TintaSiyasi.com -- Ada berita menarik yang harus kita perhatikan secara seksama sebagaimana yang dilansir di detiknews.com bahwa Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum tertangkap OTT KPK, Karomani mengikuti acara pembentukan karakter (character building). Acara ini bertujuan untuk membentuk kesadaran tentang anti korupsi yang harus segera diwujudkan, sebagai antisipasi tindakan korupsi yang sudah merajala di negeri ini.
Kasus korupsi yang melanda negeri ini telah begitu menggurita hampir keseluruh level baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, bahkan lembaga paling korup telah disematkan kepada DPR yang notabene-nya adalah wakil rakyat.
Dalam sistem demokrasi kasus korupsi nampaknya mustahil untuk ditiadakan, hal ini sangatlah wajar sebab penyelenggaran pemerintahan di dalam sistem ini sangatlah mahal. Kita pun sangat paham berapa besar dana yang harus disediakan oleh partai politik untuk menjadi peserta pemilu dalam proses menjadi champion.
Oleh karena itu, sangatlah wajar upaya pembentukan karakter anti korupsi tak akan banyak berpengaruh, sebab masalahnya terletak bukan hanya pada personalnya, tetapi juga sejak awal adalah masalah sistem demokrasi itu sendiri yang melahirkan banyak koruptor.
Berbicara tentang pembentukan karakter antikorupsi harus memulai dari pendudukan masalah korupsi dengan benar, sebab akan menentukan tindakan atau strategi yang akan diambil. Kita bisa pahami maraknya kasus korupsi yang melanda negeri ini karena sistem demokrasi yang diterapkan menjadi gerbang masuk para koruptor terutama para pejabat yang memiliki mental untuk mengambil manfaat dari posisi yang dimilikinya.
Oleh karena itu kita harus benar mencermati bahwa upaya untuk meniadakan korupsi harus dimulai dari tindakan menghapus sumber dari munculnya korupsi tersebut, yaitu sistem demokrasi yang kemudian melakukan tindakan pemberian efek jera kepada pelaku korupsinya.
Dan upaya untuk mengganti sistem demokrasi adalah upaya kolektif yang harus dihimpun oleh segenap elemen masyarakat atau umat. Umat harus sadar bahwa tak ada solusi terbaik untuk memberangus korupsi kecuali sistem Islam yang paripurna.
Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Susi Mariam Mulyasari, S.Pd.I.
Aktivis Dakwah
0 Comments