Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Diam Menuduh Radikal, Bergerak Terima Suap 5 Miliar


TintaSiyasi.com -- Radikalisme adalah salah satu isu yang diwaspadai oleh berberapa pihak, salah satunya perguruan tinggi. Radikalisme dianggap mengancam karakter dan nasionalisme bangsa. Dengan alasan itu, pada tahun 2020 Forum Rektor mengadakan audensi untuk mencegah penyebaran radikalisme di lingkungan kampus yang dipimpin oleh Prof. Karomani, Rektor Universitas Lampung (Republika.co.id, 22 Agustus 2022). Namun, pada tanggal 19 Agustus 2022 Karomani ditahan oleh KPK sebagai tersangka kasus suap dengan 3 orang lainnya. Karomani menerima suap sebesar Rp5 Miliar (Kompas.com, 21 Agustus 2022) untuk meloloskan mahasiswa baru jalur mandiri. Kasus ini tentu saja mencoreng nama baik pendidikan khususnya di perguruan tinggi. Bagaimana tidak, orang berpendidikan tinggi yang seharusnya menjadi pilar dalam memajukan pendidikan bangsa justru radikal melakukan tindak kriminal. Terlebih lagi, Karomani ditangkap saat sedang mengikuti pelatihan pembentukan karakter anti korupsi. Ini membuktikan bahwa pelatihan seperti itu saja tidak cukup membentuk karakter antikorupsi. 

Manusia dengan karakter yang rusak saat ini lahir dari sistem yang rusak pula, yaitu kapitalisme. Kapitalisme yang berasaskan sekuler, yakni memisahkan agama dari kehidupan menjadi faktor banyaknya benih korupsi di seluruh lapisan masyarakat dan lembaga, tak terkecuali lembaga pendidikan. Kapitalisme yang menjadikan kepuasan materi sebagai tolok ukur kebahagiaan menjadikan manusia serakah akan harta dan jabatan. Hari ini, orang-orang menginginkan pendidikan yang tinggi agar memiliki jabatan yang tinggi dan jabatan yang tinggi itu digunakan sebagai sarana untuk meraih harta sebanyak-banyaknya. Di dalam naungan kapitalisme, sulit untuk membentuk karakter baik apalagi karakter islami karena aturan Islamnya saja tidak diterapkan. Aturan Islam justru dijauhi dan ditakuti, gerakan antiradikalisme yang menyudutkan Islam menjadi bukti kriminalisasi bagi kaum Muslim yang tak sejalan dengan oligarki. 

Padahal hanya aturan Islam yang mampu membentuk karakter baik nan islami dengan cara yang sistematis. Mulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga, aturan Islam menjadikan orang tua paham bahwa membentuk karakter islami harus dimulai sejak dini sehingga orang tua menguatkan akidah Islam agar anak memiliki ketaatan hakiki hanya kepada Ilahi Rabbi dan utusan-Nya, baginda Nabi. Orang tua menggunakan standar benar dan salah suatu perbuatan adalah syariah dan ini akan membentuk karakter saleh salihah.

Selanjutnya dalam lingkungan masyarakat, aturan Islam memerintahkan masyarakat melakukan amar makruf nahi mungkar sehingga masyarakat terkontrol. Ketika melihat kemungkaran masyarakat tidak membiarkannya dan tidak takut untuk menegur bahkan melaporkan ke pihak yang berwenang, maka tentu saja pihak yang berwenang yaitu negara harus menerapkan aturan Islam. Negara yang menerapkan aturan Islam tidak akan lunak dalam memberikan hukuman terhadap setiap pelanggaran sesuai dengan syariat Islam. Jika pelanggaran yang dilakukan misalnya korupsi atau suap yang dilakukan pejabat atau aparat, maka dalam Islam hukumannya tergantung kepada khalifah (hukum takzir) seperti penyitaan harta, pengasingan bahkan hukuman mati. Selanjutnya dalam lingkungan pendidikan, kurikulum yang diterapkan berbasis akidah Islam yang akan mendidik siswa dengan pemahaman Islam sehingga siswa memiliki pola pikir dan pola sikap islami. Sejarah telah membuktikan, saat pedidikan Islam diterapkan output pendidikannya melahirkan pemimpin tangguh dan saleh seperti Muhammad Al-Fatih.

Begitulah Islam dengan segala aturannya membuat kehidupan teratur dan memperbaiki setiap aspek kehidupan. Masihkah kita berharap kepada kapitalisme yang merusak karakter, generasi, dan tatanan kehidupan? Inilah saatnya kita kembali kepada aturan Islam dengan cara mengkaji Islam secara kaffah (menyeluruh) bersama kelompok dakwah ideologis yang tidak pantang menyerah melakukan amar makruf nahi mungkar, tidak diam saat melihat kemungkaran dan selalu bergerak menegakkan syariah Islam. 

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Dikara Nur Izabah
Mahasiswi
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments