Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bagi-Bagi Kompor Listrik, Subsidi Gas LPG Ditarik, Untungkan Oligarki?


TintaSiyasi.com -- Wacana bagi-bagi kompor listrik gratis telah disampaikan oleh pemerintah sejak Juni 2022. Demi memangkas subsidi pengunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg). Pemerintah menggodok program pengalihan anggaran subsidi LPG melon ke program percepatan penambahan pengguna kompor induksi atau kompor listrik. 

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam rapat dengar bersama Komisi VI DPR mengungkapkan, percepatan penambahan pengguna kompor induksi dapat menekan beban subsidi LPG 3 kg. Hitung-hitungannya terkait pengadaan kompor listrik berkisar Rp 10.350 ekuivalen dengan pengadaan sekilo LPG yang senilai Rp 18.000. Artinya jika terjadi perpindahan penggunaan kompor induksi, penghematan yang akan diperoleh negara cukup besar (kontan.co.id, 16/6/2022). 

Pemerintah menganggap celaka bagi negara karena sumber LPG 80% masih berasal dari impor yang juga terkena kenaikan dollar AS. Di tambah lagi harga gas alam yang juga tinggi. Saat ini, PLN pun mengalami kelebihan suplai listrik yang cukup besar. Tahun ini, ada sekitar tambahan sebesar 6,7 gigawatt (GW). Energi ini berlebih dari sumber listruk batubara, gas, termasuk energi terbarukan yang diproduksi secara domestik. 

Dengan demikian, program bagi-bagi kompor induksi atau kompor listrik dianggap pemerintah menyolusi subsidi LPG 3 kg yang terus mendaki karena merugikan pemerintah. Namun, apakah kebijakan ini tidak semakin mempersulit rakyat? Membayar listrik di tengah kenaikan harga sudah berat, kini ditambah kompor listrik 1.000 watt? 


Kerugian Negara karena Subsidi LPG 

Kementerian BUMN akan menambah anggaran sebesar Rp 5 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk pembagian kompor listrik secara gratis. Pembagian kompor listrik dilakukan secara bertahap hingga 5 tahun ke depan. Program ini akan dimulai pada 2023. Tujuannya, pertama, mengatasi persoalan over suply listrik. Kedua, mengurangi beban APBN yang disebabkan impor LPG.

Pemerintah menilai merugi karena subsidi LPG 3 kg terus mendaki. Menurut catatan Kementerian Keuangan, subsidi LPG 3 kg selama Januari-Maret 2022 mencapai Rp 21,6 triliun, naik dua kali lipat dari Rp 10,2 triliun pada periode 2021 lalu. Menurut Menteri BUMN Erick Thohir, PLN akan menggelontorkan Rp 300 miliar untuk membagikan kompor istrik. Kalau ini sukses, pemerintah akan menambah anggaran hingga Rp 5 triliun untuk kompor listrik gratis. 

Lucunya pemerintahan kapitalistik, di satu sisi menaikkan harga BBM demi alasan melakukan efisiensi. Namun, di sisi lain malah ‘menghamburkan’ uang yang tidak sedikit untuk program bagi-bagi kompor listrik. Tercium ada tangan oligarki batubara yang bekerja memuluskan program ini. Selain itu juga karena over suply PLN yang dihisap kontrak ‘take or pay’. 
Akhirnya kebijakan ngawur pun dilakukan pemerintah. 


Subsidi LPG Ditarik

Lagi-lagi kebijakan yang ditetapkan pemerintah tak memihak pada rakyat. Rakyat akan terus merasakan kesusahan di tengah berbagai kenaikan harga pangan dan BBM. Anggaran program bagi-bagi kompor listrik yang akan segera dilakukan pemerintah memakan biaya Rp 5 triliun. Biaya yang setara dengan anggaran Kementerian ESDM selama satu tahun. 

Dampak terburuk dari ditariknya subsidi gas LPG 3 kg ialah semakin menyulitkan ekonomi rakyat. Apalagi pemilik rumah makan warung tegal (warteg) dan sebagian besar masyarakat biasa masih menggunakan gas LPG 3 kg untuk memasak. Bayangkan saja, pengadaan kompor listrik 1000 watt akan menambah beban masyarakat untuk membayar tarif listrik. 

Akan ada pembiayaan naik daya dari 450 VA atau 900 VA menjadi 2.200 VA. Saat ini listrik 450 VA pun akan diganti di setiap rumah penduduk dengan listrik 900 VA. Hal ini saja telah membuat hati rakyat gusar, apakah mampu membayar biaya listrik yang akan semakin melonjak? Apalagi ditambah dengan penggunaan kompor listrik di setiap rumah. 


Untungkan Oligarki? 

Sebenarnya program bagi-bagi kompor listrik ini akan menuai banyak masalah. Salah satunya ialah pasokan Domestic Market Obligation (DMO) batubara masih belum terpenuhi bagi PLN. DMO batubara untuk kepentingan pembangkit listrik PLN dipengaruhi oleh berbagai perusahaan tambang. Pemilik perusahaan tambang tersebut ialah para kapital yang berada dalam lingkaran oligarki batu bara. 

Perusahaan-perusahaan tambang tersebut masih banyak yang tidak memenuhi komitmen pasokan kebutuhan dalam negeri. Kondisi ini menjadikan Indonesia terancam krisis listrik. Penggunaan kompor yang bersandar pada energi listik belum aman dari ancaman krisis listrik. 

Menyolusi masalah subsidi LPG dengan membagi-bagikan kompor listrik sejatinya hanya menguntungkan para oligarki. Tampak dari semua produk UU yang dikeluarkan DPR dan kebijakan pemerintah benar-benar melayani para oligarki. Sebut saja perpanjangan izin tambang (termasuk tambang batubara), pembebasan royalti, pelemahan buruh, impor pangan, impor gas, dan lain-lain. 

Memang ruh dasar ideologi kapitalisme adalah sekularis materialistik. Ketika kapitalisme mewujud dalam negara, karakter utamanya kekuasaan yang mengabdi pada oligarki. Pemerintahan oligarki merupakan segelintir elite yang didukung pemodal kuat berkuasa dengan menggunakan kendaraan demokrasi. 


Buang Demokrasi, Lenyaplah Oligarki 

Jika rakyat mengharapkan tak ada lagi penguasa yang membohongi atau merugikan rakyat. Dengan cara menaikkan harga, membuka deras kran impor hingga melakukan penarikan berbagai subsidi yang sejatinya hak rakyat. Satu-satunya cara ialah mencampakkan sistem demokrasi. 

Membuang demokrasi berarti juga melenyapkan oligarki. Namun, hal ini dapat terjadi jika induk dari demokrasi yang memberi kekuasaan pada oligarki yaitu ideologi kapitalisme dicabut hingga ke akarnya dari negeri ini. 

Setelahnya mengganti dengan ideologi baru yakni Islam. Ideologi Islam memiliki tatanan politik yang bebas dari kepentingan nafsu duniawi. Mengutamakan kepentingan rakyat, karena penguasa dalam Islam melakukan fungsi dan perannya sebagai ri’ayatunnaas. Pelayan untuk rakyat bukan pelayan para cukong atas kehendak oligarki. 

Hanya aturan Islamlah yang menjamin keadilan di tengah rakyat. Allah SWT berfirman, “Bukankah Allah hakim yang seadil-adilnya?” (QS At-Tin: 8). 

Tak akan ada ruang bagi oligarki dan para cukong menyetir jalannya pemerintahan. Karena khilafah menerapkan syariat secara kaffah. Rakyat hidup tenang tanpa harus kesulitan memenuhi berbagai kebutuhan termasuk mendapatkan gas LPG dan membiayai tarif listrik.  

Sebenarnya rakyat sudah muak dengan berbagai kebijakan pemerintah yang tidak pro pada mereka. Rakyat harus segera menyadari untuk menerapkan Islam sebagai aturan kehidupan dalam bernegara. Rakyat hanya bisa hidup sejahtera bukan sekadar wacana dalam khilafah. Karena telah terbukti nyata saat khilafah memimpin dunia. []


Oleh: Rindyanti Septiana, S.H.I. 
Peneliti Media Institut Muslimah Negarawan (IMuNe)
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments