TintaSiyasi.com -- Viral Video Mahasiswa Baru Unhas, Makassar saat kegiatan Pengenalan Mahasiswa Baru. Mahasiswa jurusan hukum ini mengaku bukan laki-laki dan perempuan, tetapi menyebut dirinya sebagai gender netral. Hingga akhirnya video ini ramai diperbincangkan karena dalam cuplikannya berakhir pada pengusiran mahasiswa dari ruangan tersebut (health.detik.com).
Menanggapi pemberitaan ini banyak pihak yang akhirnya angkat bicara. Termasuk di dalamnya seorang intelektual Kepala Departemen Antropologi FISIP UI, Dr Irwan Hidayat. Irwan menjelaskan bahwa pertanyaan terkait gender memang bisa mengacu pada transgender, waria, atau nonbiner. Identitas Gender Nonbiner yaitu istilah untuk menggambarkan seseorang dengan identitas yang tidak mengacu pada laki-laki atau perempuan. Seseorang yang menganggap dirinya nonbiner masuk ke dalam kategori transgender.
Kekacauan Gender Menjadi Bencana dalam Kehidupan Manusia
Ketika seseorang mengalami kebingungan dalam menentukan identitas gendernya, maka hal ini akan berdampak dalam kehidupannya. Bahkan bagi yang akhirnya sudah sampai pada level merubah jenis kelaminnya atau transgender maka ini menjadi problem ditengah-tengah kehidupan. Sebut saja jika hal ini berpengaruh pada orientasi seksualnya, maka akan mengarah pada LGBT yang menjadi cikal bakal munculnya problem lain.
Umumnya para LGBT memiliki gaya hidup seks bebas dengan banyak orang sehingga kecenderungan terkena HIV/AIDS tinggi. Menurut data UNAIDS pada 2019, data penyumbang kasus HIV/AIDS dari kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL) dan transgender terus meningkat populasinya mencapai 18%.
Terlebih hal ini sangat berpengaruh pada pembiayaan Negara. Karena Obat HIV/AIDS ditanggung oleh pemerintah hingga ratusan Milyar. Dirjen pencegahan dan pengendalian Penyakit (P2P) Kementrian Kesehatan, Anung Sugihantono mengatakan, beban penderita HIV/AIDS untuk anggaran Negara bisa dibilang cukup besar. Jika semua bisa dicegah, uang Rp. 400 miliar ini bisa dipakai bangun rumah sakit.
Maka jika dikatakan bahwa pilihan gender ini hanya akan berdampak secara individual pada pelaku maka hal ini tidaklah tepat. Faktanya hal ini memiliki dampak yang besar dalam kehidupan masyarakat bahkan negara.
Kepentingan Kapitalisme di Balik Propaganda Gender
Ideologi kapitalisme global yang memiliki dua arah yaitu menyebarkan ide serta mendapatkan keuntungan ekonomi sebesar-besarnya. Komunitas Transgender merupakan sebuah pasar yang sangat besar. Witeck Communications menyebut kemampuan membeli mereka aenilau $830 miliar di 2013. Data terbaru Witeck pada 2016 menunjukkan bahwa kemampuan membeli komunitas ini meningkat $917 miliar di tahun 2016. Angka yang cukup besar inilah yang menjadi incaran para kaum kapitalis.
Selain itu, dengan adanya propaganda gender ini semakin menjauhkan umat dari Islam. Karena secara tidak langsung ide-ide yang di propagandakan sangatlah bertentangan dengan Islam. Maka bagi umat yang menerima ide sekuler-kapitalistik secara otamatis harus menolak ide Islam karena berasal dari ideologi (dasar pemikiran) yang berbeda bahkan bertolak belakang.
Islam Memiliki Pandangan yang Benar dan Jelas Terkait Gender
Islam sebagai agama serta ideologi memiliki pengaturan yang jelas bahkan amat terperinci terkait pengaturan kehidupan manusia, termasuk yang berkaitan dengan Gender. Dalam konsep Islam, manusia sebagai makhluk yang diciptakan oleh Allah telah disebutkan memiliki dua jenis yaitu laki-laki dan perempuan. Jika ada manusia yang mengaku berjenis di luar itu, maka hal itu telah menyalahi kodrat penciptaan. Sebagaimana dalam firman Allah di surat Hujurat ayat 13: “Hai manusia sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki–laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa–bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal.”
Dalam kitab Nidzamul Ijtima’iy disampaikan Allah telah menciptakan manusia, baik pria maupun wanita dengan suatu fitrah tertentu. Allah telah menciptakan pada masing-masingnya potensi kehidupan berupa kebutuhan jasmani serta naluri. Islam menetapkan semua itu semata-mata untuk kemaslahatan pria dan wanita menurut pandangan asy-Syari’ (Sang Pembuat Hukum).
Sebagaimana sifat laki-laki yang maskulin telah mendapat taklif sebagai pemimpin/qawwam dalam rumah tangga yang juga memiliki kewajiban nafkah. Namun, dalam hal ini bukan berati wanita tidak boleh (haram) bekerja membantu suami, seorang wanita diperbolehkan (mubah).
Sebaliknya, Allah telah menetapkan bahwa hak mengasuh anak yang masih kecil ada di tangan wanita. Serta menjadikan tugas utama seorang wanita sebagai ummum warabbatul bait telah menjadi taklif dari as-Syari’. Hanya saja bukan berarti seorang laki-laki tidak boleh (haram) membantu tugas wanita saat di dalam rumah. Hanya saja seorang suami dianjurkan untuk meringankan pekerjaan isteri jika dirasa isteri tidak mampu menyelesaikannya sendiri. Hal ini berdasarkan apa yang telah Rasulullah SAW wajibkan kepada putri beliau, Fathimah.
Termasuk dalam menentukan pakaian, Islam telah memerintahkan agar pakaian wanita berbeda dengan pakaian pria. Demikian pula sebaliknya, pakaian pria berlaianan dengan pakaian wanita. Islam telah melarang satu sama lain untuk saling menyerupai dalam berpakaian, karena adanya pengkhususan atau pembedaan satu dari yang lainnya, seperti masalah menghiasi sebagian tubuh tertentu. Diriwayatkan dari Abu hurayrah RA, ia pernah menuturkan: “Rasulullah telah melaknat seorang pria yang berpakaian mengenakan pakaian wanita dan seorang wanita yang berpakaian mengenakan pakaian pria.”
Allahu a’lam bishshawab. []
Oleh: Eka Sri Wulandari, S.Pd.
Praktisi Pendidikan
0 Comments