TintaSiyasi.com -- Cacar monyet berstatus darurat kesehatan global sejak Sabtu (23/7/2022) lalu oleh World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia. Menurut Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, cacar monyet memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai keadaan darurat lantaran sudah terjadi di lebih dari 70 negara.
Hal ini menjadi perhatian di seluruh negara termasuk Indonesia. Pasalnya di Indonesia sudah ditemukan pasien dengan kasus cacar monyet. Sebagaimana dilansir dari kompas.com, Kementerian Kesehatan akan mengumumkan temuan kasus cacar monyet atau monkeypox pertama di Indonesia melalui konferensi pers, Sabtu (20/8/2022) pukul 17.00 WIB melalui zoom dan kanal YouTube Kementerian Kesehatan.
Menyikapi temuan pertama kasus cacar monyet di RI, Syahril mengingatkan warga untuk senantiasa mengupayakan perilaku bersih dan penerapan protokol kesehatan. Walaupun tingkat penularan cacar monyet antar manusia sangat cepat. Tetapi, Syahril mengingatkan warga untuk tetap tenang menyikapi masuknya cacar monyet ke Indonesia. Pasalnya, cacar monyet adalah penyakit yang bisa sembuh dengan sendirinya selama pasien tidak mengalami infeksi tambahan atau disertai komorbid.
Jika dilihat lagi dan lagi negara Indonesia rentan masuknya virus yang berasal dari luar negeri. Sebab, hingga kini Indonesia masih juga sedang merintis untuk menangani kasus virus Covid-19 yang mana kita tahu virus ini juga berasal dari luar Indonesia. Dan membuat rugi perekonomian Indonesia.
Banyaknya korban dari dampak virus yang masuk membuat negara kewalahan dalam mengatasi, membantu dan mengobati pasien yang terkena virus. Alih-alih hilang virus, malah timbul virus yang lain. Akhirnya rakyat yang menjadi korban ditambah biaya pengobatan tidak semua rakyat bisa mengatasinya sebab faktor ekonomi yang tidak memadai.
Dalam hal ini, menghadapi kasus Covid-19 dan monkeypox tidak cukup dengan hanya bersikap tenang dan menerapkan perilaku hidup bersih dan jaga protokol kesehatan, butuh persiapan yang matang dilakukan sebelum virus menyebar.
Pemberlakuan sistem lockdown pun tidak akan membuat masyarakat bingung, Jika terjadi wabah maka dengan segera melakukan lockdown dari awal. Biaya serta fasilitas masyarakat yang lockdown menjadi tanggung jawab negara. Tentu, ini perlu adanya sistem ekonomi yang baik dan stabil.
Sangat butuh peran negara dan pemimpin yang amanah yang peduli kepada rakyatnya. Tanpa harus adanya embel-embel kepentingan lainnya, seperti di sistem kapitalis saat ini. Seharusnya, negara serius menghadapi pandemi berbahaya seperti ini, sama seriusnya dengan menghadapi perang.
Dalam QS Al Anfal ayat 60 artinya: “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Allah, musuh kalian, dan orang-orang selain mereka yang kalian tidak mengetahuinya; sedangkan Allah mengetahuinya. Apa saja yang kalian nafkahkan pada jalan Allah, niscaya akan dibalasi dengan cukup kepada kalian dan kalian tidak akan dianiaya.”
Dalam Islam, sistem kesehatan bagi seluruh rakyat itu digratiskan, pengelolaan sumber dana berasal dari Baitul Mal. Sehingga, baik rakyat dan tenaga kesehatan tidak merasa terzalimi. Rakyat akan terfasilitasi tanpa memandang kaya ataupun miskin, tua ataupun muda. Sistem penerapan dari awal untuk mengatasi pandemi yaitu sistem lockdown dan sudah menjadi tanggung jawab negara memfasilitasi masyarakat selagi penerapan lockdown.
"Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu" (HR Bukhari).
Menjadi seorang pemimpin di tengah wabah harus berani mengambil risiko. Tanpa mempertimbangkan masalah materi, yang utama rakyat terselamatkan. Karena standar kebahagiaan seorang Muslim adalah ridha Allah, maka pemimpin Muslim akan menjadikan ridha Allah sebagai tujuan. Oleh karena itu, ia akan langsung memutuskan lockdown agar wabah tak meluas menyerang masyarakat. []
Oleh: Hayunila Nuris
Sahabat TintaSiyasi
0 Comments