Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Buruknya Pembangunan Fasilitas Umum di Bekasi, Bukti Proyek Dikapitalisasi

 
TintaSiyasi.com -- Masyarakat Pengamat Pemerintahan dan Pungutan Liar (Mas Pamer Pungli) menduga adanya indikasi permainan sejumlah pihak dalam proyek rehabilitasi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sumberjaya yang terbengkalai di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Pasalnya sejak penandatanganan kontrak antara pihak terkait dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi dengan pihak swasta selaku pemenang tender pada akhir Mei 2022 hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas dalam pelaksanaan proyek tersebut.   

Adapun temuan lain yang membingungkan pasca diumumkannya pemenang tender proyek rehabilitasi ini adalah terjadi perubahan nama perusahaan pemenang berkontrak pada situs LPSE Kabupaten Bekasi. Ketidakjelasan status dan mekanisme pelaksanaan proyek rehabilitasi dengan pagu anggaran yang mencapai Rp. 4,9 miliar tersebut dikhawatirkan ada dugaan campur tangan dari pihak-pihak tertentu yang coba menjadikan proyek tersebut sebagai proyek siluman di Kabupaten Bekasi (Pojoksatu.id,  09/09/2022).

Fakta yang tadi telah disebutkan menunjukkan salah satu gambaran bahwa pembangunan fasum (fasilitas umum) di Bekasi masih buruk dikarenakan belum berorientasi pada memenuhi hajat hidup orang banyak. Hal ini karena banyak campur tangan pihak swasta ataupun permainan para kapitalis di dalamnya yang hanya mementingkan keuntungan materi sehingga proyek-proyek yang ada dikapitalisasi. Negara tidak 100 persen mengambil bagian dalam memenuhi kebutuhan akan fasum ini.  

Padahal fasum adalah kebutuhan hidup orang banyak atau masyarakat umum yang menjadi tugas utama bagi negara untuk menyediakannya dengan cepat dan layak. Hal lebih mendasar lagi nyatanya program-program pembangunan lebih berorientasi bisnis, bukan pada fungsi pelayanan publik. Bahkan demi memuluskan orientasi bisnis tak jarang efeknya bisa sampai melahirkan adanya kekerasan dan perampasan lahan masyarakat. 

Inilah yang terjadi pada negeri yang menerapkan sekularisme kapitalisme di mana penguasa bebas berbuat sekehendak hati, karena memang tidak menjadikan aturan Islam sebagai pijakan. Dalam mengurus masyarakat menggunakan aturan main buatan manusia yang terbatas dan sarat akan berbagai kepentingan. Akhirnya kebijakan yang diterapkan hanyalah memikirkan keuntungan materi semata tanpa memperhatikan nasib rakyat. Indikasi adanya permainan dalam proyek rehabilitasi Puskesmas di Kabupaten Bekasi, menguatkan fakta tersebut bahwa pemilik modal menguasai segalanya. Bahkan meraup keuntungan dengan cara-cara yang curang, misalnya memanfaatkan proyek yang ada untuk memenuhi ambisi keserakahan, sementara proyek tersebut tidak jelas pelaksanannya. 

Bukan hanya pembangunan fasilitas kesehatan yang bermasalah, di Bekasi sendiri banyak kita temui contoh pembangunan fasum yang bermasalah, mulai dari pembangunan sekolah, perbaikan jalan raya, jalur transportasi, dan lain sebagainya. Semuanya berada dalam satu garis merah yaitu pembangunan yang dilakukan tidak menjadikan pemenuhan kebutuhan rakyat secara layak sebagai kepentingan utama. Dalam proyek-proyek tersebut sering ditemui aspek - aspek yang tidak ideal misalnya lambatnya dana turun, kualitas bahan bangunan yang buruk, tata ruang atau posisi yang tidak strategis, fasilitas yang kurang baik, dan masih banyak lagi. 

Hal ini sangat berbeda jika Islam dijadikan sebagai sumber hukum. Islam telah Allah turunkan sebagai seperangkat aturan hidup yang lengkap untuk mengatur segala aspek kehidupan. Dengan demikian Islam tidak hanya berfungsi sebagai agama spiritual saja, tetapi juga mengatur dan menjadi pemecah problem kehidupan. Hal ini akan terlihat manakala Islam diterapkan sebagai aturan negara yang dijalankan oleh penguasa. 

Dalam sistem ekonomi Islam, infrastruktur yang masuk sebagai kepemilikan umum harus dikelola oleh negara dan dibiayai dari dana milik umum. Boleh berasal dari sumber kepemilikan negara, tetapi negara tidak boleh mengambi untung dari pengelolaannya. Kalau sampai harus ada pungutan, hasilnya harus dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk yang lain.  

Ini termasuk juga membangun infrastruktur atau sarana lain yang menjadi kewajiban negara untuk masyarakat seperti sekolah-sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, jalan-jalan umum dan sarana-sarana lain yang lazim diperuntukkan bagi masyarakat sebagai bentuk pengaturan dan pemeliharaan urusan mereka. Jelas ada perbedaan dengan pemahaman yang ada dalam kapitalisme yang saat ini diterapkan.  

Dalam Islam, pembangunan infrastruktur adalah murni sebagai bentuk pelayanan negara kepada masyarakat. Di dalam sistem Islam, sama sekali tidak memberikan jalan pada pihak swasta untuk mengkapitalisasi proyek-proyek yang ada. Kalaupun dilakukan kerjasama dengan pihak swasta untuk melakukan pembangunan, pemerintah tetap menjadi pengontrol utama sehingga pembangunan yang terjadi tidak menyimpang dari aspek pelayanan publik yang sesuai dengan hukum syara. Manfaat-manfaat itu semuanya langsung dirasakan masyarakat karena memang murni didasari sebagai bentuk pelayanan publik. Bentuk-bentuk penerimaan yang diterima juga dikembalikan menjadi manfaat lainnya bagi publik.  

Dengan demikian seluruh masyarakat akan dapat merasakan dan memperoleh haknya mendapatkan fasilitas umum yang memenuhi kebutuhan mereka secara sempurna. Akan tetapi selama sistem sekularisme kapitalisme yang diterapkan, tentu hal tersebut tidak akan pernah terjadi. Pengkapitalisasian proyek-proyek fasum akan terus berulang dan menyengsarakan rakyat pada akhirnya. Maka sudah jelas, sistem ini tidak layak menjadi pijakan dalam melahirkan kebijakan. Hanya Islam yang mampu menjadi solusi dan membebaskan semua proyek dari kapitalisasi. 

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Hanum Hanindita, S.Si
Sahabat TintaSiyasi
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments