Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

414 Mahasiswa Bandung Positif HIV, Ancaman Pergaulan Bebas di Depan Mata


TintaSiyasi.com -- Sebanyak 414 mahasiswa Bandung dilaporkan mengidap HIV (Human Immunodeficiency Virus). Ketua Sekertariat KPA (Komisi Penanggulangan AIDS) Sis Silvia Dewi meluruskan berita yang membuat geger masyarakat ini. Ia menyatakan, data ini merupakan akumulasi dari tahun 1991-2021. Data tersebut diambil dari SIHA (Sistem Informasi HIV AIDS) milik Dinas Kesehatan Kota Bandung. Data tersebut mencatat total 12.358 orang mengakses tes HIV di Kota Bandung. Berdasarkan kategori pekerjaan, sebanyak 6,97 persen atau 414 orang di antaranya mahasiswa. Dibandingkan jumlah pekerjaan lainnya, sebetulnya masih lebih banyak kasus dari Ibu Rumah Tangga 11 persen dan pekerja swasta 30 persen (health.detik.com 26/08/2022).

Sudah sedemikian rusaknya masyarakat akibat pergaulan bebas. Pergaulan bebas memang bukan hal yang baru-baru ini saja terjadi. FWB (Friend with benefit), Ayam kampus, One Night Stand, hingga jajan meChat menjadi istilah-istilah popular di kalangan muda-mudi yang semuanya merujuk pada aktivitas seks bebas. Seks bebas dilakukan dengan pasangan yang belum halal, orang baru dikenal, bahkan orang tidak dikenal sekalipun. Mirisnya, Penganut seks bebas ternyata ada dari mereka yang telah memiliki pasangan halal. Ibu Rumah tangga juga menjadi korban infeksi HIV. 


Ulah Sekularisme dan Kapitalisme

Mencegah penyebaran infeksi HIV tidaklah cukup dengan edukasi seksual ala sekularisme. Alih-alih menjauhi seks bebas, alat kontrasepsi kondom justru ditawarkan sebagai pengaman. Para pekerja seks komersial ini bukan tak tahu pekerjaan mereka berisiko tertular penyakit seks. Namun mereka menutup mata atas risiko yang mereka tanggung, demi mendapatkan rupiah untuk hidup. Pasangan yang terlibat seks bebas, bukan tak tahu ancaman penyakit menular. Namun mereka telah dikuasai oleh hawa nafsu.

Sementara panggung hiburan tak kalah turut andil dalam menumbuhsuburkan perilaku seks bebas. Film, lagu bahkan tulisan menyuguhkan kisah-kisah cinta menggelora bagi muda-mudi. Wanita dengan aurat terbuka melenggak-lenggok dengan percaya diri. Bukan tak mungkin, hasrat terhadap lawan jenis makin menjadi-jadi setelah mereka menikmati tontonan tersebut. Maka edukasi seksual saja tidak akan cukup membendung hawa nafsu mereka. Jika faktor yang membangkitkan hawa nafsu bisa mereka dapati dengan mudah di mana saja. 

Inilah ulah sekularisme dan kapitalisme. Mereka yang terlibat dalam pergaulan bebas bukan tak mengakui keberadaan Allah. Namun mereka menolak perilakunya diatur oleh aturan Allah. Menganggap urusan pemenuhan hawa nafsu adalah urusan pribadi. Tidak ada kaitannya dengan Allah. Mereka merasa bebas melakukan apa saja dalam kehidupan mereka. Tanpa terikat aturan dari Allah. Kebahagiaan mereka sandarkan pada pemenuhan hawa nafsunya. Bukan pada keridhaan Allah. Sementara para pemilik modal, terus memelihara perilaku sekuler dan liberal dari masyarakat dengan terus melalaikan masyarakat dari agamanya. Melalui produk-produknya, food, fun, fashion dan film. Karena dari perilaku masyarakat yang sekuler dan liberal inilah para pemilik modal mendulang keuntungan. 


Menghentikan Penyebaran HIV dengan Islam

Ancaman penyebaran HIV/AIDS yang makin meluas bukanlah hal yang berlebihan. Jika manusia masih saja menolak kembali pada Allah sebagai pengatur kehidupannya. Pintu-pintu maksiat harus ditutup rapat-rapat agar tidak ada penyebaran virus HIV. Seks bebas, perilaku seks sesama jenis, penggunaan jarum suntik narkoba tidak akan ada, jika setiap individu memiliki ketakwaan terhadap Allah. Ada rasa takut terhadap ancaman dari Allah untuk mendekati zina maupun menyukai sesama jenis. Kehidupan tidak dipandang sebagai ajang mencari bahagia versi masing-masing. Tapi kehidupan dipandang sebagai sebuah tempat untuk berlomba-lomba meraih ridha Allah. Ketakwaan individu ini dibentuk sejak dini, oleh orang tua di rumah, serta didukung lembaga pendidikan yang berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah. Secara terus menerus mengkaji Islam, tanpa pandang usia atau jenjang pendidikan, setiap individu memiliki dorongan untuk senantiasa menjadi hamba-Nya yang bertakwa. 

Selain ketakwaan individu, katakwaan masyarakat juga memiliki peranan penting dalam membentuk perilaku masyarakat yang sesuai dengan syariat Islam. Setiap anggota masyarakat memiliki kesadaran akan kewajiban amar makruf nahi mungkar, yaitu mengajak pada kebaikan dan menjauhi kemaksiatan. Tidak tinggal diam ketika terdeteksi ada kemaksiatan di lingkungan. 

Namun, membentuk ketakwaan individu dan masyarakat amatlah memerlukan peran negara. Menjaga ketakwaan individu dan masyarakat menjadi hal yang berat ketika negara masih memberlakukan sistem sekuler kapitalisme dalam kehidupan. Ketakwaan individu yang dibangun sejak dini rentan untuk roboh bila digempur terus menerus oleh konten-konten media yang mengandung pornoaksi dan pornografi. Kehidupan umum yang seharusnya terpisah antara laki-laki dan perempuan masih menyatu hingga memungkinkan terjadinya interaksi laki-laki dan perempuan yang bisa menjerumuskan pada maksiat. Bahkan masyarakat yang ingin menegur individu yang bermaksiat, tidak bisa berbuat banyak ketika negara masih sekuler. Karena di mata hukum sekuler, dua insan yang berperilaku seks bebas dengan suka rela bukanlah sebuah pelanggaran hukum. 

Dalam pandangan hukum Islam, zina adalah sebuah pelanggaran hukum syarak. Sanksi bagi pelaku zina menurut hukum Islam adalah dirajam sampai mati jika pelaku pernah menikah dan dicambuk seratus kali jika pelaku belum pernah menikah. Sedangkan bagi pelaku LGBT di dalam Kitabnya Fiqh Sunnah jilid 9, Sayyid Sabiq menyatakan bahwa para Ulama fiqh telah sepakat atas keharaman homoseksual dan penghukuman terhadap pelakunya dengan hukuman berat. Hanya para ulama berbeda pendapat dalam menentukan ukuran hukuman yang ditetapkan. Dalam hal ini dijumpai tiga pendapat. Pertama, pelakunya harus dibunuh secara mutlak. Kedua, pelaku dikenai had zina. Ketiga, pelaku diberikan sanksi berat lainnya. Sanksi ini hanya bisa ditegakkan oleh institusi negara yang menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sabagai landasan negara. 

Selain sanksi, Allah juga menetapkan aturan-aturan dalam sistem pergaulan manusia. Seperti misalnya, kewajiban menutup aurat, tidak boleh ikhtilat (berdua-duaan), tidak boleh bertabaruj (berhias) untuk menarik perhatian lawan jenis. Hukum asal kehidupan laki-laki dan perempuan adalah terpisah. Hanya boleh berinteraksi pada hal-hal yang dibolehkan syarak seperti kesehatan, pendidikan, dan jual beli. Laki-laki diwajibkan menundukkan pandangan. Baik laki-laki maupun perempuan tidak boleh melakukan hal-hal yang menjatuhkan kehormatan dan kemuliaannya. Semua Allah atur sedemikian rupa, sehingga bila manusia mentaatinya, tertutuplah pintu maksiat. Bentuk edukasi yang mengajak umat untuk kembali taat pada syariat Allah-lah yang dibutuhkan. Karena hanya dengan syariat Allah persoalan manusia bisa terselesaikan. 

Demikianlah bentuk kasih sayang Allah menjaga kehidupan umat manusia. Bisa kita rasakan saat ini ketika hukum Allah ditinggalkan, hanya membawa manusia pada kerusakan. Hanya dengan memberlakukan Islam secara kaffah, virus HIV bisa dihentikan penyebarannya. Melalui ketakwaan individu, masyarakat, dan negara yang menjadikan Islam sebagai landasan dalam bernegara, kehidupan umat manusia akan terjaga dari segala kerusakan. []


Oleh: Tita Rahayu Sulaeman
Sahabat TintaSiyasi
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments