Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Waspada Bentuk Kesyirikan, Termasuk Sulap


TintaSiyasi.com -- Dunia perdukunan di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Begitulah ungkapan masyarakat menanggapi perseteruan antara pesulap merah dan para dukun.

Polemik ini muncul ketika Marcel Radhival atau lebih populer dengan julukan pesulap merah secara terang-terangan berani membongkar praktik perdukunan yang dilakukan Gus Samsudin Jaddab, pemimpin Padepokan Nur Dzat Sejati yang berada di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Bahkan Marcel juga berani datang ke Padepokan Nur Dzat Sejati, untuk pembuktian bahwa trik yang dilakukan Gus Samsudin hanya trik sulap. Akibatnya, pesulap merah kini dilaporkan ke pihak kepolisian Jawa Timur atas tuduhan penyebaran fitnah.

Kasus perseteruan antara Gus Samsudin dengan pesulap merah tersebut terus menjadi perhatian semua kalangan. Bahkan dukun-dukun pun turun ikut merespon perseteruan tersebut. Seperti dikutip Kuningan Talk dari akun IG @beritaindonesia, Minggu 7 Agustus 2022. Pemilik akun TikTok yang bernama Abahrahman8 sedang melakukan ritual untuk meminta bantuan gaib dalam rangka mengalahkan pesulap merah.

Ada yang menarik dari aktivitas itu, terlihat Sertifikat Majelis Brajamusti yang bertuliskan pengijazah kepada tingkat mahaguru Abah Rahman lengkap dengan tanda tangan di sisi kanan dan kiri ijazah dukun tersebut. Dan hal ini pun menuai komentar miring dari netizen.

Dari kasus perseteruan antara pesulap merah dan Gus Samsudin tersebut tentu kita patut prihatin bahwa dunia perdukunan masih marak di negeri ini. Bahkan ketika para dukun dengan terang-terangan memperlihatkan aksinya, menyantet orang tentu ini sangat berbahaya. Padahal, hal tersebut jika dibiarkan menjadi tontonan bagi masyarakat dikhawatirkan akan menjadi tuntunan dalam kehidupann nyata. Di samping itu berbahaya dari sisi agama karena hal tersebut mengarah pada kesyirikan. Terlebih kesyirikan merupakan dosa besar dalam pandangan Islam.

Begitu juga dengan aktivitas sulap, maraknya pesulap di negeri ini yang seolah hal biasa juga perlu kita waspadai, karena juga bisa mengarah kepada aktivitas kesyirikan dengan tipu dayanya dalam mengelabuhi mata.

Namun kalau kita amati, meski kesyirikan yang ada di negeri ini semakin marak terjadi, bahkan di sekitar kita banyak aktivitas yang mengarah kepada kesyirikan, akan tetapi hal itu dianggap biasa bahkan kadang dianggap sebagai bagian dari budaya yang harus dijaga dan dilestarikan.

Tentu hal ini sangat mengherankan, mengapa negara yang mayoritas Muslim ini penguasa membiarkan aktivitas-aktivitas yang mengarah pada kesyirikan, bahkan seolah tak acuh dan tidak menganggap hal itu berbahaya bagi akidah terutama akidah umat Islam. Justru dengan narasi kearifan lokal banyak kesyirikan yang dihidupkan kembali secara sistematis.

Inilah buah dari negara yang berasaskan pada sekularisme yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Dengan ide sekularisme, agama dianggap ranah pribadi yang tidak bisa diganggu gugat. Jadi orang mau melakukan perbuatan apapun, bahkan yang bertentangan dengan agama sekalipun, asal tidak mengganggu kepentingan orang lain maka hal itu akan dibiarkan.

Dalam sekularisme, tidak ada penjagaan aqidah dalam beragama, negara justru hanya berorientasi pada materi. Maka wajar hal-hal yang mengarah pada kesyirikan dibiarkan saja meski berbahaya bagi keimanan umat Islam. Sebaliknya sesuatu kesyirikan asalkan mendatangkan profit akan diberi ruang bahkan negara ikut menggalakkannya.

Lihat saja bagaimana perdukunan yang semakin terbuka bahkan dari kasus perseteruan antara pesulap merah dan Gus Samsudin di atas ada yang menunjukkan ada dukun yang bersertifikat. Dan kita tahu bahwa segala sesuatu yang telah bersertifikat seolah-olah itu sudah legal.

Tapi begitulah kondisi kehidupan di alam kapitalis sekularisme, segala sesuatu yang mengarah kesyirikan akan dibiarkan menjamur dan berkembang di masyarakat tanpa memikirkan dampak bahayanya bagi keimanan umat. 

Hal ini sangat berbeda dengan Islam. Islam sebagai agama dan ideologi memiliki seperangkat aturan kehidupan mempunyai aturan untuk menjaga akidah umat Islam, apalagi kesyirikan merupakan dosa besar yang tidak diampuni oleh Allah SWT tentu akan dilarang. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surat An Nisa: 48 yang artinya:

"Sesungguhnya Allah SWT tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar."

Sebagaimana juga terdapat dalam hadis dari Jabir bin Abdillah Radhiallahu, Nabi SAW bersabda:

"Barangsiapa yang mati, tanpa berbuat syirik kepada Allah sedikitpun, ia masuk surga. Barangsiapa yang mati dalam keadaan membawa dosa syirik, maka ia masuk neraka" (HR. Muslim no 93).

Rasulullah SAW juga bersabda:

"Barangsiapa yang mati, tanpa berbuat syirik kepada Allah sedikitpun, ia masuk surga. Barangsiapa yang mati dalam keadaan membawa dosa syirik, maka ia masuk neraka" (HR. Muslim no. 93).

Terkait masalah sulap, sebagian ulama, seperti Al-Razi dan Ibnu Katsir memasukkannya ke dalam bagian sihir. Dalam tafsir Ibnu Katsir dijelaskan bahwa Al-Razi menyebutkan sebagai salah satu jenis sihir adalah sihir ilusi dan penipuan terhadap mata yang asasnya adalah karena pandangan mata itu bisa salah dan terkadang terlalu fokus terhadap sesuatu sehingga tidak dapat melihat hal lain. Meski ada sebagian ulama menganggab sulap yang sebatas permainan ketangkasan dan kecepatan tangan tidak termasuk dalam kategori sihir tetapi mereka menganggap perbuatan tersebut makruh karena ada unsur membodohi dan mengelabuhi.

Melihat begitu dahsyatnya hukum Allah SWT terhadap pelaku kesyirikan. Maka penguasa di dalam Islam tidak akan menganggap remeh hal tersebut karena taruhannya adalah keimanan. Maka negara akan menjatuhkan takzir (hukuman) terhadap pelaku kesyirikan yang akan ditetapkan oleh qadhi (hakim) di dalam negara Islam.

Jadi untuk membersihkan umat dari kesyirikan tidak lain ketika kita menerapkan Islam secara sempurna. Karena hanya dalam bingkai negara Islam maka kesyirikan tidak akan dibiarkan dan akan ditindak dengan tegas.

Wallahu a'lam. []


Oleh: Zulia Adi K., S.E.
Sahabat TintaSiyasi
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments