Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sengkarut Persoalan BUMN, Butuh Solusi Paripurna

TintaSiyasi.com -- Layaknya gunung es, sengkarut BUMN terus mengkhawatirkan. Berbagai kerugian kian nampak. Hal ini menjadi alarm bagi negeri ini untuk menuntaskan persoalan panjang untuk kemaslahatan publik.

Sejumlah usaha pelat merah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dikabarkan gulung tikar. Hal ini dikarenakan ada yang mengalami salah kelola. Beberapa BUMN yang salah urus dan mengalami kerugian hingga punya utang yang banyak berujung pailit, di antaranya: 

Pertama, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) telah dinyatakan pailit oleh keputusan Pengadilan Negeri Surabaya. Pengadilan juga menunjuk Hakim Pengawas, hakim ditunjuk oleh Pengadilan Niaga, serta Kurator untuk menjalankan proses kepailitan perusahaan tersebut.

Kedua, Pembubaran perusahaan ini berdasarkan Keputusan Pemegang Saham tanggal 2 Februari 2022. Pendapatan ISN sejak tahun 2018, hanya dari jasa maklun (pengerjaan penjahitan) produksi kain, sehingga tidak dapat menutup biaya operasional perusahaan. Perusahaan terus merugi, sebagai informasi pada tahun 2020 sebesar Rp 52 miliar dan rugi bersih sebesar Rp 86,2 miliar.

Ketiga, Pembatalan ini setelah PT Istaka Karya (Persero) tidak mampu memenuhi kewajibannya, setelah jatuh tempo pada akhir 2021 sesuai Putusan Perdamaian Nomor 23/PKPU/2012/PN Niaga Jakarta Pusat tanggal 22 Januari 2013. Istaka Karya tidak menunjukkan perbaikan kinerja sejak adanya putusan homologasi pada tahun 2013. Per tahun 2021, perusahaan punya kewajiban sebesar Rp1,08 triliun dengan ekuitas perusahaan tercatat minus Rp570 miliar dan total aset perusahaan Rp514 miliar (CNBCIndonesia, 24/7/2022).

Sebagaimana dilansir CNNIndonesia.com (19/7/2022), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunggu keputusan lebih lanjut dari pengadilan negeri terkait kepailitan PT Istaka Karya (Persero). Menurut Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menegaskan bahwa status karyawan hingga aset perusahaan tergantung pada putusan pengadilan dan kurator yang akan memastikan soal karyawan.

Kebangkrutan BUMN bukan hanya soal mismanagemen atau korupsi internal, akan tetapi karena paradigma salah dalam memandang aset negara dan rakyat (milkiyah daulah dan milkiyah ammah). Adapun tersebut  memandang bahwa aset negara dengan pandangan untung rugi, hanya sebatas profit semata. Hal tersebut menyebabkan BUMN lebih banyak memberi untung bagi segelintir pihak dan menghalangi kemaslahatan publik. Sungguh hal ini sangat miris. 


Kapitalisme Biang Kerok

Belumlah lagi persoalan utang dan korupsi, maka hal ini bukan perkara baru di lini pemerintahan dan jajarannya. Pasalnya dua hal tersebut telah menjadi penyakit laten, jika tata kelola negara dipimpin oleh sistem sekuler kapitalis. Sebab, sistem sekuler kapitalis menganggap utang dijadikan sumber permodalan dalam mengelola aset-aset vital seperti infrastruktur maupun hajat publik lainnya. Padahal di balik kemudahan utang dari swasta lokal maupun asing ada berupa ancaman yang mengintai yakni potensi akuisisi secara penuh oleh pihak swasta atau korporasi terhadap aset-aset strategis negara khususnya pada BUMN ini.

Adapun saham-saham dilelang dan dijual, maka akan menjadikan kedaulatan BUMN berada di tangan swasta. Alhasil, BUMN yang harusnya berkepentingan mengurus kebutuhan rakyat, justru berubah arah mengurus kepentingan korporat. Begitu pula "korupsi" yang mendarah daging di kalangan penjabat negeri.

Semua dari hal ini berawal dari paradigma yang rusak dan keliru yakni paham sekularisme yang menjadikan manusia memisahkan agama dari kehidupannya. Akhirnya, manusia hidup dalam sistem ini mengalami krisis keimanan sehingga dengan mudah berbuat curang dan tak amanah. Realita seperti ini semakin menunjukkan bahwa sekuler kapitalisme telah salah dalam mengelola BUMN. Telah terbukti BUMN merugi dan utang terus bertambah hingga mekanisme pembayarannya penuh risiko dan kondisi kemelut internal BUMN yang banyak praktik korupsi.


Umat Butuh Solusi Paripurna

Umat butuh sistem alternatif yang paripurna mampu mengembalikan fungsi BUMN yang seharusnya bekerja untuk kepentingan rakyat beserta fungsi pelayanannya. Sistem ini tak lain adalah sistem Islam yang diterapkan dalam negara. Sistem Islam yakni Khilafah Islamiah yang akan mengembalikan fungsi BUMN untuk melayani kemakmuran rakyat, bukan meneguk keuntungan dari rakyat. 

Sebagaimana dalam perkara pembangunan, maka negara Khilafah Islamiah akan memastikan pelayanan berdasarkan skala prioritas sesuai hukum syariah. Pada perkara kebutuhan primer harus diprioritaskan. Pada kebutuhan sekunder dan tersier dilakukan jika ada dana yang tersedia. Negara Khilafah Islamiah tak akan terjebak dengan proyek prestisius, namun minim manfaat. Apalagi hanya mengantungkan korporasi semata. 

Larangan hal ini telah dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW, "Tidak ada seorang hamba yang dijadikan Allah mengatur rakyat, kemudian dia mati dalam keadaan menipu rakyatnya (tidak menunaikan hak rakyatnya), kecuali Allah akan haramkan dia (langsung masuk) surga" (HR Muslim).

Maka dalam hal pembiayaan, bahwa negara Khilafah Islamiah tak menggunakan utang sebagai sumber pembiayaan. Namun, khilafah akan mengelola secara mandiri terkait kepemilikan umum di bawah BUMN Khilafah sebagaimana yang diperintahkan oleh As-Syar'i ialah Allah SWT serta hasilnya akan dikembalikan pada masyarakat. Mekanisme pengelolaan ini jelas akan menyejahterakan masyarakat dan membebaskan BUMN dari utang. 

Rasulullah SAW bersabda, "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api," (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Maka, dalam Islam tidak akan memberikan kebebasan untuk memprivatisasi tiga hal tersebut, justru negaralah yang mengelolanya untuk kemaslahatan umat.

Demikianlah model negara Khilafah Islamiah dalam mengelola BUMN agar sesuai fungsinya sebagai pembantu negara dalam melayani kepentingan rakyat. Pembangunan berorientasi pada kemaslahatan rakyat maka sudah dipraktikkan khilafah selama berabad-abad. Dan terbukti bahwa kemakmuran dan pemerataan pembangunan terwujud ke seluruh wilayah kekuasaan Khilafah Islamiah. Bukankah hal demikian yang kita rindukan? 

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Qonitta Al-Mujadillaa
Aktivis Muslimah Kalsel
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments