Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Menggantungkan Asa pada UMKM, Tepatkah?

TintaSiyasi.com -- Pada 5-7 Agustus lalu diadakan Festival UMKM Merah Putih di Kota Madiun. Event ini melibatkan UMKM se-Karesidenan Madiun yang menampilkan produk unggulannya masing-masing. Festival UMKM ini rencananya akan diadakan tiga bulan sekali dan diharapkan bisa menggerakkan perekonomian masyarakat tidak hanya di Kota Madiun saja, tetapi juga di wilayah Karesidenan Madiun seluruhnya. Wali Kota Madiun, H. Maidi, mengharapkan dengan event-event seperti itu, UMKM daerah bisa maju dan mendunia (timesindonesia.co.id, 5/8/2022).


Fokus Utama Pemulihan Ekonomi?

Gencarnya pemberdayaan ekonomi rakyat melalui UMKM dan industri kreatif sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka mengurangi dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian. Seperti yang diketahui, pandemi Covid-19 telah menghantam kehidupan masyarakat di segala sisi, termasuk ekonomi. 

PEN menjadi stimulus pemerintah untuk mendorong perekonomian kembali bergeliat dan bangkit. Salah satu bagian utama dari PEN adalah untuk menopang UMKM. Dengan perannya yang sangat signifikan dalam perekonomian nasional, UMKM menjadi salah satu fokus utama upaya penyelamatan ekonomi nasional. Program PEN diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2020.

Dilansir dari pen.kemenkeu.go.id, total dukungan pada UMKM dalam program PEN mencapai Rp123,46 triliun lewat berbagai pilar, seperti pajak ditanggung Pemerintah atas PPh final UMKM. Selain itu, UMKM juga diberikan kelonggaran dalam membayar angsuran dan bunga kredit melalui program Subsidi Bunga Ultra Mikro dan UMKM.

UMKM memiliki peran yang signifikan karena berkontribusi besar terhadap PDB, menyerap tenaga kerja, dan mampu menyerap kredit. Selain itu, UMKM juga penting bagi perekonomian nasional karena relatif mampu bertahan dalam kondisi krisis, mampu mengurangi pengangguran, menjadi titik awal mobilitas investasi di pedesaan sekaligus wadah bagi peningkatan kemampuan wiraswaata, menjadi alat untuk mengalihkan pengeluaran konsumsi warga pedesaan menjadi tabungan, mampu menyediakan barang-barang kebutuhan relatif murah, cepat beradaptasi dengan perkembangan zaman, dan memiliki tingkat fleksibilitas tinggi (bpkm.go.id).


Sibuk dengan yang Kecil, Melupakan yang Strategis

Pesatnya UMKM dan industri kreatif dengan berbagai kemudahan yang diberikan pemerintah, telah menyibukkan rakyat dengan kegiatan usaha tersebut. Pinjaman yang mudah, kelonggaran pembayaran bunga, dan bantuan pemasaran produk menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk terjun dalam bidang ini. Keuntungan yang didapatkan juga lumayan, bahkan ada yang hingga berlipat-lipat hasilnya. Sektor ini juga bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas. 

Rakyat dibuat cukup puas telah berdaya melalui bisnis-bisnis berskala kecil ini. Tak sadar jika sektor strategis penting justru dikuasai oleh asing dan aseng. Dengan secuil apresiasi karena dianggap berjasa membantu perekonomian negara, sebagian rakyat menutup mata atas penjarahan sumber daya alam yang terjadi di Nusantara. Bangga telah mengharumkan nama negara di kancah global, membuat sebagian kalangan mewajarkan tangan-tangan asing mengambil harta milik rakyat. 

Sumber daya alam yang penting jatuh dalam genggaman para kapitalis. Tambang-tambang berharga, sumber air, hutan, dan fasilitas publik telah berpindah tangan menjadi sumber kekayaan bagi segelintir pengusaha yang didukung penguasa. Padahal, kekayaan alam yang melimpah itu merupakan milik rakyat yang bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan bersama.


Kapitalisme Lahirkan Kesengsaraan

Kapitalisme yang menjadi sistem dalam kehidupan saat ini telah menjadikan materi sebagai tujuan. Siapa yang memilikinya, maka ia akan menjadi penguasa. Kapital menjadi penentu kekuasaan.

Rusaknya kapitalisme memberikan jalan bagi individu untuk memiliki SDA strategis yang yang seharusnya dikelola negara. Negara tak mampu berbuat apa-apa selain tunduk pada kekuatan kapitalis/asing. Penguasa hanya bertindak sebagai pembuat kebijakan yang pro pada kapitalis neoliberal. Undang-undang yang disahkan tak jauh-jauh dari kepentingan para kapitalis global.

Kebebasan kepemilikan menjadikan sumber daya alam dikapitalisasi demi keuntungan pribadi. Rakyat yang merupakan pemiliknya tak bisa memanfaatkannya dengan leluasa. Mereka harus membayar dengan harga tinggi untuk bisa menikmatinya. Kebutuhan dasar mereka terabaikan. Kesejahteraan hakiki hanyalah angan-angan.

Ekonomi hanya berpihak pada yang memiliki modal. Rakyat jelata kian termarjinalkan. Siasat licik menghalalkan segala cara telah mencurangi rakyat kecil yang tak punya daya di hadapan para kapital. Penderitaan menjadi makanan rakyat sehari-hari.

Di sisi lain, kapitalisme juga rentan terhadap krisis. Berulang kalinya krisis menjadi bukti lemahnya sistem ini. Pandemi hanya menyingkap boroknya kian terbuka. 

Ekonomi nonriil dan bunga bank (riba) yang menjadi pilar-pilar ekonomi kapitalisme adalah penyebab krisis ekonomi yang terus berulang. Utang berbalut riba juga semakin memperburuk keadaan. Bukan hanya mengakibatkan negara kehilangan kedaulatan, tetapi juga nasib rakyat terus dalam penderitaan. Sayangnya, alih-alih mencari solusi yang tepat, negara malah mengambil langkah pragmatis dan tambal sulam.


Negara Harus Menjalankan Perannya

Sejatinya, penggalakan usaha rakyat kecil tak lain merupakan dalih negara kapitalis untuk melepaskan tanggung jawabnya. Dengan sejumlah modal, negara mendorong rakyat berusaha sendiri mencukupi kebutuhannya. 

Padahal, kebutuhan dasar rakyat adalah menjadi tugas negara dan tak bisa dialihkan kepada kelompok atau individu. Tak bisa hanya dengan memberi modal usaha lantas negara bisa lepas tangan. Negara harus menyediakan lapangan kerja bagi rakyat, memberikan bantuan modal usaha secara cuma-cuma, mengajari keahlian tertentu, melakukan pembinaan dan pendampingan dalam dunia usaha, membuat aturan yang memudahkan, membantu dalam pemasaran produk usaha, dan sebagainya. 

Apalagi ketika krisis terjadi, negara harus benar-benar melaksanakan kewajibannya mengurusi keperluan rakyatnya. Kesulitan yang dihadapi rakyat harus segera dicarikan solusinya dengan tepat. Sesungguhnya, bila diamati munculnya krisis adalah akibat dari penerapan kapitalisme dalam kehidupan. Dengan kerusakannya sejak dari akar, sudah bisa diperkirakan bahwa kapitalisme hanya akan melahirkan ragam permasalahan. Apa pun solusinya, selama masih berada dalam paradigma kapitalisme sekularisme, maka hasilnya akan tetap sama, permasalahan dan kerusakan.

Karena itulah, sungguh amat tepat bila kita meninggalkan sistem bobrok ini dan beralih pada Islam. Untuk apa terus mempertahankan aturan yang telah nyata-nyata menimbulkan ragam masalah dan penderitaan? Di sinilah peran negara menjadi semakin penting, memilih dan menerapkan aturan yang benar.


Islam yang Terbaik

Menggantungkan asa pada program pemberdayaan masyarakat seperti UMKM dan industri kreatif untuk memulihkan ekonomi sejatinya kurang tepat. Pandemi dan dampaknya bukan masalah utama, namun sistemnyalah yang bermasalah. Akar masalah selama ini ada pada penerapan sistem yang salah, yakni kapitalisme. Maka, untuk menyelesaikan ragam persoalan termasuk krisis dan dampak pandemi adalah dengan mengganti sistemnya. 

Lagipula, UMKM dan industri kreatif sektor yang kurang strategis bagi perekonomian negara. Ada pengelolaan SDA yang membutuhkan perhatian sungguh-sungguh dari negara karena menguasai hajat hidup banyak orang. Ada industri berbasis militer yang amat penting bagi negara. Jangan lupa bahwa industri kreatif dan sejenisnya merupakan cara kapitalis Barat untuk mengalihkan perhatian umat dari persoalan utamanya, yakni menjaga kedaulatan negara.

Kekayaan alam yang begitu luar biasa harus kembali dikelola sesuai dengan aturan-Nya. Islam menetapkan bahwa rakyat adalah pemilik kekayaan alam dan negara adalah pengelolanya guna kemaslahatan seluruhnya. Negara tidak boleh menyerahkannya kepada swasta atau asing.

Meskipun demikian, bukan berarti tidak boleh ada kegiatan UMKM dan industri kreatif. Islam membolehkannya selama tidak bertentangan dengan syariat dan tidak mengalihkan dari fokus utama. Rakyat boleh berkreasi seluas-luasnya asalkan tidak melanggar ketentuan syarak. Islam tidak melarang manusia bekerja mengumpulkan harta, tetapi Islam mengatur pekerjaan apa saja yang diperbolehkan dan apa yang diharamkan. Islam membiarkan manusia mengatur urusan dunianya, namun Islam melarang manusia untuk mengotak-atik prinsip akidah.

Islam mengatur kehidupan manusia dengan cara yang terbaik. Meletakkan semuanya dalam timbangan syariat-Nya. Dengan visi meraih akhirat, negara tidak akan sembarangan menjalankan aturan dan menetapkan kebijakan. Setiap yang dikerjakan adalah memberikan yang terbaik untuk rakyat dalam koridor syariat. Negara melayani rakyat dengan sepenuh hati demi meraih ridha Ilahi. Bila itu menjadi mindset, maka kesejahteraan bukanlah fatamorgana.

Negara semacam ini hanya ada dalam sistem yang menerapkan Islam kaffah dalam naungan Daulah Khilafah Islamiah. Tidak ada negara yang dapat menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan yang hakiki dalam sistem lainnya. Hanya dengan Islam saja kebaikan itu bisa terwujud karena ia satu-satunya sistem yang bersumber dari wahyu Sang Khaliq, Allah SWT. Sudah seharusnya kita menetapkan apa-apa sesuai dengan aturan yang terbaik, sebagaimana yang tercermin dari surah Al-Maidah ayat 50: 

Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?”

Wallahu a’lam bishshawab. []


Oleh: Ummu Ismail
Sahabat TintaSiyasi
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments