Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kian Marak Praktik Dukun Bersertifikat, di Mana Peran Negara?

TintaSiyasi.com -- Praktik perdukunan maupun trik sulap masih eksis di tengah-tengah masyarakat, bahkan tidak tanggung-tanggung ada yang sudah bersertifikat. Baru-baru ini menjadi sorotan warganet oleh sosok Pesulap Merah dengan keberaniannya untuk membongkar praktik dukun berkedok agama. Pria yang bernama asli Marcel Radhival itu tidak hanya membongkar praktik dukun, tapi juga trik sulap lewat konten-konten YouTube-nya.

Pesulap merah membongkar trik gaib yang kerap dilakukan para dukun. Dengan menggunakan analisa logika, ia menyingkirkan kepercayaan terhadap benda-benda mistis. Mulai dari jenglot, tisu, botol menangkap tuyul, bulu perindu hingga tingkah dukun melakukan pembersihan (suara.com, 11/8/2022).

Kasus ini semakin viral di jagat maya karena dukun bersertifikat minta bantuan kekuatan ghaib untuk lawan pesulap merah. Karena pernyataannya dinilai menghina dukun. Terlihat Sertifikat Majelis Brajamusti yang bertuliskan pengijazah kepada tingkat mahaguru Abah Rahman lengkap dengan tanda tangan di sisi kanan-kiri ijazah dukun tersebut (msn.com, 7/8/2022).

Praktik perdukunan memang masih kental di negara ini. Kepercayaan kepada para dukun nyatanya masih dianut oleh sebagian masyarakat karena menganggap para dukun mampu menciptakan kekuatan magis. Dukun pun menjadi rujukan untuk solusi permasalahan yang dialami bahkan untuk memuluskan kepentingan mereka. Apalagi ketika terbukti berulang keberadaan dari hasil praktik para dukun, maka makin terikatlah kepercayaan mereka dengan mengandalkan para dukun.

Praktik semacam ini jelas merusak akidah kaum Muslim. Para dukun yang sudah diklaim mempunyai kekuatan gaib dan para pesulap dengan segala macam triknya mengelabui pandangan masyarakat sehingga muncul kepercayaan lain yang digantungkan selain kepercayaan kepada Allah SWT. Padahal jelas meyakini kekuatan selain Allah SWT adalah perbuatan syirik. Sayangnya kasus seperti ini baru akan ditindak jika meresahkan dan ada yang melaporkan ke pihak berwenang. Jika ditelusuri kasus serupa yang belum terekspos publik masih banyak dan belum ada tindakan. Bahkan para dukun sampai memiliki sertifikat ijazah.

Kondisi seperti ini adalah cerminan dari sekularisme yang menjadi pandangan masyarakat hari ini. Sekularisme adalah paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya untuk urusan ibadah mahdhah saja (shalat, puasa, dan lain-lain) sedangkan untuk urusan aktivitas lainnya tidak menggunakan agama sebagai pandangan hidup. Sehingga aktivitas perdukunan pun dianggap hal yang biasa dan boleh bahkan menjadi rujukan. Sebagian masyarakat pun bergantung pada praktik ini. Ketika punya masalah entah ekonomi, kesehatan, hubungan antar sesama, dan lain-lain langsung mencari para dukun untuk meminta solusi. Alhasil menjadi pembodohan bahkan ada anggapan menjadikan dukun sebagai guru spiritualnya untuk membantu kepentingan mereka seperti, jabatan, harta, dan seterusnya. Tidak hanya itu ada juga yang menjadikan perdukunan sebagai alternatif profesi dengan kedok guru spiritual untuk menghasilkan pundi-pundi rupiah. Sekularisme justru memelihara kebodohan dalam masyarakat dengan melakukan penghambaan terhadap makhluk, sesama manusia dan kepercayaan kepada yang gaib, selain Allah SWT. 

Dalam Islam, setiap perbuatan/aktifitas terikat pada hukum syarak. Untuk praktik perdukunan, adalah perbuatan/aktifitas yang tidak diperbolehkan. Perdukunan adalah sebuah kemusyrikan yang tidak akan diampuni oleh Allah. Kemusyrikan akan mendatangkan murka dari Allah dan menjadikan hilangnya keberkahan dalam kehidupan. Negara yang menghalalkan kemusyrikan akan dimurkai oleh Allah. Individu yang membolehkan perdukunan juga akan terkena dosa musyrik ini.

Sesungguhnya Allah SWT tidak akan mengampunkan dosa syirik mempersekutukan-Nya (dengan sesuatu apa jua), dan akan mengampunkan dosa yang lain dari itu bagi sesiapa yang dikehendaki-Nya (menurut aturan syariat-Nya). dan sesiapa yang mempersekutukan Allah SWT (dengan sesuatu yang lain), maka sesungguhnya ia telah melakukan dosa yang besar (Qs. an-Nisa : 48).

Untuk mencegah maupun mengatasi praktik-praktik seperti ini tidak terjadi lagi tentunya sulit jika hanya ada penjagaan secara individu. Artinya selain individu memang harus dibekali pemahaman akidah yang benar, akidah Islam perlu adanya kontrol masyarakat, dengan cepat tanggap terhadap perilaku-perilaku masyarakat yang menyimpang maupun salah, bisa langsung menegur bahkan melaporkan ke pihak yang berwenang.  Dan yang tidak kalah penting juga adalah peran negara. Negara yang menjadi perisai terhadap ketakwaan individu dalam menjaga akidah agar tetap lurus, akidah Islam. Akidah adalah pondasi seorang Muslim menuju ketakwaan. Negara dapat berupaya menanamkan akidah Islam bisa melalui majelis ilmu dan sosialisasinya yang kemudian sejalan dengan aturan maupun sanksi pada pelanggarnya agar menimbulkan efek jera. Dan semua itu hanya bisa terterapkan melalui sistem Islam, Khilafah Islamiah. []


Oleh: Indriyani Sirfefa
The Voice of Muslimah Papua Barat
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments