Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Islam Lindungi Dunia Pendidikan dari Sekuler Liberal


TintaSiyasi.com -- Dunia pendidikan kembali mendapat sorotan. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, memasuki tahun ajaran baru, dunia pendidikan khususnya tingkat Perguruan Tinggi harus terus meningkatkan kewaspadaan terhadap paham dan gerakan kekerasan, terutama yang ditujukan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah dengan legitimasi yang didasarkan pada pemahaman agama yang salah. Paham dan gerakan tersebut adalah intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

Di Indonesia, kata Gatot, data yang dimiliki oleh Densus 88 terkait aksi terorisme dan penangkapan terhadap pelakunya juga menunjukkan angka yang tinggi. Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari penyebaran paham dan gerakan radikalisme dan intoleransi yang utamanya, menyasar kalangan anak-anak muda, termasuk dengan masuk ke wilayah pendidikan. Ia pun menjelaskan bahwa proses infiltrasi paham dan gerakan radikal dan ekstremisme masuk dengan berbagai cara, mulai dari menyusup di kegiatan-kegiatan keagamaan (CISForm, 2018), masjid-masjid kampus (INFID, 2018), dan persebaran buku-buku (PPIM, 2018). Pola penyebarannya pun tidak lagi dilakukan hanya melalui medium dakwah dan forum-forum halaqah, tetapi sudah merambah ke media sosial (cyber space) dan jalur-jalur pertemanan. (humas.polri.go.id, 13/08/2022).

Jika kita cermati pernyataan Wakapolri di atas tentu ada hal yang patut untuk kita pertanyakan, paham radikalisme seperti apa yang dimaksud, juga intoleransi seperti apa yang mereka maksud? Pernyataan tersebut pun seperti monster yang menakuti masyarakat dan menyakiti perasaan masyarakat.

Perlu kita pahami, jika yang mereka maksud dengan paham radikal itu adalah pemahaman syariat Islam yang sebenarnya bersumber dari Al-Qur'an dan hadis, Islam kaffah, ideologi Islam yang menjadi problem solver dalam kehidupan kita, tentu salah besar ketika anggapan tentang paham radikal yang mereka maksud seperti itu. 

Islam adalah agama yang sempurna yang memiliki aturan khas bersumber dari Al-Khaliq, Allah SWT. Allah juga menuntut kita sebagai orang-orang yang beriman agar mengambil Islam secara keseluruhan (kaffah) sebagaimana dalam firman Allah QS Ali-Imran ayat 208.

Selain itu, Islam bukan hanya diyakini sebagai akidah, tetapi juga sebagai sebuah mabda (ideologi) yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia termasuk aspek pemerintahan. Maka, jika kaum Muslim mengambil syariat Islam secara sempurna, itu karena kesadaran mereka sebagai hamba Allah serta bentuk ketundukan mereka kepada Allah SWT. Jelas tidak ada yang perlu dipermasalahkan dalam hal ini. 

Maka siapa saja yang mengaku sebagai seorang Muslim yang beriman kepada Allah sudah selayaknya mengambil Islam baik akidahnya maupun ideologinya. Maka, jika Muslim yang seperti itu lantas disematkan memiliki paham radikal, tentu salah alamat.

Selanjutnya intoleransi yang mereka maksud seperti apa? Apakah ketika kita tidak memberikan ucapan-ucapan selamat pada hari-hari besar agama lain mereka lantas dikatakan intoleran? Apakah ketika kita menganggap agama kita adalah agama yang benar lantas dianggap intoleran? Tentu pemikiran yang seperti itu juga keliru jika dituduhkan kepada kaum Muslim. 

Di dalam Islam jelas perkara akidah adalah perkara yang pokok sehingga tidak perlu ada tawar-menawar. Yang haq itu haq, dan yang batil itu batil. Begitu pula yang haram itu haram dan yang halal itu halal. Setiap Muslim ketika melakukan perbuatan terikat dengan hukum syariat yang lima yaitu, wajib, haram, makruh, mubah, sunah. Semua ini pun jelas diikuti dengan petunjuk dalil syari. 

Sepatutnya dunia pendidikan dilindungi dari paham sekuler liberal yang saat ini masif dan sangat nyata kerusakannya bagi generasi kita. Paham sekuler liberal yang sedang bercokol ini adalah ancaman yang nyata yang seharusnya dilawan dan ditolak keberadaannya. 

Paham sekuler ini pula yang membuat generasi kita hari ini semakin berada pada jurang kehancuran. Kasus narkoba, judi online, pecandu games, tawuran, pembunuhan, bullying, seks bebas hingga LGBT adalah hasil dari penerapan paham sekuler liberal. Bukankah kondisi ini jauh lebih mengerikan dan mengancam generasi kita? 

Dari sini jelas bahwa yang seharusnya kita lawan dan kita takuti adalah pemahaman sekuler liberal bukan narasi-narasi radikalisme yang tidak jelas arahnya. Bahkan isu radikalisme dan intoleransi ini hanya dialamatkan pada Islam dan kelompok Islam. Hingga membuat masyarakat takut.

Untuk itu, mari sama-sama kita buang jauh paham sekuler liberal yang rusak dan merusak ini. Kita ganti dengan penerapan syariat Islam kaffah yang pasti akan membawa kebaikan bagi kita. Penerapan Islam kaffah dalam naungan khilafah.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Pipit Ayu
Sahabat TintaSiyasi
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments