Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Eksistensi Hijab, Identitas Muslimah Bukan Perundungan


TintaSiyasi.com -- Hijab yang seharusnya menjadi indentitas dan melindungi kaum wanita justru ditolak oleh beberapa wanita seperti kasus yang terjadi di SMAN 1 Banguntapan, seorang siswi kelas 10 mengaku dipaksa memakai hijab oleh guru BK di sekolah tersebut. Akibat pemaksaan itu, siswi tersebut depresi dan sampai saat ini mengurung diri (detikjateng, 29/7/2022).

Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya turut angkat bicara terkait dugaan murid dipaksa pakai jilbab oleh guru di SMA Negeri 1 Banguntapan. Pihaknya akan menelusuri informasi tersebut. Didik mengatakan bahwa sesuai aturan sekolah yang diselenggarakan pemerintah tak boleh melakukan pemaksaan. Dijelaskan bahwa sekolah harus mencerminkan kebhinekaan. Didik mengatakan jika terbukti ada pemaksaan, akan ada peringatan yang diberikan. Tidak menutup kemungkinan juga ada sanksi (KumparanNEWS, 31/7/2022).


Risiko dan Ancaman Nyata Pemberlakuan Sistem Sekuler atau Pemisahan Agama dari Kehidupa

Laporan terkait dugaan pemaksaan hijab di sekolah telah sampai ke Ombudsman RI perwakilan DIY. Kepala ORI DIY Budhi Masturi akan menelusuri dugaan perundungan dalam peristiwa tersebut. Dia menilai pemaksaan penggunaan jilbab di sekolah negeri yang bukan berbasis agama bias masuk kategori perundungan.

Bukti nyata bahwa agama bagaikan prasmanan yang boleh dipilih sesuai selera dan hanya boleh dibahas dan diamalkan pada lingkup yang berbau agama saja, ‘’Sekolah pemerintahan tidak boleh memaksa mengamalkan ajaran agama karena itu bukan sekolah agama,’’ kemudian muncullah berbagai narasi bahwa hal tersebut adalah sebuah pemaksaan atau perundungan dan hak dari setiap manusia, yang dijadikan tameng bagi generasi Muslim sekarang. Banyak dari mereka menggunakan narasi tersebut sebagai bentuk kebebasan dan hak bagi mereka untuk menyangkal dan menuntut apa yang mereka tidak sukai meskipun hal tersebut adalah sebuah kewajiban.


Fungsi Pendidikan untuk Melatih Kebaikan dan Taat pada Syariat

Hijab adalah identitas kita sebagai seorang Muslimah. Allah SWT memerintahkan Muslimah untuk menutup aurat dengan mengenakan khimar/kerudung yang menutup dada dan juga jilbab/gamis ke seluruh tubuh. 

‘’Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu,anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin. Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka, Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan ALLAH Maha Pengampun, Maha Penyayang" (TQS. Al-Ahzab: 59).

Islam mempunyai sistem pendidikan yang unik. Semuanya telah diatur dengan jelas, sistematis, dan sempurna dalam Islam yakni kurikulum pendidikan Islam berdasarkan akidah Islam. Strategi pendidikan adalah untuk membentuk ‘aqliyah dan nafsiyah Islam. Tujuan pendidikan adalah untuk membentuk kepribadian Islam. 

Tsaqâfah Islam wajib diajarkan pada semua level pendidikan. Seni dan keterampilan bisa dikategorikan sebagai ilmu terapan dan sains. Mengajarkan masalah yang diperlukan oleh manusia dalam kehidupannya merupakan kewajiban bagi setiap individu, baik laki-laki maupun wanita. 

Inilah gambaran secara umum mengenai sistem pendidikan yang pernah ada dalam sistem Islam dan banyak diabadikan dalam buku-buku sejarah peradaban umat Islam. Gambaran yang lebih lengkap mengenai sistem pendidikan Islam ini bisa ditemukan dalam buku Sistem Pendidikan di Masa Kejayaan Islam, karya Dr. Abdurrahmân al-Baghdâdi (Sumber: Hafidz Abdurrahman, Islam Politik dan Spiritual). []


Oleh: Nurhayati, S.Ak.
Sahabat TintaSiyasi
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments