Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Demi Mencari Penghidupan, WNI Teraniaya Tanpa Perlindungan


TintaSiyasi.com -- Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan adanya laporan terkait penyekapan warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Menurutnya, sebanyak 55 WNI telah dibebaskan dari penyekapan tersebut oleh kepolisian Kamboja.
Update penyekapan WNI di Kamboja. Brigjen Ramadhan menjelaskan WNI yang telah bebas kini tengah diperiksa di kepolisian Sihanoukville, Kamboja. Adapun 55 WNI itu terdiri dari 47 pria dan delapan wanita. Meski demikian, belum ada kabar terkait kondisi para WNI yang telah disekap tersebut. Menurutnya, dari 60 WNI tersebut, 55 WNI telah dibebaskan dari penyekapan, tetapi masih diperiksa di kepolisian Sihanoukville, Kamboja, yang terdiri dari 47 pria dan 8 wanita.

Sementara itu, lima WNI masih dalam proses pemeriksaan. Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menuturkan lima WNI lainnya masih dalam proses pembebasan. Menurut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Menlu Kamboja guna menyelamatkan WNI yang disekap tersebut.

Di balik kejadian tersebut, Serikat Buruh Migran Indoensia (SBMI) berharap momentum peringatan Hari Anti-Perdagangan Orang Sedunia pada 31 Juli 2022, dapat membangun kesadaran kritis masyarakat dan merefleksikan kerentanan Pekerja Migran Indonesia (PMI/TKI) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya di masa pandemi Covid-19. Sebab, data BP2MI memperlihatkan di masa pandemi Covid-19 pada 2020-2021, jumlah penempatan PMI menurun, tetapi angka kasus pengaduan TPPO meningkat (pikiran-rakyat.com, 31/7/2022).

Tentu hal ini menjadikan berbagai spekulasi bergulir di kalangan masyarakat, dan mengaitkan dengan kejadian penyekapan WNI di Kamboja. Spekulasi yang paling menonjol adalah bahwa mereka menjadi PMI/TKI ilegal atau korban perdagangan manusia.

Sungguh miris, dalam bumi pertiwi yang subur dan kaya sumber daya alam (SDA), nyatanya belum mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi masyarakat. Sehingga mereka terpaksa mengadu nasib ke negeri orang tanpa perlindungan. Harapan dan impian ingin mendapat pundi-pundi uang melimpah, justru berakhir pada penyekapan.

Namun, inilah kenyataan pahit di negeri yang memiliki sumber daya alam melimpah harus menyaksikan warganya terancam di negeri orang. Ketika sekularisme kapitalis menjadi aturan dalam kehidupan bernegara maka sudah menjadi hal yang lumrah bahwa sumber daya alam tersebut kan dikuasai para pemilik modal. Sementara rakyat hanya mendapatkan bagian yang angkat sedikit bahkan ditambah dengan pajak yang terus meningkat.

Ketika sumber daya alam telah diserahkan kepada pihak kapitalis maka hal itu sejatinya memperpanjang kesengsaraan rakyat. Salah satu pemasukan negara yang besar dari sumber daya alam telah dialihkan fungsinya maka wajar negara tidak mampu memberikan lapangan pekerjaan yang cukup untuk rakyat sehingga rakyat harus mencari pekerjaan ke luar negeri. 

Maka sungguh sistem sekuler kapitalis layak untuk diganti dengan sistem Islam. Sistem Islam mampu memberikan kesejahteraan kepada rakyat. Dalam sistem Islam, sumber daya alam yang dimiliki akan dikelola oleh negara dengan hasilnya dikembalikan kepad rakyat. Tentu dalam hal pengelolaan negara akan membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan untuk rakyatnya. Tanpa harus rakyat bersusah payah mencari ke luar negeri untuk mencari pekerjaan demi menyambung hidup keluarga. []


Oleh: Dina
Sahabat TintaSiyasi
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments