Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sekularisasi Pendidikan Bencana Peradaban Manusia


TintaSiyasi.com -- Umat Islam pernah menjadi mercusuar peradaban dunia dalam bidang pendidikan di masa Kekhilafahan selama rentang waktu 8 abad. Sedangkan Barat (Eropa) yang masih tertatih-tatih merumuskan hakikat sebuah peradaban dunia bagi manusia.

Namun, ketika Daulah Khilafah telah runtuh, dunia pendidikan dinaungi sistem kapitalisme yang cacat, dan sekularisme menggantikan akidah Islam sebagai asas sistem dan kurikulum pendidikan. Musibah menimpa negeri-negeri Muslim secara bertubi-tubi, wajah pendidikan di dunia Islam menjadi sangat terhina. Dunia Islam mengalami krisis pendidikan yang sangat mengerikan. 

Tanpa Daulah Khilafah, babak baru serangan misionaris di dunia Islam telah berjalan tanpa penghalang. Serangan abad 21 ini dipimpin oleh Amerika Serikat berada di bawah payung besar perang melawan terorisme dan ekstremisme bertarget sekularisasi kurikulum pendidikan.

Kini masalah kurikulum pendidikan negeri-negeri Muslim bukan lagi masalah internal kaum Muslim yang dikelola oleh para ulama, pemikir, dan para pakar. Namun, sebuah masalah global yang tunduk pada pengawasan Barat yang melakukan sekularisasi dan kapitalisasi pendidikan. Berbagai forum global dialog antar agama merekomendasikan perubahan kurikulum di negeri-negeri Muslim. Badan-badan internasional seperti IMF dan Bank Dunia menetapkan syarat perubahan kurikulum untuk perolehan dana hibah, pinjaman atau pembatalan utang negara tertentu. Demikianlah, berawal dari sekularisasi pendidikan berujung pada penjajahan sumber daya negeri-negeri Muslim.

Pendidikan bagi Islam memiliki urgensi besar dalam rangka menjaga ideologi dan tsaqafah umat. Sebab, keduanya (ideologi dan tsaqafah) merupakan tulang punggung keberadaan dan keberlangsungan sebuah umat yang khas. Tanpa memiliki suatu ideologi dan tsaqafah, maka dapat dipastikan eksistensi dan jatidiri sebuah umat akan sirna. Lebih dari itu sebuah peradaban yang besar akan runtuh, ketika umatnya tidak mampu mempertahankan ideologi dan tsaqafah mereka.

Pendidikan dalam pandangan Islam adalah upaya sadar, terstruktur, terprogram, dan sistematis dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Adapun tujuan pendidikan Islam yaitu:

Pertama. Membentuk manusia bertakwa yang berkepribadian Islam dengan pola pikir dan pola sikap didasarkan pada akidah Islam.
Kedua. Mencetak ilmuwan, ulama, pakar yang kapabel dalam jumlah massal yang mampu memenuhi kebutuhan umat dan daulah, serta membawa daulah menjadi negara adidaya yang menyebarkan rahmat ke seluruh dunia.

Inilah gambaran pendidikan dalam sistem Islam. Sejak Rasulullah SAW menerima wahyu dengan “iqra’-nya” lalu beliau mengajarkan dan membina para shahabat dengan akidah dan syariat di rumah Arqam bin Arqam. Di Madinah, Beliau SAW membebaskan tawanan perang Badar dengan ganti setiap tawanan mengajarkan membaca dan menulis kepada 10 Muslimin. Pada masa Amirul Mukminin Umar bin Khatab membuat kebijakan gaji bulanan guru sebesar 15 dinar (setara 60,75 gr emas atau lebih dari 60 juta). Bagaimana Khalifah Harun Al-Rasyid memberikan 1000 dinar (4250gr emas kepada penghafal Al-Qur’an). Kemudian para khalifah memberikan penghargaan terhadap para penulis buku imbalan emas seberat buku yang ditulisnya.

Ada Universitas al Mustanshiriah (1227 M) yang didirikan Khalifah al Mustanshir di kota Baghdad memberikan beasiswa 1 dinar dan biaya makan & kebutuhan hidup bagi para siswa dan perawatan kesehatan gratis. Kehidupan keseharian mereka dijamin sepenuhnya oleh negara. Fasilitas sekolah disediakan, seperti perpustakaan beserta isinya, rumah sakit dan pemandian. Juga universitas bergengsi lainnya yang dikenal dunia internasional, seperti Universitas al Qowariyyin di Maroko (859 M), Universitas al Azhar di Mesir (970 M), Universitas Sankore di Mali (abad 14 M), Universitas Istambul di Turki (abad 15 M) dan masih banyak lagi.

Duhai umat, bagaimana kita sanggup mengatakan “tidak” pada khilafah, padahal kemuliaannya berhamburan begitu rupa menghiasi peradaban manusia dalam rentang waktu yang tidak hanya sepintas, namun panjang terbentang dari masa ke masa. Maka sungguh, kebutuhan akan tegaknya khilafah makin nyata kita rasakan.

Allah SWT berfirman:

اَفَحُكْمَ الْجَـاهِلِيَّةِ يَـبْغُوْنَ ۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّـقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ

"Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?" (QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 50). []


Oleh: Sahna Salfini Husyairoh, S.T
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments