Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Darurat Pangan Mendunia Islam Tawarkan Jalan Keluar


TintaSiyasi.com -- Pada pembukaan rapat koordinasi Nasional 2022 yang diadakan pada bulan Juni lalu, salah satu poin disampaikan oleh Presiden Jokowi adalah adanya krisis pangan yang mengancam tidak hanya di Indonesia tapi negara-negara lain di dunia. Perhatian ini muncul menyusul terjadinya penyetopan ekspor pangan oleh 22 negara. Alasannya demi keterjaminan pangan dalam negeri masing-masing negara tersebut. 

Tentu ini menjadi kekhawatiran karena ketergantungan Indonesia akan bahan pangan impor tergolong tinggi, seperti 90% kebutuhan bawang putih yang dipenuhi dari Cina dan 80-90% kedelai berasal dari Amerika Serikat. Belum termasuk gandum dan jagung. Juga ketergantungan yang amat besar terhadap daging sapi dari Australia, New Zealand, India dan Spanyol yang mencapai 223.423 juta kilogram pada tahun 2020 menambah rapuhnya ketahanan pangan ibu Pertiwi. Terbukti dengan adanya lonjakan harga daging sapi pada bulan Februari tahun ini akibat kenaikan harga daging impor. Ditambah permasalahan minyak goreng yang sempat sangat mengegerkan rakyat Indonesia baru-baru ini.

Indonesia tidak sendiri, berdasarkan Global Report on Food Crises 2022 yang dirilis Global Network Against Food Crises (4/5/2022) terjadi peningkatan kerawanan pangan akut pada 53 negara lainnya. Peringatan krisis pangan global disampaikan oleh sekjen PBB, Antonio Gutteres yang mengamati peningkatan harga pangan dunia sebesar 33% dan harga pupuk sebesar 50% selama tahun 2021. Realita ini berdampak pada bertambahnya jumlah individu yang terkena krisis pangan dari 135 juta sebelum endemi menjadi 276 juta orang saat ini.

Tentu bukan semata hanya karena wabah ancaman ini terjadi. Namun adanya terkaman sistem kapitalisme yang membuat ketersediaan dan harga pangan menjadi permasalahan internasional.

Seperti di Indonesia, kesulitan dalam mengakses lahan pertanian, modal, jaminan harga jual masih menjadi persoalan. Membuat banyak dari para petani terpaksa gulung tikar karena problem modal. Namun disayangkan, bukannya memperbaiki sistem pengadaan pangan dalam negeri, justru pemerintah membiarkan keran impor terbuka secara deras. Bila melihat undang-undang cipta kerja yang kini sudah berlaku, yang menempatkan kebijakan impor sebagaimana upaya pengadaan pangan dalam negeri membuktikan bahwa pemerintah di sini ternyata hanya sebagai regulator. Pemerintah melimpahkan kewenangan yang begitu besar kepada korporasi-korporasi untuk mendominasi rantai penyediaan pangan dari hilir hingga hulu, sejalan dengan pola perdagangan global di mana penguasaan pangan dimonopoli oleh industri berskala multinational.

Inilah akibat Indonesia menerapkan sistem kapitalisme neoliberalisme yang dipaksakan oleh negara-negara adidaya. Seperti yang diungkapkan oleh guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santoso yang dirilis oleh Tirto.id (22/10/20) bahwa independensi pangan Indonesia rusak akibat adanya resolusi World Trade Organization (WTO) Agreement of Agriculture. Dwi menerangkan badan PBB yang mengurus pangan dunia itu mengarahkan agar Indonesia meleburkan sistem pangannya ke sistem pangan dunia yang mengharuskan Indonesia membuka pintu impor untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri. Diperparah regulasi penyediaan pangan masuk ke dalam pasar bursa komoditas yang membuat produk pangan menjadi melambung sedangkan dari sisi petani tidak ada kenaikan harga jual. Gambaran yang sangat nyata betapa buruknya sistem kapitalisme yang menjadikan keuntungan adalah tujuan utama dan pertama sehingga menghasilkan hubungan rakyat dan rezim bak penjual dan pembeli.

Sangat kontras dengan kebijakan dalam sistem pemerintahan Islam yang berhajat mengurus rakyat demi mencapai ridha Allah. Di mana tolok ukurnya adalah halal haram. Mewujudkan kesejahteraan adalah tujuan yang bukan isapan jempol belaka. Dalam struktur pemerintahan khilafah, negara menjadikan kemandirian logistik pangan dengan meminimalisir penguasaan asing terhadap negeri dan pengoptimalkan potensi untuk mewujudkan ketahanan pangan. Seperti dalam hal pengelolaan lahan di mana Rasulullah SAW mengeluarkan kebijakan dalam sabdanya: 

Barang siapa yang memiliki tanah, maka sebaiknya ia menanaminya atau memberikannya kepada saudaranya, lalu apabila ia enggan, maka sebaiknya memelihara tanahnya itu” (HR Bukhari dan Muslim).

Barangsiapa yang membuka lahan (menyuburkan) tanah yang gersang, maka tanah tersebut menjadi miliknya” (HR. Abu Dawud, an-Nasa’i dan at-Tirmidzi).

Abu Yusuf dalam al-Kharaj menuturkan riwayat dari Said bin al-Musayyab. Disebutkan bahwa Khalifah Umar bin al-Khaththab (w.643 M) pernah berkata, ”Orang yang memagari tanah (lalu membiarkan begitu sajadah tanahnya) tidak memiliki hak atas tanah itu setelah tiga tahun.”

Ini mengisyaratkan keintensifan pemerintahan Islam dalam pengelolaan lahan. Selanjutnya pemerintah memberikan subsidi dalam jumlah besar yang dapat berupa bibit, pupuk dan alat canggih pertanian sehingga petani dapat menghasilkan pangan dengan biaya ringan dengan keuntungan yang berimbang. Karena pangan adalah obyek vital yang pengadaannya tidak boleh bergantung pada negara lain demi menghindari keterjajahan. Upaya peningkatan produksi pangan pun harus mempertimbangkan aspek kelestarian lingkungan masa depan. Bukan sekadar ambisi produksi seperti penerapan skema kapitalistik.

Di bagian hilir pun, pengawasan tetap dimaksimalkan dengan dibentuknya Qadhi Hisbah untuk memonitor dan menindak pelanggaran seperti kecurangan atau penimbunan di pasar-pasar negara Khilafah.

Bukti kesuksesan pengimplementasian syariat Islam dalam pemerintahan terkhusus pada bidang penyediaan pangan adalah ketika pada tahun 1847 M, Khalifah Abdul Majid I mampu mengirimkan lima kapal penuh muatan makanan untuk dikirim ke Kota Drogheda, Irlandia. Saat itu terjadi malapetaka kelaparan besar atau 'great famine' pada penduduknya. Walaupun negara Irlandia bukan termasuk bagian dari kekhilafahan bahkan mayoritas bukan beragama Islam.

Maka dengan melihat realitas untuk memecahkan perkara krisis pangan global yang telah nampak di depan mata tidak lain hanya dengan mencampakkan sistem kapitalisme dan mengubahnya ke sistem berdasarkan wahyu yang terbukti tidak hanya berdampak baik bagi umat Islam tetapi juga umat seluruhnya. []


Oleh: Honesta Jocelyn
Sahabat TintaSiyasi
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments