Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pencabutan Kebijakan Menutup Aurat Wanita Arab Akan Merusak Generasi


TintaSiyasi.com -- Pencabutan kebijakan menutup aurat bagi wanita di Arab Saudi oleh Putra Mahkota Muhammed Bin Salman (MBS) dinilai Pemerhati Keluarga dan Generasi Ustazah Zulia Ilmawati, S.Psi. akan merusak generasi perempuan di Arab. 

"Pencabutan kebijakan ini oleh MBS justru sesuatu yang haram dan akan merusak generasi anak perempuan Arab di masa yang akan datang," bebernya kepada TintaSiyasi.com, Selasa (29/06/2022). 

Ustazah Zulia, sapaan akrabnya, juga mengingatkan bahwa keputusan MBS tersebut bukan yang pertama. Bahkan sudah beberapa kali Arab Saudi melonggarkan penerapan syariat terkait dengan aktivitas perempuan di ruang publik selama kepemimpinan MBS. Menjadikan Semakin lama Arab semakin nampak sekuler. 

"Keputusan Pangeran MBS yang tidak lagi mewajibkan perempuan berhijab di tempat umum adalah salah satu dari sekian banyak perubahan kehidupan perempuan Arab Saudi.  Padahal, sudah jelas syariat mewajibkan perempuan muslim menutup aurat secara sempurna di ruang publik," lirihnya. 

Apalagi dengan alasan modernisasi dan reformasi visi 2030 oleh MBS, menurutnya harapan Arab agar lebih banyak wanita di Arab Saudi bekerja di ruang publik, secara perlahan akan mencabut perempuan dari fitrahnya. Yaitu, peran utama wanita sebagai ibu pendidik generasi dan pengatur rumah tangga. 

Dalam Islam, ia menyebut perempuan tidak dilarang bekerja, beraktivitas di ruang publik. Namun, ada aturan yang harus ditaati ketika muslimah keluar rumah, diantaranya menutup aurat dengan jilbab dan kerudung. 

"Jika para perempuan dibiarkan berpakaian sesuai dengan seleranya, tentunya akan mempengaruhi juga generasi perempuan Arab berikutnya dalam berpakaian," terangnya.

Mengada-ada

Ustazah Zulia mengatakan, pendapat yang mengatakan bahwa tren model rambut pendek menyerupai laki-laki pada wanita Arab bisa melindungi wanita dari tatapan laki-laki, sebagai pendapat yang mengada-ada. 

"Dalam Islam, perempuan menampakkan aurat (rambutnya) pada laki-laki bukan mahram, jelas dilarang. Rambut pendek maupun panjang. Bahkan tidak ada jaminan ketika perempuan berambut pendek menyerupai laki-laki akan melindungi dirinya dari tatapan laki-laki. Bukankah mereka tetap perempuan?" ujarnya. 

Ia mengungkapkan bahwa ketertarikan dengan lawan jenis adalah manifestasi dari adanya naluri mempertahankan jenis (gharizatun nau') yang dimiliki oleh setiap manusia, baik laki-laki maupun perempuan. Dan naluri tersebut bisa muncul diantaranya jika berhadapan dengan lawan jenis. 

"Jadi, ya tetap saja, jika aurat tidak ditutup dengan jilbab dan kerudung dalam kehidupan publik dan membiarkan mereka bercampur baur, maka gangguan dan tatapan itu akan tetap ada," terangnya. 

Maka dari itu, ia menegaskan dalam syariat tidak dibenarkan adanya ikhtilat yaitu campur baur antara laki-laki dan perempuan. 

"Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang,” kutipnya dalam terjemah surah Al-Ahzab ayat 59. 

Dia menambahkan kutipan dalam terjemah surah An-Nur ayat 31 yang artinya: Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.

"Kehidupan laki-laki dan perempuan adalah terpisah. Mereka boleh bertemu jika hanya ada keperluan yang dibenarkan secara syar'i," pungkasnya.[] Heni Trinawati 
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments