TintaSiyasi.com -- Hari Keluarga Nasional (Harganas) biasa diperingati setiap tanggal 29 Juni disetiap tahunnya. Isu yang diangkat tahun ini adalah meningkatnya kasus stunting di Indonesia.
Apa itu Stunting? Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi dibawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir. Akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan terdapat lima kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat (Jabar) memiliki angka prevalensi kekerdilan (stunting) di atas 30 persen atau masuk dalam status merah. Tidak ada satu pun kabupaten atau kota di Jawa Barat yang berstatus biru, yakni dengan prevalensi di bawah 10 persen. Hanya Kota Depok yang memiliki angka prevalensi terendah dengan 12,3 persen,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta (Antaranews.com).
Tentunya dengan makin meningkatnya kasus stunting ini merupakan tamparan keras bagi kita semua, pasalnya stunting bukan hanya sekedar gagalnya pertumbuhan anak tetapi jauh lebih dari itu. Ketika anak mengalami stunting maka mengakibatkan otak anak tidak berkembang dengan maksimal dan akhirnya kita mengalami lost generation (generasi yang hilang). Akhirnya mereka di masa depan tidak mampu memberikan kontribusi dalam pembagunan peradaban suatu bangsa.
Menyadari dampak dari meningkatnya stunting bukan hanya merugikan individu tapi juga akhirnya bisa berdampak pada negara yang mau tidak mau harus mengeluarkan biaya besar dalam penanganan kasus stunting ini, terutama BPJS kesehatan yang harus ekstra dalam mengeluarkan biaya penanggulangan. Bahkan Rektor Universitas YARSI Prof dr Fasli Jalal, Sp.GK., Ph.Da mengatakan BPJS kesehatan bisa bangkrut karena mengatasi penyakit Stunting yang tidak menular ini (Jakarta, ANTARA, Jumat 24 Juni 2022).
Lalu Pemerintah membuat rancangan dalam mengatasi hal ini, salah satunya diterjunkannya Tim pendamping keluarga yang terdiri dari Bidan, PKK, Kader KB, para kader dalam posyandu guna mendeteksi kasus stunting di masyarakat dan menjadi garda terdepan dalam solusi mengatasi kasus stunting. Dengan program memberikan makanan tambahan di posyandu-posyandu. Adanya penyuluhan-penyuluhan terhadap calon pengantin di KUA. Penyuluhan ibu hamil, dan ibu menyusui, memberikan saran fasilitas kesehatan dan program bantuan (Bansos).
Pertanyaannya efektifkah solusi yang diberikan pemerintah itu? Jika kita kaji solusi yang diberikan oleh pemerintah itu hanyalah solusi yang bersifat sementara, contohnya saja pemberian makanan tambahan, tentunya pemberian makanan itu tidak diberikan setiap hari bisa jadi hanya sebulan sekali atau seminggu sekali. Padahal fakta dilapangan anak yang menderita stunting itu membutuhkan asupan bergizi setiap harinya.
Melihat hal ini kita harus melihat akar permasalahan lebih mendalam lagi. Karena kasus stunting adalah kasus yang kompleks. Kasus stunting bukan hanya sekedar kesalahan pengasuhan seorang ibu, atau tingkat kemiskinan masyarakat yang meningkat akibat kemiskinan terstruktural yaitu disebabkan kebijakan-kebijakan yang salah, akhirnya sebuah keluarga tidak mampu membeli makanan bergizi. Ditambah dengan mahalnya fasilitas kesehatan, kalaupun ada BPJS pemerintah tidak semua keluarga mendapatkannya.
Melihat persoalan ini tentunya kita membutuhkan solusi yang menyeluruh dan mengakar. Akar permaslahannya adalah sistem Kapitalis yang ada saat ini hanya mengukur sesuatu dengan angka dan keuntungan. Tidak ada jaminan semua masyarakat mendapatkan kesejahteraan dalam kehidupannya. Berbeda dengan sistem Islam. Islam memiliki kebijakan yang terintegrasi. Ketika sistem Islam diterapkan secara keseluruhan, maka ada jaminan pada masyarakatnya, di mana semua fasilitas kesehatan gratis tanpa terkecuali, Islam juga menjamin pemerataan kesempatan kerja setiap laki-laki yang sehat dan mampu bekerja. Dan Islam memberikan lapangan pekerjaan yang luas, karena Islam mengatur setiap kepemilikan, tidak ada kepemilikan individu untuk barang-barang yang diperlukan secara umum.
Rasulullah SAW bersabda: “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Islam juga memuliakan kaum ibu, tidak ada kewajiban untuk bekerja, sehingga kaum ibu bisa berkonsentrasi dalam tumbuh kembang anak dan memberikan kualitas ASI terbaiknya. Maka dari itu hanya Sistem Islamlah yang akan mampu menjamin kesejahteraan umatnya, dan menjadi solusi dalam masalah kehidupan salah satunya ialah kasus stunting. Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Santika
Sahabat TintaSiyasi
0 Comments