Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tiga Blok Migas Dikuasai Asing, Erwin Permana: Indonesia Makin Terjajah dan Kedaulatan Energi Tergerus


TintaSiyasi.com -- Peneliti Indonesia Justice Monitor Dr. Erwin Permana menilai penandatanganan kontrak kerja sama wilayah kerja (WK) tahap II 2021 antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Inggris British Petroleum dan anak perusahaan Petronas PC North Ketapang SDN akan berdampak nyata Indonesia semakin terjajah dan kedaulatan energi semakin tergerus.

“Resmi blok migas RI dikuasai Asing yang dampaknya akan menjadikan Indonesia semakin terjajah dan kedaulatan energi akan semakin tergerus,” ulasnya kepada TintaSiyasi.com, Selasa (21/06/2022).

Menurut Erwin, hal itu akan menjadikan Indonesia akan semakin bergantung kepada Asing dalam memenuhi kebutuhan energi. “Padahal Asingnya sendiri mengeruk migas di Indonesia dan mereka juga jual di Indonesia,” tambahnya.

“Dampak lanjutan setalah tiga blok migas dikuasai asing adalah terjadinya liberalisasi migas yang akan semakin kuat yang ditandai dengan penguasaan swasta terhadap migas dari hulu ke hilir,” ungkapnya.

Undang-Undang Mengizinkan

“Penyebab tiga migas dikuasai asing adalah, pertama, adanya peraturan perundangan yang mengizinkan. Seperti UU Minerba dan Penanaman modal Asing yang memberikan izin kepada asing untuk menguasai sektor-sektor primer di Indonesia,” lugasnya.

Kedua, mentalitas penguasa negeri yang bermental pedagang, bukan bermental pelayan masyarakat. “Bagi pedagang yang penting dapat duit walaupun dengan menyerahkan aset strategis seperti migas kepada asing, tidak peduli,” cetusnya.

“Tiga blok yang dikuasai asing itu akan bisa diambil alih Indonesia dengan cara menghilangkan penyebab dikuasainya tiga blok tersebut,” usulnya.

Karena, tambah Erwin, penyebab hanya dua yakni UU yang liberal dan pemimpin yang tidak amanah, maka yang perlu dilakukan adalah menghadirkan UU yang tidak liberal dan pemimpin yang Amanah.

“Kedua-duanya harus dipenuhi, tidak boleh salah satunya saja. Bagiaman caranya? Terapkan syariat Islam secara kaffah dibawah institusi khilafah,” tandasnya.[] Erna
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments