TintaSiyasi.com -- Pengamat Peradaban Prof. Dr. -Ing. Fahmi Amhar menyebutkan bahwa khilafah bukan ideologi, tetapi sebuah kewajiban sebagaimana rukun Islam.
“Dalam fiqih pada bab Siyasah, khilafah adalah kewajiban sebagaimana rukun Islam, kewajiban makan yang halal, bukan ideologi,” ungkapnya dalam diskusi Islam Is Beyond Ideology, Sabtu (18/06/2022) di Youtube Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa.
Ia menyatakan, jika khilafah disebut ideologi dan terlarang, maka banyak ideologi terlarang. “Kalau khilafah disebut isme atau ideologi apalagi terlarang, maka nanti akan banyak ideologi terlarang,” sebutnya.
“Jika banyak isme-isme yang muncul, maka semua akan diwaspadai dan berpotensi membahayakan ideologi bangsa. Misalnya shalat-isme, saum-isme, zakat-isme, haji-isme, halal-isme dan lain-lainya. Maka semua itu akan diwaspadai dan berpotensi membahayakan ideologi bangsa,” lanjutnya.
Prof. Fahmi menjelaskan, yang dimaksud dengan ideologi adalah pemikiran yang mencakup konsepsi mendasar tentang segala aspek kehidupan, dan memiliki metode untuk merasionalisasikan pemikiran tersebut berupa fakta, dan memiliki metode menjaga kemurnian dari pemikiran yang lain, serta metode untuk menyebarkannya.
“Secara umum, ideologi besar di dunia ada tiga kelompok, pertama ideologi berbasis Islam, ideologi kapitalisme, dan ideologi sosialisme,” pungkasnya.[] Mustaghfiroh
0 Comments