Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Izinkan Nikah Beda Agama, Preseden Buruk bagi Negara


TintaSiyasi.com -- Menanggapi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya izinkan warga nikah beda agama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) LBH Pelita Umat Panca Kurniawan, S.H., M.Si. mengatakan hal itu merupakan preseden buruk bagi negara.

"Mengizinkan nikah beda agama, merupakan preseden buruk bagi negara," lugasnya pada TintaSiyasi.com, Sabtu, (25/06/2022).

Ia menegaskan, perizinan nikah beda agama perlu dikritik, sekalipun di undang-undang hakim bersifat independen, tetapi putusan seperti tersebut harus dikoreksi.

"Undang-undang mengatur sah jika agamanya mengatakan sah. Sedangkan Islam jelas melarang nikah beda agama, lalu mengapa hakim tidak mempertimbangkannya lebih jauh?” tanyanya.

Ia mengatakan, tidak sekadar formal, justru materiel harusnya dikejar, karena krusial. “Rumah tangga seperti apa yang mau dibangun kalau mereka berbeda keyakinan?” tandasnya.

"Apabila rumah tangga rusak, negara pun begitu. Maka negara tidak boleh abai, tetapi seharusnya negara, termasuk pengadilan, sangat peduli melindungi aqidah umat." Terangnya.

Ia mengungkapkan, akan banyak problem jika putusan tersebut tidak dipermasalahkan. Indonesia negara mayoritas Muslim, maka harus menolak putusan tersebut agar aqidahnya terlindungi.

"Bagi umat Islam, putusan ini disesalkan. Masalahnya, Undang-Undang Perkawinan mengembalikan ke agama masing-masing, artinya hakim mesti minta pendapat ulama. Di sisi lain, Undang-Undang Kehakiman memberikan independensi pada hakim," bebernya.

Lebih jauh, ia katakan, sejatinya putusan tersebut bisa dianggap melanggar Undang-Undang Perkawinan. Tentu harus berpihak pada ulama yang berpendapat nikah beda agama tidak diperbolehkan.

"Lebih jauh lagi, isu hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan beragama, bisa jadi punya pengaruh dalam putusan ini. Sehingga, hukum di Tanah Air tumpang tindih dan tidak jarang saling bertentangan,"ujarnya.

Meski demikian, sambung Panca, tetapi merupakan hal yang wajar karena hukum buatan manusia. "Maka kita harus suarakan dan perjuangkan terus agar hukum Allah Subhanahu wa Taala dalam syariat Islam yang diterapkan," tuntasnya.[] Nurmilati
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments