Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gara-Gara Pintu Liberalisasi Dibuka, Tiga Blok Migas RI Dikuasai Asing


TintaSiyasi.com -- Analis Senior Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD) Fajar Kurniawan mengatakan, gara-gara dibukanya pintu liberalisasi, tiga blok minyak dan gas (migas) Indonesia resmi dikuasai asing.

"Sektor-sektor strategis itu tidak sepenuhnya dikelola oleh negara tetapi dibuka juga pintu atau kran liberalisasi yang sebenarnya bertentangan dengan semangat konstitusi dasar kita yaitu UUD 1945," tuturnya kepada Tintasiyasi.com, Jum'at, 24 Juni 2022. 

Hal itu terjadi menurut Fajar karena regulasi Indonesia memang persilahkan asing untuk berinvestasi diberbagai bidang, termasuk di sektor-sektor yang mungkin adalah sektor strategis. 

"Ibaratnya kita membuka diri, membuka pintu selebar-lebarnya untuk swasta asing, termasuk juga swasta dalam negeri, untuk berinvestasi di sektor-sektor yang strategis, yang menguasai hajat hidup orang banyak," jelasnya. 

Sementara kalau merujuk pada pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, menurut Fajar, sektor migas termasuk sektor strategis, karena menguasai hajat hidup orang banyak. Sehingga menurutnya membiarkan asing menguasai  sektor migas sebenarnya bertentangan dengan konstitusi Indonesia, karena sektor-sektor itu harus dikelola sepenuhnya oleh negara.

Ia mempertegas kembali, bisa jadi karena memang Indonesia sendiri yang melakukan proses liberalisasi karena, sebenarnya pintu liberalisasi itu sudah berjalan lama, sejak jamannya orde baru sampai hari ini. "Bahkan sekarang jauh lebih liberal lagi," imbuhnya.

Tiga Cara Rebut Blok Migas

Fajar mengatakan setidaknya ada tiga kemungkinan agar blok migas itu kembali ke Indonesia. 

Pertama, menurut Fajar, yaitu dengan transaksi jual-beli biasa. Artinya kalau misalkan pemerintah menugaskan Pertamina. Tolong Pertamina beli lagi Migas itu, dikelola sendiri saja. Itu mungkin, tetapi tentu harganya harga pasar internasional, karena mereka sudah investasi dan sebagainya. Dan belum tentu juga mereka mau, apalagi kalau harganya tidak menarik, mungkin mereka tidak mau lepas. 

"Apalagi cadangannya masih besar dan harga yang ditawarkan kecil ya mereka mungkin tidak akan mau lepas," terangnya. 

Kedua, mungkin kembali ke Indonesia tetapi menunggu kontraknya selesai. Jadi  setiap kontrak kerjasama Migas (KKS) itu ada kontraknya. Tiga puluh tahun, empat puluh tahun, begitu kontraknya selesai akan dikembalikan ke Indonesia. 

"Secara hukum blok-blok migas akan kembali ke Indonesia manakala kontraknya sudah selesai, tetapi kita harus menunggu puluhan tahun, tidak bisa setahun, dua tahun ke depan," paparnya. 

Ketiga, mungkin kembali jika kemudian ada perubahan konstitusi. Artinya kalau konstitusi atau undang-undang migas itu melarang bahwa migas itu tidak boleh dibuka peluang investor swasta dalam negeri ataupun asing, untuk berinvestasi di situ, maka itu bisa dijadikan landasan untuk mengambil alih blok-blok Migas yang sebelumnya telah dikelola oleh asing. 

"Maka perjanjian yang telah ada itu bisa batal, ini tentu ada konsekuensinya hukumnya, apakah Indonesia harus membayar ganti rugi atau apa dan seterusnya, dan kira-kira mereka mau tidak," ungkapnya. 

Selanjutnya menurut Fajar, kalau melihat sistem yang diadopsi Indonesia hari ini adalah sistem kapitalisme-liberal, sepertinya tidak akan terbuka pintu itu dan hampir bisa dikatakan impossible, tetapi kalau kemudian ada kesadaran kolektif dalam diri bangsa ini, menuntut adanya perubahan sistem yaitu sistem yang fundamental, katakan mungkin jadi sistem Islam. 

"Itu juga memungkinkan menjadi jalan atau cara untuk mengembalikan kembali blok-blok migas yang telah dikuasai swasta dalam negeri maupun swasta asing ke dalam pangkuan negara," bebernya. 

Menurut Fajar, kalau Indonesia mengadopsi atau menerapkan sistem ekonomi Islam, maka dalam Islam jelas bahwa, minyak bumi itu adalah barang milik umum public property dan public property itu wajib dikelolah oleh negara atas nama rakyat. 

"Kalau seperti itu sangat mungkin kita akan berdaulat atas sumber-sumber daya alam kita termasuk sumber daya migas," pungkasnya. [] Faizah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments