Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Direktur IJM Sebut Pernyataan Wakapolri sebagai Bentuk Pelayanan pada Investor

TintaSiyasi.com -- Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana menyebutkan bahwa pernyataan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy Pramono terkait meminta seluruh pejabat kepala daerah membuat investor nyaman adalah sebagai bentuk pelayanan pada mereka.

“Saya melihat apa yang disampaikan Wakapolri motifnya jelas memberikan pelayanan pada investor,” ungkapnya kepada Tintasiyasi.com, Selasa (21/06/2022).

Ia menjelaskan dibalik motif tersebut adalah karena investasi di Indonesia merupakan penyumbang sebagian besar dari pendapatan dosmestik bruto (PDB).

“Sementara konflik sosial yang terjadi hanya dimaknai sebagai aspirasi masyarakat terkait dengan keberlanjutan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Sehingga tidak mendapat perhatian dan meminta untuk meredam konflik tersebut,” ucapnya.

Menurutnya, yang harus dipahami adalah penyebab konflik tersebut dan ke arah mana orientasi pemerintah saat ini. 

“Kalau penyebab konflik itu adalah kerusakan lingkungan, keberlanjutan mata pencaharian mereka (rakyat), tentunya perhatian pemerintah dalam hal ini pejabat kepala daerah berorientasi pada rakyat,” lanjutnya.

Ia mencontohkan, kasus tambang emas di Kepulauan Sangihe yang akan mengeksplorasi 42.000 hektar atau setengah wilayah Sangihe dan berisiko terhadap berkelanjutan lingkungan, ekonomi, dan sosial.

“Pertanyaannya adalah, apakah pejabat kepala daerah harus mengamankan keberadaan investor yang akan membahayakan kehidupan masyarakat?” tanyanya.

“Sungguh sangat lucu yang disampaikan Wakapolri. Hal ini menunjukkan bahwa dia tidak memiliki wawasan yang serius untuk mengelola kepentingan rakyat,” pungkasnya.[] Mustaqfiroh
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments