TintaSiyasi.com -- Penguasa saat ini dinilai Direktur Indonesia Justice Monitor Agung Wisnuwardana terkesan alergi dengan kata khilafah dan negara bersyariah.
“Sejumlah pihak menilai penguasa saat ini terkesan alergi dengan kata khilafah dan negara bersyariah,” ungkapnya dalam program Aspirasi: Kapitalisme Liberal Ancaman Nyata, Bukan Khilafah, di kanal YouTube Aspirasi News, Kamis (9/10/2022).
Padahal, lanjutnya, tidak ada yang salah atas aktivitas dan kegiatan yang memuat substansi penerapan Islam secara kaffah di bawah naungan khilafah islamiah atau memunculkan nama dan kata negara bersyariah. Karena khilafah adalah bagian dari ajaran Islam terkait fikih siyasah. Para imam mazhab juga telah sepakat atas kewajiban untuk menegakkannya.
“Khilafah rasyidah ala minhajin nubuwwah itu adalah perkara penting dalam Islam, para imam mazhab sepakat atas kewajiban untuk menegakkannya,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, tidak ada satu putusan pengadilan manapun yang menyatakan khilafah sebagai ajaran yang terlarang. Sehingga upaya perjuangan untuk menegakkan kembali khilafah tidak bisa disebut melanggar hukum.
“Tidak ada satu putusan pengadilan mana pun yang menyatakan khilafah sebagai ajaran yang terlarang. Sehingga upaya perjuangan tegaknya kembali Khilafah tidaklah bisa disebut melanggar hukum,” tambahnya.
Ia pun menuturkan keheranannya atas berbagai tudingan yang dialamatkan kepada khilafah dan penerapan syariah Islam secara kaffah yang dianggap oleh sejumlah pihak akan mengancam negara, memecah belah, berbahaya, dan mengerikan. Sebab fakta khilafah sangat jauh dari konteks itu.
“Bagaimana mungkin khilafah rasyidah yang akan menerapkan syariah Islam secara kaffah, syariah Islam secara menyeluruh, syariah yang berasal dari Allah SWT, dikatakan mengancam negeri ini?” tuturnya.
Menurutnya, menolak kewajiban khilafah sesungguhnya sama halnya dengan menolak kewajiban shalat lima, waktu kewajiban shaum Ramadhan, karena semuanya sama-sama merupakan kewajiban yang diperintahkan dalam Islam yang berasal dari Al-Qur’an dan sunah.[] Nurwati
0 Comments