Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ustaz Abdul Somad Ditangkal, Direktur Pamong Institute: Pemerintah Harusnya Melaksanakan Kewajiban Konstitusinya


TintaSiyasi.com -- Menanggapi penangkalan Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh pemerintah Singapura, Direktur Pamong Institute Wahyudi al Maroki berkomentar bahwa penguasa harusnya melakukan kewajiban konstitusinya, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

"Nah, sikap yang harusnya kita ambil adalah memberikan dorongan kepada pemerintah atau para penguasa untuk melakukan kewajiban konstitusionalnya. Apa kewajibannya? Kewajiban mereka sebagai pejabat yang mengatasnamakan negara adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," tandasnya dalam acara Kajian Ngave Spesial: Refleksi Deportasi UAS di YouTube Majelis Gaul, Jumat (20/05/2022).

Menurutnya, perkara tersebut adalah suatu fenomena yang menarik, karena ada tiga hal yang perlu didudukan dengan tepat.

"Dalam konteks konstitusi, ada kewajiban negara untuk melindunginya, kemudian melakukan pembelaan atasnya dan melakukan tindakan dalam rangka menjaga kehormatan di mata negara lain, karena posisinya sebagai warga negara kita," jelasnya.

Pertama, siapapun warga negara yang mendapat kezaliman dari negara lain, maka dia harus mendapatkan perlindungan sebagaimana yang ada di dalam konstitusi.

"Bahkan, sikap yang harus diambil adalah wajib bagi negara untuk melindungi warganya sebagaimana kewajiban konstitusional," beber Wahyudi.

Kedua, negara juga wajib melakukan pembelaan, menjaga kehormatan warganya, juga menjaga keselamatannya. “Negara lain saja warga negaranya sudah jelas-jelas bersalah mau dieksekusi masih dilakukan pembelaan oleh negaranya,” ujarnya.  

"Kenapa ini yang jelas-jelas warga negaranya tidak melakukan pelanggaran, tidak melakukan kriminal, tetapi negaranya tidak melakukan pembelaan. Bahkan, tercatat ada beberapa pejabat yang justru melakukan pernyataan yang tidak mencerminkan sebagai seorang negarawan, sebagai seorang pejabat. Mereka justru rame-rame menyalahkan personal Ustaz Abdul Somad dan membuat pernyataan-pernyataan yang memojokkan," sesalnya.

Wahyudi menyebut perilaku seperti itu tidak wajar, "Mungkin tidak memahami fungsi seorang pejabat maupun fungsi negarawan. Tindakan pejabat yang mengolok-olok warga negara Indonesia yang dizalimi negara lain tidak proposional," ujarnya.

"Ini warga negara model apa? Tidak muncul rasa yang suka mereka gembar-gemborkan semangat nasionalisme, semangat keindonesiaan, semangat persatuan, enggak ada," katanya.

Ketiga, negara harus melakukan tindakan aktif, minimal melakukan protes dan mengambil langkah-langkah diplomatik.

"Ini langkah langkah tentu bertahap ya. Bisa saja melakukan pemanggilan Dubesnya, meminta penjelasannya, melakukan nota protes, melakukan pemberitaan klarifikasi begitu. Bahkan, kalau memang bandel dan seterusnya merasa warga negaranya dizalimi diperlakukan semena-mena, itu bisa dibalas. Misalnya, negara menunjukkan eksistensinya, maka bisa saja dilakukan pembalasan yang setimpal," bebernya.

Sambungnya lagi, “Jadi, perlakuan yang setimpal itu perlu dilakukan. Warga negara sana juga diperlakukan demikian. Itu menunjukkan protes. Kalau protes secara diplomatik dapat dilakukan, maka protes secara tindakan yang setimpal pun bisa juga dilakukan." 

Balancing diplomasi akan terjadi, karena hal sepadan itu dilakukan. Namun itu tidak dilakukan oleh negara. Negara harus aktif melakukan itu, bukan pasif menunggu saja," tegasnya.

Sikap negara menurutnya harus jelas dalam melakukan pembelaan. "Ini yang saya lihat, yang lebih aktif justru ormas maupun pribadi-pribadi. Tetapi, negaranya tidak melakukan tindakan yang sebagaimana harus dilakukan menurut konstitusi," pungkasnya.[] Heni Trinawati
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments