Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bela Ustaz Abdul Somad, Kiai Shiddiq Angkat Bicara Soal Tiga Tuduhan Singapura


TintaSiyasi.com -- Ahli Fiqih Islam K.H. Shiddiq Al Jawi, S.Si., M.Si. memberikan analisis terhadap tiga poin tuduhan pemerintah Singapura kepada Ustaz Abdul Somad di kanal Majelis Gaul bertajuk Refleksi Deportasi Ustadz Abdul Somad.

“Berikut ini analisis fiqih Islam kami terhadap tiga poin alasan tersebut (tuduhan pemerintah Singapura kepada Ustaz Abdul Somad),” ujarnya, Jumat (20/06/2022).

Kiai Shiddiq menyebutkan tiga tuduhan yang di alamatkan kepada Ustaz Abdul Somad, yaitu pertama, menyebut orang nonMuslim adalah kafir; kedua, menyebut pelaku bom bunuh diri sebagai martir (syahid); ketiga, bahwa dalam patung terdapat jin (iblis).

“Siapapun yang mengkaji terminologi kafir dalam berbagai kitab-kitab terpercaya (muktabar), akan mendapat kesimpulan yang sama, yang intinya pengertian kafir adalah siapa saja yang tidak memeluk agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad ï·º,” bayannya.

Ia menunjukkan pengertian tersebut berdasarkan Mu’jam Lughah Al Fuqaha` karya Prof. Rawwas Qal’ah Jie; kamus Al Mu’jam Al Wasith, Juz II halaman 891; Musti Sayyid ‘Amim Al Ihsan Al Barkati, At Ta’rifat Al Fiqhiyyah, halaman 183; Syekh Khalid Muhammad Al Majid, Ahkam At Ta’amul Ma’a Ghair Al Muslimin, halaman 3.

“Ustaz Abdul Somad ketika mengatakan nonMuslim adalah kafir, sudah benar, tidak salah. Hal itu karena memang merupakan ajaran Islam, bahwa makna kafir adalah orang-orang yang tidak beragama Islam. Penyimpangan makna kafir dengan makna-makna lain, yakni tidak diartikan sebagai orang nonMuslim, justru bukan ajaran Islam, dan jelas sesat dan menyesatkan,” tandasnya.

Tentang bom bunuh diri sebagai syahid, Kiai Shiddiq menyatakan bahwa para ulama kontemporer berbeda pendapat, ada yang membolehkan dan ada yang mengharamkan.

"Yang membolehkan tentu, tentu akan akan menilai pelakunya adalah mati syahid. Sedangkan ulama yang mengharamkan, akan menganggap pelakunya tidak mati syahid," bebernya.

Kiai Shiddiq menegaskan, "Ustaz Abdul Somad tidak bersalah ketika menyebutkan pendapat ulama yang membolehkan bomb bunuh diri, karena secara ilmiah, memang pantas disampaikan pendapat ulama yang membolehkan bom bunuh diri di Palestina, dengan syarat-syaratnya. Walau Ustaz Abdul Somad sendiri mungkin tidak sependapat dengan pendapat yang membolehkan itu."

"Terkait pendapat ada jin dalam patung, Ustaz Abdul Somad juga tidak bersalah, karena masih bersandar pada dalil-dalil hadis. Apa yang disampaikan masih Islami," urainya.

Hanya saja, Kiai Shiddiq lebih condong pada pendapat bahwa adanya jin pada patung adalah khusus untuk patung Uzza.

"Sedangkan pada patung pada umumnya, kita tidaklah dapat memastikan dengan tegas," pungkasnya mengutip situs www.islamweb.net.[] Reni Tri Yuli Setiawati
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments