Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tidak Boleh Seorang Penguasa Menolak, Menghalangi, Memusuhi, bahkan Mengkriminalisasi Hukum Allah


TintaSiyasi.com -- Ulama Aswaja K.H. Rochmad S. Labib menegaskan bahwa tidak boleh seorang penguasa menolak menghalangi, memusuhi, dan bahkan mengkriminalisasi hukum Allah Subhanahu wa Taala.

“Tidak boleh seorang penguasa menolak hukum Allah Subhanahu wa Taala, apalagi menghalangi, memusuhi, dan bahkan mengkriminalisasi hukum-hukum Allah-Nya,” tegasnya dalam Tausiyah Sahur: Taati Allah dan Rasul dan Ulil Amri, Sabtu (09/04/2022) di kanal Khilafah Channel Reborn.

Ustaz Labib mengutip Al-Qur’an surah An-Nisaa ayat 59 yang berbunyi,

ÙŠٰٓاَÙŠُّÙ‡َا الَّØ°ِÙŠْÙ†َ اٰÙ…َÙ†ُÙˆْٓا اَØ·ِÙŠْعُوا اللّٰÙ‡َ ÙˆَاَØ·ِÙŠْعُوا الرَّسُÙˆْÙ„َ ÙˆَاُولِÙ‰ الْاَÙ…ْرِ Ù…ِÙ†ْÙƒُÙ…ْۚ 

Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu.

“Ayat ini memerintahkan kepada kita untuk taat kepada Allah Subhanahu wa Taala. Taat kepada Rasul. Menurut para ulama, taat kepada Allah Subhanahu wa Taala adalah mengikuti dan tunduk kepada Al-Qur’an. Taat kepada Rasul, mengikutinya dan tunduk kepada As-Sunnah. Dan ulil amri diantara kalian," tuturnya.

Beliau mengatakan, tidak ada yang perbedaan pendapat tentang kewajiban taat kepada Allah, Rasul dan juga taat kepada ulil amri.

“Namun perlu dicatat, sebenarnya ayat ini bukan hanya memerintahkan kaum Muslim untuk taat kepada ulil amri. Ayat ini juga memerintahkan ulil amri untuk taat kepada Allah Subhanahu wa Taala dan Rasul-Nya. Sebagaimana di awal ayat ini, Allah Subhanahu wa Taala, menyeru dengan seruan, ‘Wahai orang-orang yang beriman’. Berarti setiap orang-orang beriman, termasuk di dalamnya ulil amri," tekannya. 

Ia menjelaskan, dalam ayat tersebut disebutkan wa ulil amri minkum. Ulil amri di antara kalian, minkum yang bermakna sebagian dari kalian.

“Yang di sebut ulil amri minkum adalah bagian dari orang-orang mukmin, orang-orang yang beriman. Ketika mereka merupakan bagian dari orang-orang yang beriman, maka termasuk menjadi bagian orang-orang yang diserukan ayat ini,” jelasnya.

“Oleh karena itu, ulil amri mestinya, ketika memerintah rakyatnya dia menjalankan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Taala dan Rasul-Nya. Ini juga diperkuat dengan ayat sebelumnya. Allah Subhanahu wa Taala memerintahkan kepada kalian untuk menyerahkan amanah kepada pemiliknya,” katanya.

Ia menjelaskan, ulil amri mempunyai tugas, kewajiban, dan memutuskan perkara yang ada dengan berdasarkan hukum Allah Subhanahu wa Taala. 

“Karena dalam ayat-ayat Al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Taala telah menegaskan. Misalnya, dalam surah Al-Ma'idah ayat 48-49, yang berisi perintah untuk memutuskan suatu perkara dengan apa yang diturunkan oleh Allah, 'Dan putuskanlah di antara mereka dengan apa yang Allah Subhanahu wa Taala turunkan,',” nukilnya.

“Bahkan, ada celaan kepada mereka ketika mereka tidak mau memutuskan perkara dengan apa yang Allah Subhanahu wa Taala turunkan, dengan sebutan yang sangat keras, misalnya dengan sebutan fasikun, zalimun,” pungkasnya.[] Isty Da’iyah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments