TintaSiyasi.com – Terkait wacana pemerintah ajak masyarakat patungan bangun Ibu Kota Negara (IKN) baru, Indonesia Justice Monitor Luthfi Afandi, S.H., M.H. mengatakan proyek tersebut sebenarnya sangat dipaksakan, tidak mendesak, tidak perlu, dan tidak penting.
“IKN menurut saya proyek yang dari awal kita sebut proyek yang sangat dipaksakan, tidak mendesak, tidak perlu, tidak penting tetapi kemudian memaksa,” tuturnya dalam acara Patungan Dana IKN, Kegagalan Kalkulasi Pemerintah? Di kanal YouTube Khilafah News, Rabu (30/3/2022).
Ia memaparkan tiga alasan mengapa perpindahan ibu kota negara dinilainya sama sekali tidak memiliki manfaat bagi masyarakat. Pertama, pemindahan IKN sama sekali tidak diperlukan atau paling tidak, tidak mendesak, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang masih belum pulih diterpa oleh Covid-19.
Kedua, pemindahan IKN sama sekali tidak ada kepentingannya, tidak ada hubungannya dengan kesejahteraan rakyat bahkan perpindahan IKN disinyalir banyak pihak sama sekali tidak mendongkrak ekonomi masyarakat, apalagi masyarakat lokal.
“Ketiga, pemindahan IKN sangat kental aroma kepentingan bisnis oligarki, jadi kalau kemudian diduga kuat bahwa pembangunan IKN sangat kuat aroma oligarki kemudian buat apa melibatkan publik atau masyarakat untuk iuran dalam pembangunan IKN,” paparnya.
Ia pertanyakan untuk apa rakyat dibebani iuran IKN sementara ibu kota negara sendiri sama sekali tidak punya manfaat terhadap masyarakat luas, apa manfaat buat publik.
“Jadi selama ini kita mendengar bahwa IKN hanya projek mercusuar, kepentingan-kepentingan oligarki kemudian banyak berada di situ, kemudian kalau masyarakat dilibatkan. Apa pertanyaan mendasarnya apa pentingnya, apa manfaatnya bagi masyarakat, sama sekali tidak ada,” tegasnya.
Ia menlanjutkan, yang menjadi catatan dalam konteks pembiyaan IKN dari publik menunjukkan sebenarnya pemerintah tidak siap dengan pemindahan ibu kota.
“Selama ini memang perencaannya bagaimana sampai-sampai kemudian muncul opsi urun dana dari masyarakat saya menegaskan bahwa munculnya ide tersebut untuk menghimpun dana dari publik atau masyarakat ini menunjukkan pemerintah tidak siap pemindahan ibu kota,” ungkapnya.
“Problematik rakyat sudah sangat susah hidupnya kalau ditambah lagi iuran untuk pembiyaan IKN itu menjadi ironi mestinya negara yang nyumbang masyarakat bukan masyarakat yang nyumbang negara,” pungkasnya. [] Alfia Purwanti
0 Comments