TintaSiyasi.com -- Pengasuh Program Karomah Fajar Kaffah Channel, Gus Azizi Fathoni, menyatakan bahwa ada pendapat yang dapat menjadi solusi perbedaan penetapan awal Ramadhan.
“Ada lagi satu pendapat yang dapat menjadi solusi perbedaan tersebut (penetapan awal Ramadhan), yaitu ketika khalifah yang menetapkan awal Ramadhan. Pendapat tersebut dikeluarkan oleh Imam Al-Abbadi,” ungkapnya dalam acara Tabligh Akbar Tarhib Ramadhan 1443 Hijriah: Ramadhan Berkah dengan Syariah Kaffah di kanal YouTube Kaffah Channel, Kamis (31/03/2022).
Gus Azizi mengatakan, perbedaan menentukan awal dan akhir bulan Ramadhan selama ini berkisar antara dua pendapat saja, yaitu rukyat global atau rukyat lokal.
"Rupanya ada riwayat yang bisa jadi solusi penyatuan kaum Muslim dari Imam Al-Abbadi, yaitu ketika khalifah menetapkan masuknya bulan Ramadhan," imbuhnya.
Menurutnya, itulah wilayah hukum sebenarnya. Penetapan rukyatul hilal dilakukan berdasarkan wilayah kekuasaan kaum Muslim. “Sayangnya kondisi saat ini, umat Islam tidak memiliki khalifah dan terpecah belah dalam penetapan Ramadhan akibat nation state,” terangnya
"Ini menjadi tidak sesuai karena saat ini kaum Muslim terpecah belah menurut national state menjadi 50 negara. Sehingga, umat Islam terpecah belah dalam penentuan awal Ramadhan," pungkasnya.[] Nurichsan
0 Comments