TintaSiyasi.com -- Prof. Dr. H. Eggi Sudjana Sukarna Mastal, S.H, M.Si. selaku Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menilai wacana tunda pemilu 2024 adalah bentuk kejahatan politik.
"Ini adalah kejahatan politik dan pengkhianatan dalam konstitusi," kata Eggi dalam FGD ke-45 Pusat Kajian dan Analisis Data: Resonansi Ukraina dan Tunda Pemilu, Sabtu (5/03/2020) di YouTube Pusat Kajian dan Analisis Data.
"Ini makar, ini jelas-jelas makar namanya," katanya. Ia menilai, konstruksi hukumnya mereka harus diadili dan hal itu berpotensi membuat rakyat melakukan people power, karena ada dugaan pemilu 2019 sangat curang.
"Ini momentum kesadaran konstitusi buat rakyat untuk mengadili mereka itu. Kita harus gerak bersama-sama untuk melawan kezaliman," katanya
Terkait Ukraina dan Rusia, ia menyampaikan perang tersebut adalah perang ideologi melawan rezim Amerika Serikat (AS). "Persepsi kita harus sama bahwa kita sedang dipimpin oleh pemimpin yang zalim, rezim yang zalim, rezim yang menista agama Allah. Kesadaraan yang sama pakai konsep tahu diri bahwa kita harus tampil. Semoga kita satu persepsi, satu kesadaran, satu pentaatan hanya pada Allah SWT," tandasnya.[] HN/Ika Mawarningtyas
0 Comments