TintaSiyasi.com -- Aktivis dan Advokat Rizqi Awal menilai, kalau aturan tersebut digunakan sebagai aturan proyek ibu kota baru (IKN), maka undang-undang IKN sebagai bentuk kejahatan konstitusi, karena UU tersebut bermasalah.
"Artinya kalau UU IKN ini digunakan sebagai aturan proyek untuk IKN ini kan sebagai kejahatan konstitusi," ungkapnya dalam Kabar Petang: UU IKN Pro Oligarki? di kanal YouTube Khilafah News, Sabtu (12/3/2022).
"Dan beberapa poin-poinnya belum maksimal. Sehingga oleh beberapa pihak mengajukan gugatan hukum untuk di judicial review atau dilihat atau ditarik undang-undang ibu kota negara ini. Ini kan berarti ada masalah," ucapnya lagi.
Ia menilai, ketika para ahli dan masyarakat memandang undang-undang IKN ini diloloskan itu sesuatu yang salah. Menurut dia, dibutuhkan keberanian tokoh-tokoh umat untuk menyampaikan negara ini negara hukum. Maka yang dilakukan para tokoh dengan cara-cara konstitusi, tentunya dengan menggugat di MK dan berharap MK membatalkan UU IKN yang sudah diloloskan DPR.
"Pengajuan gugatan UU IKN ke MK sebagai bentuk protes, ini bentuk proses sebagai negara Indonesia negara hukum, senantiasa kalau tidak sesuai aturan silahkan diproses atau digugat oleh MK," ujarnya.
Tetapi ia mengingatkan faktanya, pernah ada undang-undang Omnibus Law digugat sampai MK, dan yang cukup menarik adalah undang-undang Omnibus Law itu inkonstitusional sebenarnya, ada kalimat tersebut, tetapi UU Omnibus Law yang boleh digunakan.
"Kita melihat yang terjadi UU IKN ini sepertinya sama persis dengan UU Omnibus Law, dibuat terburu-buru dalam kondisi negara sakit ekonominya akibat pandemi berkepanjangan. Kita melihat usaha-usaha yang tadinya diperuntukkan untuk pemulihkan ekonomi nasional digunakan untuk IKN," bebernya.
Padahal seharusnya, dana pemulihan ekonomi nasional tersebut ditutup untuk bisa menggarap dan memulihkan ekonomi rakyat yang sedang sakit, katanya. Seharusnya diperuntukan kepada rakyat, untuk membangun dan mengembalikan ekonomi rakyat yang sakit selama 2 tahun, ia mempertanyakan, mengapa hal itu justru dipakai pada IKN.
"Apakah efektif? Menurut saya ini usaha. Tetapi efektif kita belajar dari Omnibus Law ya. Di dalam sistem konstitusi demokrasi sebenarnya tonggak tertinggi keputusan tertinggi itu bukan berada pada MK, tetapi bisa diwakilkan oleh dewan rakyat," katanya.
Menurut dia, itulah mengapa ketika undang-undang ini misalnya dibatalkan oleh konstitusi, maka bisa jadi wakil rakyat bisa punya undang-undang serupa, undang-undang yang baru.
"Jangan kaget nanti ketika undang-undang ini dibatalkan, ada undang-undang yang diputuskan kurang lebih cukup pendek, atau tengah malam sebagaimana undang-undang yang memiliki posisi yang penting bagi rakyat tetapi diputuskan tengah malam atau ketika masyarakat sedang tidak sadar," katanya.
Menurut dia, UU IKN tidak dibutuhkan rakyat. "Apakah undang-undang IKN ini dibutuhkan oleh rakyat? Tidak, menurut saya. Sampai saat ini tidak ada kepentingan mengatur strategi pindah yang dibuat ke wilayah manapun di Indonesia, posisi Indonesia dalam perkara ekonomi itu sedang dalam proses krisis yang luar biasa," ujarnya.
Utang Indonesia per Januari 2022 itu 6.919 triliun, menurut dia, hal itu artinya hampir menyentuh tujuh ribu triliun rupiah dan kemungkinan di tahun 2022 utang itu akan tembus tujuh ribu triliun rupiah. "Kalau seandainya yang digadang-gadang IKN ini hanya membutuhkan 600 triliun saya rasa sesuatu yang nihil, sesuatu yang mustahil," katanya.
Menurut dia, ketika IKN yang baru bukan perpindahan kos atau perpindahan tempat, perpindahan ibu kota itu diperlukan budgeting, usaha, juga waktu yang cukup panjang.
"Ketika ibu kota pindah ini tidak perpindahan orang saja, tapi perpindahan alutsista, pertahanan, budaya yang harus dibentuk di tengah-tengah masyarakat," pungkasnya.[] Munamah dan Ika Mawarningtyas
0 Comments