TintaSiyasi.com -- Merespons 101 tahun keruntuhan khilafah, Aktivis Muslimah Inggris dr. Nazreen Nawaz mengatakan, ideologi buatan manusia mengundang segudang masalah sosial dan kerusakan akhlak masyarakat.
"Sebab ideologi buatan manusia mengumbar kebebasan pribadi dan seksual serta mengkampanyekan kesetaraan kaum perempuan dalam peranan dalam tanggung jawab keluarga. Semua itu justru telah mengundang segudang masalah sosial dan kerusakan akhlak masyarakat," katanya dalam acara Konferensi Online yang bertajuk Islam Kaffah Can Only Be Realized Under The Khilafah, Selasa (02/03/2022) di kanal YouTube Al-Waqiyah TV.
"Termasuk kejahatan yang semakin luas terhadap kehormatan kaum perempuan. Yang menjadi asas lahirnya kampanye #MeTooMovement global," imbuhnya.
Sebagai contoh di Inggris, Nazreen Nawas ungkap, hasil investigasi dari UN Women United Kingdom sebuah Entitas Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan yang dikeluarkan tahun lalu, tercacat 97 persen wanita di antara usia 18-24 tahun telah mendapatkan pelecehan seksual.
"Kejahatan dengan pemerkosaan dan penyimpangan seksual yang tercatat di Inggris dan dunia telah mencapai angka tertinggi dengan lebih 63.000 kasus pemerkosaan hanya dalam rentan waktu setahun. Ini adalah data yang tergambar dari wajah negara liberal sekuler hari ini," tegas Nazreen Nawas.
Menurutnya, tidak adanya pengaturan interaksi lawan jenis yang jelas, juga telah menyebabkan tsunami kehancuran rumah tangga dan keluarga. "Serta fenomen single mom/dad telah melahirkan gejolak emosi dan psikis yang dahsyat terhadap kaum laki-laki dan perempuan, juga anak-anak. Kegelapan hidup tanpa adanya sistem yang menerapkan aturan Allah SWT adalah nyata dan terbukti di banyak negara di dunia ini," bebernya menambahkan.
Ia mengungkap, kasus pemerkosaan terus meningkat seperti di Indonesia misalnya yang kini mencapai 66 persen (2016-2019) angka kekerasan seksual terhapa wanita. "Kemudian kita saksikan bagaimana Muslimah di Karnataka, India dilarang belajar hanya karena mengenakan hijab mereka. Juga ditawarkan agar menjadi pemuas nafsu lelaki Hindu," paparnya.
Ia menambahkan, pun begitu Muslimah Kashmir yang dianiaya dengan seburuk-buruknya penganiayaan. "Tidak ada yang yang mampu memberikan pertolongan. Padahal, di masa Islam, India pernah diperintah dengan aturan Islam oleh Muhammad Qassim yang membebaskan banyak tawanan wanita dari Raja Hindu saat itu," jelasnya.
Nazreen Nawas prihatin ketiadaan khilafah membuat kehancuran luar biasa. "Namun hari ini, kita saksikan keruntuhan khilafah telah membawa dampak yang luar biasa hancur bagi kehidupan umat Islam, khususnya Muslimah di seluruh dunia ," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia menegaskan, sistem pergaulan dalam Islam hanya dapat diterapkan jika ada khilafah sebagai institusinya. "Hukum Islam tidak akan dapat ditegakkan secara kaffah melainkan dengan satu sistem pemerintahan, yakni khilafah," bebernya.
Pergaulan Islam
Salah satu manifestasi yang begitu indah dari ayat 1 Surah Ibrahim dalam Al-Qur'an yang Nazreen Nawas ungkap adalah dalam sistem pergaulan Islam dan kesannya terhadap hubungan antara laki-laki-perempuan, keluarga dan masyarakat secara keseluruhan.
"Sistem ini mengatur prinsip-prinsip, hukum-hukum dan peraturan yang mengatur interkasi antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat secara menyeluruh dan sempurna. Serta mengatur hak-hak keduanya, peranan, dan tanggung jawab masing-masing. Baik dalam hubungan perkawinan untuk mewujudkan suasana dan interkasi positif antara laki-laki dan perempuan," beber Nazreen Nawas.
Di samping menjaga keluarga agar tetap utuh dan harmonis, ia mengatakan, juga memelihara akhlak masyarakat. Dalam hal ini, ia tegaskan, Islam sangat berbeda dengan ideologi atau sistem buatan manusia. Baik itu sosialisme, kapitalisme yang tidak mengatur interaksi laki-laki dan perempuan.
"Sistem pergaulan Islam telah memberikan jalan keluar untuk mausia dari semua permasalahan tersebut. Karena Islam telah menyediakan seperangkat hukum yang secara praktis untuk menjaga kehormatan kaum perempuan. Melindungi kesucian rumah tangga serta keutuhan keluarga sebagai sebuah unit," jelasnya.
Dalam hukum pergaulan Islam, ia menjelaskan, secara umum laki-laki dan perempuan dipisahkan, kecuali yang dibenarkan oleh syarak dalam pendidikan, pekerjaan, jual-beli, kesehatan. "Larangan laki-laki dan perempuan dari berkhlawat, kewajiban laki-laki untuk menundukkan pandangan terhadap aurat wanita, kecuali terhadap istri-istrinya. Begitu juga larangan keras terhadap hubungan intim di luar pernikahan," bebernya.
Serta peraturan dalam berpakaian untuk kaum perempuan, jelasnya, Islam mewajibkan mereka menutup seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan tapak tangan di hadapan lelaki yang bukan mahramnya. "Tidak lupa memakai khimar (kerudung), juga jilbab serta tidak tabaruj di kehidupan publik," katanya.
Semua ketetapan tersebut, menurut dia adalah demi mengarahkan manusia agar memenuhi hasrat seksualnya hanya dalam ikatan pernikahan dan semata-mata mweujudkan interaksi yang saling menhormati antara lelaki dan petempuan juga terjaga, serta terjalin kerja sama yang sehat antar lawan jenis.
Di samping itu, ia menjelaskan, sistem pergaulan dalam Islam mengatur hak dan kewajiban antara laki-laki dan wanita dalam hubungan pernikahan secara rinci dan saling melengkapi. "Seperti kewajiban lelaki dalam menafkahi keluarga dan wanita sebagai pengelola rumah tangga. Pengaturan unit keluarga ini akan mewujudkan keharmonisan dan meminimalisir pertikaian dalam rumah tangga. Serta menenatapkan cara penyelesaian perselisihan yang terjadi tanpa menimbulkan keretakan yang lebih besar dalam rumah tangga," paparnya.
Namun, sistem pergaulan yang ditetapkan oleh Islam seperti itu tidak akan terwujud secara sempurna jika tidak ada penerapan sistem politik Islam, yaitu khilafah. "Yang menerapkan hukum-hukum Islam secara kaffah dalam negara sekaligus akan membina pemahaman yang benar tentang pergaualan dalam Islam di kalangan masyarakatnya melalui kurikulum pendidikan dan kebijakan medianya," tuntasnya.[] M. Siregar dan Ika Mawarningtyas
0 Comments