Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Viral Pegelaran Wayang Mirip Ustaz Khalid Basalamah, Ketua LBH Pelita Umat Angkat Bicara


TintaSiyasi.com -- Viral video pagelaran wayang mirip Ustaz Khalid Basalamah, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat Chandra Purna Irawan angkat bicara. "Ustaz Khalid Basalamah dapat mempidanakan Gus Miftah," kata Chandra kepada TintaSiyasi.com, Senin (21/2/2022).

Dalam video beredar, ia melihat, dalang yang diduga Gus Miftah, terlihat mengamuk terhadap wayang mirip Ustaz Khalid Basalamah, dengan menggunakan diksi kata kasar.

Ada empat catatan yang Chandra tambahkan terkait masalah tersebut. Pertama, apabila benar Miftah Maulana Habiburrohman yang biasa disapa Gus Miftah menjadi dalang serta menyampaikan kata-kata kasar tersebut, maka sangat disayangkan, karena tidak patut dipublikasikan ke ranah publik.

Kedua, apabila benar yang menjadi dalang, Gus Miftah. Maka Ustaz Khalid Basalamah dapat membuat laporan polisi dengan dugaan 2 (dua) tindak pidana yaitu pertama: Pencemaran dan penistaan nama baik (Pasal 310 KUHP) Jo. Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Kedua: Ujaran Kebencian (Pasal 28 ayat (2) UU ITE);

Ketiga, apabila Gus Miftah tidak menjadi dalang dalam pagelaran tersebut, tetap dapat dipersoalkan secara hukum karena diduga turut menyediakan tempat yaitu Pondok Pesantren Ora Aji. Hal ini berdasarkan Pasal 55 KUHP.

Keempat, apabila Ustaz Khalid Basalamah tidak bersedia melaporkan Gus Miftah dan tidak menanggapi lebih lanjut, maka itu adalah contoh teladan yang baik yang patut untuk ditiru oleh siapa pun.

Pagelaran wayang yang diadakan diduga diselenggarakan oleh kelompok Pengajian Gus Miftah di Pondok Pesantren Ora Aji berlangsung di Kalasan, Yogyakarta, pada Jumat, 18 Februari 2022.[] Ika Mawarningtyas
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments