TintaSiyasi.com -- Terkait Pelaporan KHB ke Bareskrim Polri soal Wayang, Ajengan YRT: Tindakan yang Melampaui Batas
Mudir Ma'had Khadimus Sunnah Bandung Ajengan Yuana Ryan Tresna menilai pelaporan terhadap Ustaz Khalid Basalamah (KHB) oleh pendaku Pancasila soal wayang ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri adalah tindakan melampaui batas.
"Terlepas apakah anda sependapat atau tidak dengan Ustaz Khalid Basalamah soal wayang, pelaporan beliau ke Bareskrim Polri oleh pendaku Pancasila adalah tindakan yang melampaui batas," tuturnya kepada TintaSiyasi.com, Rabu (16/2/2022).
Dia menyatakan, jika kekonyolan seperti itj tetap dibiarkan, maka bisa jadi Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga akan dipolisikan oleh pihak asosiasi perbankan karena pernah mengeluarkan fatwa bunga bank haram.
"Bahkan pembela Hak Asasi Manusia (HAM) bisa polisikan ustaz di kampung yang berfatwa kentut dalam air membatalkan puasa," tutupnya.[]Rasman
0 Comments