TintaSiyasi.com -- Direktur Pamong Institute Wahyudi Al-Maroky menilai demokrasi hanya akan menghasilkan hukum tangan besi oligarki.
"Demokrasi secara teori, hukum diambil dari rakyat melalui perwakilannya.
Akan tetapi pada kenyataannya hukum diambil dari segelintir oligarki.
Para ahli sudah banyak menyatakan bahwa negara demokrasi pada
kenyataannya hanya akan menghasilkan hukum tangan besi para oligarki," katanya dalam FGD ke-44 Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD): IKN dan Wadas Tanda Bobroknya Demokrasi
Liberal dan Menguatnya Diskursus Khilafah, Sabtu (19/02/2022) di YouTube Pusat Kajian dan Analisis
Data.
“Terbukti pada undang-undang Ciptaker, meski semua menolak tetap saja
tidak didengar. Begitu juga UU IKN yang dinilai membahayakan lingkungan,
manusia, dan hewan dan kasus pemaksaan lahan perkebunan desa Wadas
untuk pertambangan. Bahkan sampai terjadi pengepungan untuk
menakut-nakuti warga. Dari sini negara di pemerintahannya telah gagal
dalam tujuan pembentukannya," jelas Wahyudi.
Menurut dia, kalau ditelusuri para
aktivis demokrasi hanya berpikir kalau tidak demokrasi, berarti
autokrasi. "Khilafah baginya adalah sesuatu gagasan yang bertentangan
dengan konstitusi. Bahkan sekadar diskusinya pun dianggap sebagai
sesuatu yang dimaksudkan mengubah konstitusi yang merupakan harga mati," jelasnya.
Ia menjelaskan, sistem
itu tidak ada yang harga mati, Indonesia pun pernah merubah konstitusi.
"Kita pernah mengubah Republik Indonesia Serikat. Omong kosong
konstitusi harga mati. Jargon NKRI harga mati adalah jargon yang tidak
sesuai realita," tegas Wahyudi.
"Begitu kompleknya masalah
Indonesia dengan sistemnya. Sehingga kita harus menawarkan sebuah sistem
kemasyarakatan yang baru yang bukan autokrasi tetapi khilafah. Khilafah
merupakan sebuah sistem yang hukumnya diambil dari Zat yang menciptakan
manusia. Kita tidak perlu anti perubahan. Perubahan ke arah lebih baik
harus didukung. Tinggal bagaimana kita mengkomunikasikan ke publik,
sampai mereka mau mengadopsi sistem khilafah, sehingga akan terwujud
masyarakat yang barokah" bebernya.
Menurut dia. IKN dan kasus Wadas hanya bagian kecil di antara kebijakan rezim Jokowi
lainnya yang tidak pro rakyat. "Bahkan, bukan hanya tidak pro rakyat
tetapi juga membahayakan rakyat. Padahal tujuan dibentuknya suatu negara
dalam rangka, melindungi, mensejahterakan, dan menjamin rakyat," ungkapnya.
Lanjut
Wahyudi, dalam sistem negara ada hukum pemerintahan yang diambil dari
langsung satu orang atau dikenal autokrasi ada yang diambil dari banyak
orang melalui perwakilan. "Yakni, demokrasi dan ada yang bukan diambil dari
keduanya, yakni sistem pemerintahan yang hukumnya diambil dari Zat yang
menciptakan manusia," tandasnya.[] HN/Ika Mawarningtyas
0 Comments