Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kepercayaan Publik kepada Parpol dan DPR Rendah, Saatnya Kembali pada Islam


TintaSiyasi.com -- Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan tren kepercayaan publik terhadap sembilan lembaga negara. Dua terendah adalah dari sembilan lembaga tersebut adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan partai politik.

Kepercayaan publik terhadap DPR sebesar 68,5 persen, terbagi sangat percaya (7,1 persen) dan cukup percaya (61,4 persen). Sedangkan yang kurang percaya (26,6 persen) dan tidak percaya sama sekali 3,1 persen).

Adapun partai politik, kepercayaan terhadap lembaga tersebut sebesar 65,3 persen, dengan sangat percaya (6,6 persen) dan cukup percaya (58,7 persen). Kemudian yang tidak percaya (29,5 persen) dan tidak percaya sama sekali (2,8 persen). (Republika, 02 Juli 2023).

Jika kita melihat hasil survei tersebut maka kita juga bisa memberikan penilaian bahwa ketidak percayaan masyarakat kepada DPR dan partai politik bukan tidak beralasan. DPR maupun parpol yang semestinya sebagai wakil aspirasi rakyat justru tidak membela kepentingan rakyat secara maksimal. Sebagai contoh RUU Ciptaker yang banyak menuai kontroversi ditengah masyarakat, namun tetap dilegalkan menjadi UU. Banyak lagi peraturan lain yang justru menyengsarakan rakyat namun tetap dilegalkan.

Rakyat belum bisa banyak berharap kepada DPR meskipun label mereka sebagai dewan perwakilan rakyat. Apalagi saat ini kita berada dalam sistem demokrasi sekularisme yang menjadi standar perbuatan nya adalah maslahat dan manfaat.

Begitu juga keadaan parpol didalam sistem demokrasi sekular hari ini hanya sebatas mendulang suara dari masyarakat demi kepentingan kelompok nya. Partai hanya hadir ditengah umat saat menjelang pemilu. 

Lihat saja saat ini, berbagai macam partai politik tengah sibuk mendatangi masyarakat dengan berbagai cara demi memenangkan partai dan jagoan nya. Padahal tugas partai politik seharusnya mendidik kesadaran politik umat. Membentuk kader-kader partai yang memiliki pemikiran cemerlang hingga mampu menyelesaikan berbagai persoalan ditengah umat. Namun, hal itu tidak mungkin terwujud dalam sistem politik demokrasi.

Kader-kader yang muncul dalam partai politik sekular hanyalah orang-orang yang memiliki banyak pengaruh di tengah umat walaupun bukan karena kecerdasan pemikiran nya seperti para public figure. Seolah tidak perduli apakah mereka mampu menjadi wakil umat apakah tidak, yang terpenting bagi partai politik demokrasi saat ini hanyalah mendapatkan suara terbanyak dari umat.

Seperti inilah konsekuensi dari penerapan sistem secularisme demokrasi. Sistem kehidupan yang menjauhkan aturan Allah SWT dari kehidupan. Menjadikan kedaulatan berada di tangan manusia. Padahal jika manusia diberikan kekuasaan untuk membuat hukum maka hukum yang lahir tidak lain akan dipengaruhi oleh hawa nafsu manusia. Baik DPR ataupun parpol bisa membuat peraturan apa saja demi kepentingan mereka. 

Kondisi saat ini sungguh sangat jauh berbeda dengan penerapan sistem Islam kaffah dalam naungan khilafah. Khilafah adalah sistem pemerintahan yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Sistem kehidupan yang tidak akan membawa kerugian karena bersumber dari Zat yang maha kuasa. Islam diturunkan sebagai agama yang sempurna untuk diterapkan dalam kehidupan kita. Kebaikan dan kesempurnaan islam hanya bisa kita rasakan jika aturan-Nya diterapkan dalam kehidupan. Syariat Islam adalah aturan yang wajib di taati oleh setiap kaum Muslim baik penguasa ataupun rakyat biasa. 

Di dalam sistem khilafah, kedaulatan hukum berada di tangan Asy-Syari’. Penguasa atau pemimpin adalah orang yang paling bertanggung jawab atas penerapan syariat secara kaffah. Pemimpin hanyalah menjalankan penerapan syariat Islam kaffah. Tidak boleh ada hukum yang dikeluarkan karena kepentingan pemimpin tetapi seluruhnya harus berlandaskan pada hukum syariat. Tugas pemimpin di dalam sistem khilafah hanyalah melegalisasi hukum yang bersumber dari Al-Qur'an dan As-Sunnah. Sedangkan di dalam demokrasi, hukum ditetapkan bersama-sama berdasarkan suara terbanyak. Bahkan terkadang dipengaruhi dengan kepentingan individu atau kelompok.

Adapun tugas majelis umat dalam sistem khilafah merupakan perwakilan umat dalam memberikan masukan kepada para penguasa. Majelis umat akan benar-benar menjadi representatif umat dengan amanah.

Sedangkan tugas partai politik di dalam khilafah adalah memberikan kesadaran politik di tengah umat dan mengawasi berjalannya penerapan syariat Islam secara kaffah dalam sistem khilafah. Dengan begitu, para penguasa akan merasakan kehadiran partai politik benar-benar membantu berjalannya syariat secara sempurna karena antara penguasa dan partai politik akan saling bekerja sama.

Begitu indahnya Islam jika diterapkan dalam kehidupan. Karena Islam memiliki aturan yang sempurna. Maka, sudah selayaknya kita terapkan syariat Islam sebagai aturan dalam kehidupan kita menggantikan sistem demokrasi sekuler ini.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Pipit Ayu
Sahabat TintaSiyasi
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments