Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mewaspadai Isu Kesetaraan Gender di Balik Wacana Penerbitan Perda PUG Probolinggo

Tintasiyasi.com -- Kabupaten Probolinggo menemui DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (24/5/2023) siang. Kedatangannya bertujuan untuk meminta dukungan terkait terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender (PUG) (Probolinggokab.go.id, 24/05/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo Hj. Nurayati menyampaikan sejumlah program kegiatan yang sudah dan akan dilakukan dari hasil program kerja sama dengan program Gender Equality and Social Inclusion in Infrastructure (GESIT) atau Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial Dalam Infrastruktur oleh Kemitraan Indonesia-Australia untuk Infrastruktur (KIAT).

Program GESIT dan KIAT ini adalah bentuk kerjasama PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo dengan Australia. Salah satu  programnya adalah untuk menciptakan atau membuat suatu keadaan di mana perempuan mempunyai peluang yang sama dibandingkan laki-laki.

Pemberdayaan Semu di Balik Perda PUG

Seperti yang disampaikan oleh Ketua PC Muslimat NU dalam pertemuan tersebut bahwasanya tujuan dari diterbitkannya Perda PUG ini semata-mata ingin memperjuangkan hak-hak perempuan. 
Bagaimana perempuan di Kabupaten Probolinggo ke depan sudah terbuka, aksesible, lebih berdaya, dan mengerti tentang Infrastruktur. 

Maka yang harus kita pahami bahwasanya isu gender yang dituangkan dan sedang diperjuangkan dalam perda tersebut tidak bisa memberikan solusi terbaik untuk perempuan. Sebab begitu banyak upaya dan juga seruan pemberdayaan dan kemandirian perempuan di negeri ini, namun faktanya kondisi kaum perempuan masih saja tidak ada hasil yang signifikan.

Buktinya masih banyak kita temui kemiskinan, KDRT, diskriminasi, pelecehan seksual, human trafficking, dan lain-lain yang dialami oleh kaum perempuan. Ironisnya masyarakat masih menaruh harapan besar dengan berbagai kebijakan tentang perempuan yang katanya mampu menjawab akar persoalan perempuan di negeri ini.

Kehidupan yang kapitalisme sekuler menuntut perempuan untuk memiliki peluang yang sama seperti yang dimiliki oleh laki-laki, contohnya perempuan mandiri secara ekonomi, perempuan berkiprah dalam politik, perempuan juga berhak dalam jabatan kekuasaan dan sebagainya. Inilah yang digaungkan oleh para feminis untuk menjauhkan perempuan dari tatanan syariat. 

Program pemberdayaan perempuan versi feminisme ini berpeluang menjadikan perempuan untuk berperan sebagai roda ekonomi kapitalisme. Perempuan dalam sistem sekuler akan terbentuk menjadi perempuan yang justru tidak paham dengan hakikat hak-hak dan kewajiban yang diturunkan oleh Allah sehingga menyebabkan perempuan salah arah.

Sungguh program ini adalah alat untuk melangsungkan hegemoni kapitalisme melalui perda tersebut dan menjauhkan fitrah perempuan sebagai ummun warobbatul bait atau madrasah bagi anak-anaknya. 

Feminisme dan Kesetaraan Gender menipu banyak perempuan sehingga kehilangan peran keibuan dan gagal membentuk generasi yang kuat dan terbaik di masa depan. Inilah bentuk eksploitasi kapitalisme pada kaum perempuan, semata-mata agar kapitalisme terus eksis dan menguasai roda ekonomi dunia dengan menumbalkan kaum perempuan. Hal ini berdampak besar bagi keutuhan dan keharmonisan keluarga serta mempertaruhkan hak-hak anak mereka.

Arah Pemberdayaan Perempuan dalam Islam

Allah menurunkan syariat Islam sebagai petunjuk manusia. Allah menempatkan kaum laki-laki dan perempuan pada posisi yang mulia. Mereka harus paham bahwa Islam memberikan peran dan posisi yang istimewa bagi keduanya.

Keduanya harus memahami peran masing-masing sesuai yang diperintahkan oleh Allah. Maka arah pemberdayaan perempuan dalam sudut pandang Islam yaitu upaya pencerdasan muslimah sehingga mampu berperan dalam menjalankan seluruh kewajibannya sesuai yang disyariatkan Allah,  baik sebagai ummun wa robbatul bait maupun sebagai bagian dari masyarakat. Selain itu, Islam tidak hanya mengatur peran perempuan saja, akan tetapi juga akan menjamin terlaksananya peran tersebut secara sempurna.

Maka telah jelas bahwa di balik narasi pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender, sama sekali tidak bisa menjawab problematika yang dialami perempuan. Bahkan muncul permasalahan baru. Sebab permasalahan apapun yang dialami baik oleh laki-laki ataupun perempuan akan terselesaikan jika kita berpijak pada syariat Allah. 

Pemberdayaan perempuan justru harus diarahkan agar mereka lebih optimal dalam menjalankan perannya sesuai dengan tuntunan syariat, baik sebagai ibu maupun sebagai muslimah yang wajib juga berkiprah dalam perjuangan menegakkan syariat Islam. Bukan pada seruan pemberdayaan perempuan maupun kemandirian. Wallahu a'lam bishshowab.[]

Oleh: Illa Kusuma Ningrum
(Aktivis Muslimah Probolinggo)


Baca Juga

Post a Comment

0 Comments