Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Menyoal Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Manfaat atau Mudarat?


TintaSiyasi.com -- Presiden RI Jokowi mendapat kritikan dari masyarakat setelah mengeluarkan peraturan Pemerintahan Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Yang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat dalam PP tersebut adalah pemanfaatan hasil sedimentasi laut berupa pasir laut yang akan diekspor keluar negeri. (tirto.com, 1/6/2023). Peraturan tersebut tertuang dalam Pasal 9 Ayat (2) huruf D yang menyatakan bahwa ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (cnbcindonesia.com, 2/6/2023).

Salah satu kritikan datang dari pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Fahmy Radhi. Menurutnya, ekspor pasir laut berpotensi merusak lingkungan dan ekologi, menyengsarakan rakyat pesisir laut, dan menenggelamkan pulau-pulau, yang mengerutkan wilyah daratan Indonesia. (tirto.com, 1/6/2023).

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga berharap agar Presiden Joko Widodo membatalkan keputusannya dalam membuka keran ekspor pasir laut. Menurutnya kerugian lingkungan akan jauh lebih besar. Climate change sudah terasakan dan berdampak, janganlah diperparah dengan penambangan pasir laut sebutnya. (cnnindonesia.com, 29/5/2023).

Sumber daya alam baik di lautan maupun daratan di negeri ini sangatlah melimpah. Coba sebutkan, sumber daya apa yang tidak ada di Indonesia? Tidak ada bukan. Negara ini memiliki semua yang negara lain tidak punya. Namun, ekspor pasir ini seakan-akan menggambarkan bahwa Indonesia tidak mempunyai apa-apa.

Mungkin kita pun sebagai warga negara tidak tahu menahu tentang betapa kayanya kita, karena memang kapitalisme membuat kita sebagai masyarakat terlihat seperti tidak mempunyai apa-apa. Sumber daya alam banyak, tetapi yang memiliki bukan negara, hanya segelintir orang yang punya modal. Alhasil, ekspor pasir pun akan dimanfaatkan asalkan memberikan keuntungan. Padahal daripada keuntungannya, kerugiannya jauh lebih besar dan akan berdampak pada kehidupan rakyat yang mata pencahariannya dari laut.

Sistem kapitalis yang lahir dari asas manfaat ini memang tidak memperhatikan haram-halal baik dan buruk namun satu-satunya pertimbangan dalam mengambil keputusan adalah keuntungan bagi sekelompok orang yang punya modal. Padahal seharusnya dengan sumber daya alam yang melimpah tersebut sudah bisa membuat seluruh rakyat sejahtera. Namun, pada kenyataannya hidup di tengah-tengah lumbung padi tidak membuat kita sejahtera. Malahan problem kemiskinan masih menjadi PR besar bagi negeri ini.

Seharusnya para penguasa dapat berpikir jernih bahwa ada sumber daya alam yang mampu memberikan keuntungan yang jauh lebih besar dibandingkan dengan ekspor pasir laut melalui pengelolaan SDA secara mandiri. Sayangnya saat ini SDA dikelola oleh asing jika bukan asing maka pemilik modal, sedangkan rakyat hanya mendapatkan limbahnya saja. Ujung-ujungnya rakyat lagi yang jadi korban atas kerakusan para penguasa dan antek asingnya.

Islam memberikan tuntunan bagi negara tentang sumber pemasukan negara, salah satunya dengan mengelola SDA. SDA masuk ke dalam sumber kepemilikan umum yang harus dikelola oleh negara. Hasil pengelolaan ini akan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk fasilitas gratis dalam layanan pendidikan, kesehatan dan keamanan. Laut dan pasirnya merupakan sumber daya alam yang termasuk ke dalam sumber kepemilikan umum yang tidak boleh dikapitalisasi oleh segelintir orang. Laut dapat dimanfaatkan oleh seluruh rakyat untuk memenuhi kehidupannya. 

Negara Islam akan mencari cara yang terbaik untuk mengelola sumber daya alam, tidak akan menggunakan cara-cara yang dapat merusak. Karena sistem pemerintahan Islam adalah rahmat bagi seluruh alam. Islam memandang bahwasanya alam juga merupakan makhluk Allah SWT yang harus dijaga, sehingga penguasa dalam negara Islam tidak akan membuat kebijakan yang akan merusak alam karena jika alam rusak maka akan berdampak besar bagi keberlangsungan hidup manusia. Wallahu a'lam. []


Oleh: Nada Navisya, S.Pd.
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments