Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Lucunya Negeri, Mengambil Syariat bila Bermanfaat

TintaSiyasi.com -- Penerapan hukum Islam masih belum diterapkan secara keseluruhan, aturan Islam diambil ketika mereka mendapatkan keuntungan dari aturan tersebut yang bermanfaat bagi para pemodal dan promotornya. 

Dilansir antaranews.com (26/5/2023), "Pemerintah ingin memposisikan Indonesia sebagai pelaku utama dan sekaligus Hub ekonomi syariah, serta produsen pusat halal dunia," kata Sri Mulyani, Menteri Keuangan (Menkeu).

Dikutip dari media kompas.id (26/5/2023), roda pengembangan ekonomi dan keuangan syariah terus bergulir dengan sejumlah capaian positif. Pangsa aktivitas usaha syariah tahun 2022 tercatat 45,66 persen terhadap perekonomian nasional atau meningkat 3,45 persen dari tahun 2021. Ke depan, program ekonomi syariah diharapkan dapat masuk dalam kerangka perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

Aturan syariat Islam secara kaffah dianggap tidak layak diterapkan di negeri ini, tetapi anehnya negara kapitalis ini mengambil syariat Islam dari sisi kemanfaatannya saja, salah satunya adalah ekonomi syariah. Perhatian pemerintah terhadap ekonomi syariah sejatinya menunjukkan bahwa ekonomi syariah dapat menuntaskan kemiskinan di negeri ini, tetapi sayang negara ini masih belum menerapkan aturan Islam seluruhnya. Hingga tidak mungkin akan dapat menyelesaikan permasalahan kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya yang diakibatkan oleh kapitalisme.

Kapitalisme ini, lahir dari cara pandang yang memisahkan agama dan kehidupan, maka tak heran jika banyak kebijakan yang hanya menjadi kepentingan segelintir kelompok yang berkuasa. Ini karena kapitalisme dalam semua kebijakannya tidak lagi mempertimbangkan kemakmuran yang nyata atas kehidupan rakyatnya, akan tetapi hanya mementingkan ego para penguasa dan pemilik modal yang sekadar kepentingan pribadi dan golongannya. Kebijakan keuangan syariah dijadikan sebagai target perekonomian Indonesia, tentu karena masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim yang selalu menunjukkan keinginan untuk hidup sesuai norma-norma Islam.

Kesempatan inilah yang diambil oleh para kapitalis untuk menerapkan aturan syariah selama menguntungkan bagi segelintir kelompok. Sesungguhnya persoalan hari ini akan selesai jika menerapkan syariat Islam secara kaffah termasuk penerapan ekonomi syariah, semua itu hanya terwujud dalam sistem khilafah yang berlandaskan akidah Islam, aturan ini bersumber dari wahyu Allah sehingga membawa rahmat bagi manusia secara keseluruhan. Khilafah akan menerapkan ekonomi Islam yang mengatur hak pemilikan individu, umum, dan negara, sehingga harta tidak didominasi individu-individu tertentu.

Kepemilikan umum yaitu fasilitas umum seperti air, bahan bakar termasuk listrik, gas, dan padang rumput serta harta kekayaan umum lainnya baik tambang, emas dan lain-lain. Pengelolaan harta kekayaan umum dikelolah oleh pemerintah dan untuk kemanfaatannya bisa dinikmati oleh masyarakat umum. Terkahir kepemilikan negara seperti harta ghonimah, kharaz, jisyah dan lain-lain. Penerapan sistem Islam ini akan membawa kemaslahatan bagi masyarakat maupun perindividu, ekonomi syariah dalam khilafah tidak bersistem ribawi melainkan atas Baitul Mal. Baitul Mal adalah tempat akumulasi hasil pengelolaan kekayaan umum dan kepemilikan negara serta zakat dari kaum Muslim yang akan didistribusikan sesuai aturannya. []


Oleh: Armayani
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments