Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Fatamorgana Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen di 2024

TintaSiyasi.com -- Menilai suatu negara dikatakan memberikan kesejahteraan kepada rakyat salah satu penilaian adalah sudah tidak adanya rakyat miskin atau kata lain 0% rakyat miskin dalam suatu negara. Sangat perlu diketahui terlebih dahulu kemiskinan yang manakah yang dimaksudkan?

Kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.


Fatamorgana Pengentasan

Presiden Joko Widodo ingin mengentaskan kemiskinan ekstrem ketika mengakhiri masa jabatannya pada tahun depan. Namun, pakar berpendapat target itu terlampau ambisius sehingga hampir tidak mungkin tercapai.

Optimisme Presiden Jokowi terkait penghapusan kemiskinan ekstrem bertabrakan dengan realitas, karena angka kemelaratan di Tanah Air masih cukup tinggi pada tahun ini. Pendapat itu disampaikan peneliti dari SDGs Center, Universitas Padjadjaran, Bandung, Profesor Arief Anshory Yusuf, “Kalau nol, beneran nol, ya berat lah. Kalau praktik mendekati nol, mungkin saja. Tetapi enggak juga, sekarang kan sudah 2023, angkanya masih di atas satu (voa.com, 10/6/2023). 

Optimis dan ambisius perlulah ada garis pembeda. Optimistis ada ketika realita aturan dalam menyelesaikan masalah jelas sementara ambisius langsung jalan tanpa arahan aturan solusi pasti yang jauh panggang dari api. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai butuh usaha ekstra melalui program yang menyasar seluruh 27,4 juta penduduk Indonesia untuk menghapus kemiskinan ekstrem pada tahun depan. “Kami akan terus mengawal melalui kebijakan fiskal, dari sisi belanja yang langsung dirasakan masyarakat miskin,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan DPD RI (katadata, 13/6/2023). 

Mampukah pengentasan diselesaikan dalam satu tahun ke depan? Melihat tahun 2023 berjalan sudah pertengahan. Artinya butuh 6 bulan menyulap kemiskinan ekstrem ke angka nol. 


Solusi Jangka Panjang

Salah satu kebutuhan masyarakat adalah tempat tinggal sebagaimana telah termaktub sebelumnya dalam definisi kemiskinan ekstrem. Oleh karena itu, Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menyulap rumah tak layak huni di seluruh Indonesia melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Harapannya dapat menurunkan angka kemiskinan ekstrem secara nasional.

Direktur Jenderal Perumahan, Iwan Suprijanto mengatakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan sedang mempercepat pengerjaan rumah tidak layak huni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) secara nasional. Hasilnya mencapai 93.139 unit rumah swadaya pada semester l atau 9 Juni tahun 2023 dari total target yang direncanakan sebanyak 150.050 unit dengan anggaran Rp3,29 triliun. “Program ini sangat membantu masyarakat untuk memiliki hunian yang layak dengan dana stimulan yang disalurkan oleh pemerintah,” kata Iwan Suprijanto (Inilah.com, 12/6)2023). 

Memang benar masih banyak kategori rakyat yang nomaden. Tidak memiliki tempat tinggal, meski ada tempat tinggal mereka tergolong tidak layak. Namun perlu dikritisi rumah tersebut diberikan dengan dipermudah jauh dari riba serta tidak merugikan rakyat dalam waktu jangka panjang? Mengingat dana yang dikeluarkan tidak sedikit dan sumber dana pun masih dipertanyakan keabsahannya. 


Acuan Amburadul

Penentuan suatu negara disimpulkan rakyat termasuk miskin tentunya harus ada acuan dasar yang nyata. Sehingga pembacaan data real sesuai dengan kategori sebenarnya. Ketika acuannya amburadul tentu persen data yg disebutkan tidak mampu mewakili data rakyat miskin. 

Indonesia masih menggunakan acuan yang lama, yaitu paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP) sebesar US$ 1,9 per hari. Sedangkan negara berpenghasilan menengah ke bawah sudah menggunakan basis ukuran US$ 3,2 PPP 2011 per hari.

Peralihan PPP menjadi US$3,20 per hari akan berdampak pada bukan hanya jumlah orang miskin, melainkan juga profil mereka, misalnya dengan termasuknya lebih banyak pekerja dari luar sektor pertanian. Kemiskinan juga akan lebih bersifat sementara. 

Oleh karena itu, kebijakan perlu diperluas dari hanya menargetkan penduduk yang sangat miskin menjadi strategi pertumbuhan yang inklusif, agar rumah tangga miskin dapat mencapai keamanan ekonomi. 

Selain itu perlu juga menelusuri faktor penyebab kemiskinan, agar pengentasan ini tidak bekerja keras bagai tambal sulam, bahkan disebut ambisius. 


Faktor Penyebab Kemiskinan

Mayoritas masyarakat jika melihat faktor penyebab terjadinya kemiskinan, mereka termiskinkan karena aturan tidak memihak atau biasa disebut kemiskinan struktural. Kemiskinan struktural fokus pembahasan kesalahan bukan hanya di rakyat, tetapi di segala pihak ikut bertanggung jawab terkhusus negara pengayom rakyat. 

Kepentingan rakyat terabaikan, negara hanya fokus pada para penguasa dan pengusaha yang mampu memakmurkan negara bukan rakyatnya. Mensejahterakan rakyat dinilai dengan seluruh masyarakatnya per individu. 

Oleh karena itu, tidak akan mampu hanya dengan beragam program dalam pengentasan kemiskinan, namun butuh perubahan harus menyentuh akar persoalan, karena sistem ekonomi kapitalisme memang meniscayakan terwujudnya kemiskinan. 

Sistem kapitalis menyuburkan kepentingan elit tertentu sehingga pengabaian hal rakyat, tidak ada kemandirian serta utang terus menumpuk. Beban rakyat makin bertambah berat dengan adanya kenaikan PPN dan dicabutnya berbagai subsidi. Sebab, kebijakan itu mengakibatkan makin tingginya harga sejumlah barang kebutuhan pokok.


Akar Persoalan Tuntas dengan Aturan yang Benar

Ketika telah memahami akar persoalannya, dan diselesaikan dengan memberikan aturan yang sesuai yang memang mampu memanusiakan manusia bahkan binatang pun salah satu makhluk Allah yang juga diberikan kesejahteraan. 

Dengan penerapan sistem perekonomian yang benar berikut juga sistem kehidupan secara menyeluruh dalam tata aturan yang mampu mensejahterakan rakyat dan mengentaskan kemiskinan, yakni dengan sistem Islam.

Negara akan mengelola sumber daya alam yang dimiliki secara mandiri, sehingga negara akan memiliki keuangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan rakyat secara gratis. Islam melarang siapa pun baik perorangan, perusahaan apalagi asing untuk mengelola SDA yang dalam jumlah melimpah. Karena, SDA tersebut merupakan kepemilikan rakyat.

Rasulullah SAW bersabda, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Tidak hanya itu, negara akan mempermudah setiap kepala keluarga (laki-laki) dalam mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarganya dengan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya.

Demikianlah mekanisme Islam dalam mengatasi kemiskinan. Penerapan Islam secara kaffah (menyeluruh) niscaya mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat. Dalam sistem Islam sangat jelas bahwa kesejahteraan bukan hanya fatamorgana, melainkan terwujud nyata.

Sejarah telah mencatat, di masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, tidak dapat ditemukan warga miskin di setiap sudut kota. Hal itu dibuktikan tidak adanya rakyat yang mengambil dana zakat yang diperuntukkan untuk warga miskin.

Sudah saatnya negeri ini meninggalkan kapitalisme yang hanya mampu menambah kesengsaraan rakyat terus menerus. Saatnya beralih kepada aturan Islam yang bersumber dari Sang Maha Pencipta, Allah SWT.

Hanya penerapan Islam kaffahlah yang akan mampu mengentaskan kemiskinan ekstrem, tidak hanya di Indonesia, namun juga di tingkat dunia.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Sri Rahmayani, S.Kom.
Pemerhati Masyarakat
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments