Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Darurat Kekerasan Seksual pada Anak, Tuntaskan dengan Islam!

TintaSiyasi.com -- Bengis, sadis, tega, kejam, bejat, keterlaluan entah hujatan apalagi yang pantas dilontarkan untuk 11 orang pria yang melakukan kekerasan seksual pada anak.

Dilansir dari CNN Indonesia (11/06/2023), sebanyak 11 pria, termasuk oknum kades, guru, anggota polri dan anggota Brimob di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang memperkosa anak 15 tahun berujung diproses. Butuh waktu sekitar sebulan untuk menangkap semua pelaku itu. Perbuatan tersebut tak hanya dilakukan satu kali. Anak perempuan itu bahkan dipaksa mengikuti kemauan para pria itu lebih dari 1 tahun lamanya.

Ulah bejat para pria itu menyebabkan rahim anak perempuan 15 tahun itu terinfeksi dan terancam diangkat. Setelah dilakukan visum di Rumah sakit Anuntaloko Parigi, ditemukan luka robekan pada alat vital anak perempuan tersebut. Apa penyebab ini bisa terjadi? 

Jikalau para pria itu adalah orang-orang yang sadar akan dirinya adalah hamba Allah, makhluk Allah maka ia pasti tidak akan pernah terpikir untuk melakukan hal tersebut. Ataupun ia menyadari dan berpikir panjang bahwa dampak apa yang terjadi kelak, saat perbuatan tersebut dilakukannya. 

Namun sayang seribu sayang, kesadaran-kesadaran serta pikiran-pikiran positif tak lagi membekas dalam sanubari mereka. Jikalau kita telisik lebih dalam lagi, kejadian yang menimpa korban, bukan hanya ia seorang. Melainkan masih banyak korban-korban lain yang tak berani melaporkan penderitaan yang mereka alami.

Kok bisa, mereka kehilangan hati nurani? Ya jelas. Kita bisa merasakan bersama bahwa kehidupan yang mengatur kita saat ini, bukanlah kehidupan yang berlandaskan agama. Melainkan berlandaskan materi demi materi. Makna kebahagiaan diukur jikalau mampu memuaskan segala hawa nafsu. Kebahagiaan akan dirasakan jikalau sudah meraih apa yang diinginkan, tanpa mempertimbangkan halal atau haram. Yang penting hawa nafsunya tertunaikan, ia senang tak peduli nasib orang lain, ya egois!

Beginilah gambaran kehidupan yang berasaskan sekularisme (pemisahan agama dengan kehidupan). Beginilah asas yang diterapkan di negeri ini. Beginilah kerusakan akibat penerapan asas ini.

Manusiawi memang ada sikap egois dalam diri. Namun seyogianya sikap tersebut tidak didukung oleh faktor lainnya. Kita tak dapat memastikan sepasti-pastinya apa motif pria bejat tersebut, melakukan tindakan amoral seperti itu. Tapi ada beberapa hal yang mungkin, menjadi penyebab hal tersebut. Beberapa di antaranya adalah sistem pendidikan negeri ini yang berasas sekuler, media negatif yang bebas diakses dan sistem sanksi yang tidak menimbulkan efek jera.

Pada sistem pendidikan, karena sistem negeri ini berlandaskan sekuler maka sistem pendidikan yang dilahirkan sama, yakni sistem pendidikan sekuler. Lahir pulalah standar dalam belajar adalah materi demi materi, hal yang menjadi penentu adalah sebatas nilai di ijazah tanpa diperhatikan bagaimana ketakwaannya. Bagaimana ketakutannya kepada Pencipta, bagaimana akhlaknya dan bagaimana pola pikirnya. 

Pada sistem media. Dapat disaksikan bersama, bagaimana buruknya kontrol media di negeri ini. Karena ukurannya materi, video-video yang tak pantas terus menjadi ajang bisnis. Bahkan, terkadang kita ingin membuka video ceramah agama, iklan yang ditampilkan malah iklan yang mengundang syahwat. Apalagi memang dengan sengaja mencari video tak pantas, tentunya akan lebih mudah ditemukan. Kalau sudah video tersebut yang terus menjadi konsumsi, bukankah syahwat akan semakin tak terkontrol? 

Pada sistem sanksi yang tidak menimbulkan efek jera. Beginilah sanksi yang dibuat oleh akal manusia. Tidak tepat dan efektif. Bahkan orang-orang tidak terlalu khawatir kalaupun harus dipenjara berapa tahun. Karena dalam benak beberapa orang, terkadang perbuatannya tidak dilaporkan ke pihak yang berwajib, atau dipenjara merasa lebih enak karena tetap makan tiga kali sehari. Kalau sudah begini, bukankah kekerasan seksual akan terus meningkat? Jika hukumannya adalah dirajam sampai mati atau dicambuk 100 kali. Pasti orang yang melakukan maksiat dan yang menyaksikan hukuman tersebut akan terus berpikir panjang jika hendak melakukan maksiat. Apa solusi yang harus dilakukan untuk menuntaskan persoalan ini? 

Kembali kepada aturan yang menciptakan manusia. Hanya ini satu-satunya solusi yang akan menuntaskan persoalan keji ini. Bukan malah berharap sistem sekuler tetap bercokol di negeri ini, dengan terus memperbaikinya. Jelas asas dari sekularisme adalah memisah antara agama dari kehidupan. Bisa disaksikan bersama, saat agama tidak dipakai dalam kehidupan. Ketakutan kepada Allah akan hilang. Ketakwaan individu tidak akan terbentuk. Bukankah hanya dengan benteng keimanan yang kokoh yang dapat menangkal maksiat? Mungkinkah orang yang sedang berzikir, setelah berzikir dia berzina? Impossible.

Maka dari itu, persolan ini hanya dapat dituntaskan dengan kembali menerapkan aturan Islam secara sempurna. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam QS Al Baqarah ayat 208, "Hai orang-orang yang beriman masuklah kamu ke dalam Islam secara Kaffah (menyeluruh) dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan sungguh setan itu adalah musuh yang nyata bagimu."

Islam tidak akan sempurna jikalau diterapkan setengah-setengah. Namun harus secara sempurna agar dapat menjadi Rahmat bagi seluruh alam. Asas sekuler yang menjadi landasan yang diterapkan di negeri ini, harus diganti dengan asas Islam. Sehingga indikator kebahagiaan, pandangan, pola pikir masyarakat akan berubah. Yang sebelumnya mengejar materi demi materi menjadi hanya menggapai ridha Allah semata. Kalau sudah ridha Allah adalah tujuan, maka standar hidup berbuat pun akan menjadi halal haram bukan lagi mengedepankan hawa nafsu belaka. 

Sistem Islam tidak akan pernah bisa diterapkan secara keseluruhan tanpa ada naungan negara Islam (khilafah). Untuk menuntaskan persoalan kekerasan seksual pada anak, negara akan menerapkan sistem pendidikan Islam berbasis aqidah Islam, melakukan kontrol media dengan sangat ketat serta menegakkan sistem sanksi yang membuat efek jera. 

Pada sistem pendidikan Islam, output pendidikan yang diharapkan adalah menggapai ridha Allah. Pelajar akan dididik agar senantiasa takut kepada Allah serta memiliki keimanan yang kokoh.

Pada sistem media. Negara tidak akan pernah mengizinkan siapa pun untuk membuat ataupun mengakses konten negatif. Negara Islam akan terus mengontrol media. Media akan dirancang agar terus meningkatkan keimanan kepada Allah. 

Penerapan sistem sanksi Islam bagi pezina, sesuai dengan firman Allah dan hadis Rasulullah berikut ini.

Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman. [An Nur/24:2].

Ambillah dariku, ambillah dariku. Sesungguhnya Allah telah memberi jalan yang lain kepada mereka, yaitu orang yang belum menikah (berzina) dengan orang yang belum menikah, (hukumnya) dera 100 kali dan diasingkan setahun. Adapun orang yang sudah menikah (berzina) dengan orang yang sudah menikah (hukumnya) dera 100 kali dan rajam. (HR Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah, dari ‘Ubadah bin Ash Shamit).

Sebagian orang mungkin berpandangan bahwa hukuman cambuk dan rajam sampai mati sangatlah kejam. Namun, melalui fakta ini, bukankah yang dilakukan pria amoral ini lebih kejam? Sampai-sampai korban merasakan sakit bahkan terancam rahimnya di angkat? Jikalau hanya sekadar dipenjara, hal tersebut tidak akan bisa menjadi penebus dosa dan juga membuat efek jera bagi seluruh rakyat yang menyaksikan penegakan hukum rajam dan cambuk. Sehingga, setelah menyaksikan betapa adilnya hukum Islam, betapa sakitnya harus dirajam sampai mati dan dicambuk, pastilah yang hendak melakukan perbuatan keji akan berpikir miliaran kali. 

Demikianlah cara Islam menuntaskan kekerasan seksual pada anak. Hanya dengan penerapan Islam kaffah dalam naungan negara Islam, semua problem kehidupan akan tertuntaskan. Maka, ayo kita dakwahkan Islam kaffah, sesuai dengan fikrah dan thariqah yang dicontohkan Rasulullah SAW. Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Radayu Irawan, S.Pt.
Aktivis Dakwah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments