Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Telur Naik, Masyarakat Panik, Butuh Solusi Sistemis


TintaSiyasi.com -- Munculnya persoalan klasik di mana harga kebutuhan pokok naik, siapa pun akan panik, terlebih jika pemerintah dinilai tidak cukup berkutik untuk segera member solusi apik dan sistemis.

Ya. Telur ayam menjadi komoditas yang mengalami kenaikan harga dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini tentu membuat semua orang berpikir, kenapa kenaikan harga telur ayam terjadi di seluruh daerah di tanah air? Sekalipun hal ini tidak hanya kali ini saja, karena memang harga telur ayam di pasaran kerap kali mengalami kenaikan. Namun harga telur ayam naik tertinggi sepanjang sejarah. Tentu saja hal ini membuat seluruh masyarakat resah.

Terkait hal ini, peternak ayam buka-bukaan soal alasan dan penyebab harga telur naik belakangan ini. Presiden Peternak Layer Indonesia sekaligus Wakil Ketua Umum HKTI Bidang Peternakan dan Perikanan Ki Musbar Mesdi mengatakan kenaikan harga salah satunya dipicu peningkatan kebutuhan dan pesanan nasi bungkus dan rames di masa pendaftaran bakal calon legislatif pada Mei ini. Segendang sepenarian dengan Musbar, Ketua Asosiasi Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN) Blitar Rofi Yasifun menyebut kenaikan harga telur memang terjadi karena biaya produksi saat ini tinggi. Untuk mengimbangi kenaikan itu, harga telur otomatis ikut naik agar peternak tak rugi. (CNN Indonesia, 16/05/2023).

Menyikapi hal ini, Badan Pangan Nasional (Bapanas) pun mengambil sejumlah langkah. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menerangkan, salah satu upaya yang diambil adalah penyaluran bantuan telur dan daging ayam untuk Keluarga Risiko Stunting (KRS). Program ini secara efektif menyerap telur dan daging ayam yang dihasilkan peternak mandiri dengan harga yang baik untuk disalurkan guna menurunkan angka stunting. Menurutnya, ini menjadi semacam closed loop yang terintegrasi dari hulu, tengah, hingga hilir. Di hulu melibatkan peternak mandiri sebagai pemasok produk, di tengah menyiapkan ID FOOD sebagai stand by buyer dengan harga yang baik untuk jaga stabilitas harga di peternak, lalu di hilir didistribusikan kepada masyarakat yang berisiko stunting sesuai data by name dan by address dari BKKBN. Lebih lanjut Arief mengatakan, untuk memastikan dilakukannya langkah mitigasi yang cepat, NFA melalui aplikasi Panel Harga Pangan dengan enumerator yang tersebar di 514 kabupaten/kota, terus melakukan monitoring dan pemantauan pergerakan harga telur di seluruh provinsi dan kabupaten/kota setiap hari. (liputan6, 17/05/2023).

Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) menyayangkan harga telur di pasaran terus melonjak. IKAPPI menyebut harga telur di wilayah Jabodetabek berada di kisaran Rp 31.000 hingga Rp 34.000 per kg, sedangkan di luar Pulau Jawa atau wilayah Timur Indonesia tembus Rp 38.000 per kg, bahkan lebih dari Rp 40.000 per kg. Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI, Reynaldi Sarijowan, menilai pemerintah tidak berbuat banyak terhadap kenaikan harga telur tersebut. IKAPPI menemukan ada dua hal yang menjadi fokus perhatian pihaknya. Pertama adalah karena faktor produksi, yang disebabkan oleh harga pakan yang tinggi. Kedua adalah akibat proses distribusi yang tidak sesuai dengan kebiasaan, yang biasanya di distribusikan ke pasar. DPP IKAPPI mencatat terdapat beberapa permintaan yang cukup tinggi di sejumlah instansi, lembaga, elemen atau individu. Permintaan tersebut mengganggu arus pasok di pasar. Namun, mereka tak merinci lembaga atau instansi mana yang kerap meminta pengiriman telur di luar pasar. Reynaldi berpesan kepada pemerintah untuk segera mengambil tindakan antisipasi untuk kenaikan harga. (kumparan, 18/05/2023).

Melihat kondisi ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengarahkan kebijakan 2 tahun ke depan untuk menstabilkan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok dalam negeri. Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag Kasan mengatakan pemerintah berupaya melakukan beberapa strategi meliputi 3 hal. “Penguatan logistik nasional, pemanfaatan teknologi digital, serta menjaga iklim persaingan usaha yang sehat dan perlindungan konsumen,” kata Kasan lewat siaran pers, dikutip Kamis (18/5/2023). Pemerintah, sambungnya, terus memantau harga dan stok bahan pokok (bapok) secara rutin di lapangan dengan memastikan distribusi di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T) berjalan dengan baik. Kemudian, melaksanakan manajemen importasi yang tepat waktu dan tepat jumlah agar tidak mengganggu produksi di dalam negeri. (bisnis.com, 19/05/2023).

Harga pangan masih tinggi sejak pekan lalu, khususnya telur masih mahal yaitu Rp31.800 per kilogram. Hal itu terlihat dari data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), Senin (22/5/2023) Kenaikan harga telur ayam terjadi di seluruh daerah di tanah air. Harga telur ayam termahal dibanderol Rp44.000 per kg di Kota Tual. Sedangkan, untuk yang termurah dipatok Rp26.500 per kg di Kota Bone. Tidak hanya telur, harga beras juga kompak naik. Seperti beras jenis kualitas bawah I saat ini secara terus menerus mengalami peningkatan yang tipis. Rerata harganya mencapai Rp12.350 per kg. Padahal, sebelumnya harga beras tersebut menyentuh Rp12.300 per kg. (tirto.id, 22/05/2023).

Keluhan kenaikan harga pakan unggas saat ini linear dengan kenaikan biaya produksi petani dan peternak. Akan tetapi, saat ditanya apakah naiknya harga telur ayam dipicu oleh perubahan biaya pakan ternak, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga justru menyebut pihaknya perlu memastikan terlebih dahulu. Sebab, harga pakan ternak yang naik belum tentu memberikan efek domino bagi bahan pokok.

Berdasarkan data Panel Harga Badan Pangan Nasional, Selasa (23/5/2023), pukul 20.21 WIB, harga rata-rata nasional telur ayam ras segar di rata-rata pasar se-Indonesia naik 0,16 persen menjadi Rp30.650 per kg. Berdasarkan Peraturan Bapanas No. 5/2022 tentang Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras, harga acuan telur ayam di tingkat konsumen ditetapkan Rp27.000 per kg. Harga telur ayam ras tertinggi tercatat di Papua Barat, yakni Rp 37.580 per kg. Sedangkan harga terendah di Aceh sebesar Rp26.460 per kg. Sementara itu, harga jagung di tingkat peternak per 23 Mei 2023 tercatat tidak ada perubahan atau stabil di Rp6.310 per kg. Kendati demikian, angka tersebut berada di atas acuan yang ditetapkan. Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bapanas No. 5/2022, harga acuan jagung di tingkat konsumen sebesar Rp 5.000 per kg. Adapun harga jagung tertinggi ada di Papua Barat sebesar Rp9.000 per kg, dan terendah di Sulawesi Barat Rp4.300 per kg. (bisnis.com, 24/05/2023).

Sampai di sini, tentu kita bertanya-tanya, semua ini salah siapa? Lalu masalahnya di mana? Mari kita bahas satu demi satu.

Pertama, Allah SWT juga telah menciptakan potensi kehidupan (thaqatul hayawiyah) pada diri manusia, salah satunya berupa kebutuhan jasmani (al-hajatul al-adlawiyah), yang penampakanya berupa rasa lapar, rasa haus, menghirup udara dan lain-lain. Dalam hal ini keudukan makanan sangat penting bagi kehidupan manusia karena dari makanan kita mendapatkan energi untuk menjalankan fungsi tubuh dan bahan penyusun tubuh. Bahan penyusun tubuh diperlukan untuk menumbuhkan dan memperbaiki jaringan tubuh. Manusia butuh makan untuk bertahan hidup.

Makanan sangat penting untuk memenuhi nutrisi, memberikan energi, dan kesehatan tubuh. Mengutip FAO, makanan adalah sesuatu yang memberikan nutrisi bagi tubuh manusia. Nutrisi adalah zat yang menyediakan energi untuk aktivitas, pertumbuhan, semua fungsi tubuh seperti bernapas, mencerna makanan, dan menjaga suhu tubuh. Nutrisi juga adalah zat yang menyediakan bahan untuk pertumbuhan dan perbaikan tubuh, dan untuk menjaga kesehatan sistem kekebalan tubuh.

Kedua, makanan merupakan kebutuhan pokok manusia yang dibutuhkan setiap saat dan dimanapun ia berada serta memerlukan pengelolaan yang baik dan benar agar bermanfaat bagi tubuh. Tanpa adanya makanan dan minuman, manusia tidak dapat melangsungkan hidupnya. Maka, selain sandang juga papan, ketersediaan makanan harus merata pada setiap manusia. Jika salah satu komponen darinya tidak terpenuhi, maka manusia dapat dikatakan tidak berhasil menutupi kekurangannya sebagai makhluk ekonomi. Dengan pengertian lain, seseorang akan mengalami kehancuran hidup jika kebutuhan primer tidak didapatkan.

Ketiga, jika kita amati pemicu kenaikan harga pangan lainnya ada beberapa faktor. Di antaranya adalah kinerja pasokan (supply) yang sedikit terganggu. Fakta dilapangan menunjukkan bahwa sistem produksi dan sistem distribusi beberapa pangan terganggu. Tentu pemeritah perlu turun tangan untuk memperbaiki sistem yang ada, perbaikan tata niaga pangan perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas harga pangan.
Di tingkat produksi misalnya, penting digalakkan program ekstensifikasi, maupun intensifikasi. Baik melalui penyediaan bibit unggul, maupun pemberian penyuluhan bagi para petani maupun peternak juga sangat penting untuk ditingkatkan. Tidak kalah penting adalah penyediaan lahan pertanian yang cukup untuk menghasilkan kebutuhan pangan bagi masyarakat Indonesia. Misalnya saja, perluasan lahan pertanian perlu dilakukan tidak saja akan memberikan kemudahan bagi para petani tetapi juga sekaligus mampu membuka lapangan kerja bagi pelaku-pelaku usaha di bidang pertanian.

Tentulah langkah ini sudah pernah dicanangkan pemerintah. Presiden Joko Widodo memang pernah merencanakan akan menerbitkan peraturan presiden (perpres) tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting untuk mengendalikan ketersedian dan stabilitas harga. Namun nyatanya upaya sebaik apapun jika tidak ditopang upaya sistemis, faktanya tidak juga berhasil.

Maka step terakhir adalah bahwasanya Allah SWT telah menciptakan manusia dan menjadikanya sebagai sebaik-baik makhluk dengan memberikan kepadanya akal untuk membedakan baik dan buruk dimana Allah SWT telah mengutus rasul-Nya dalam rangka menjelaskan kepada manusia mana yang baik dan mana yang buruk terhadap seluruh aktivitasnya. Termasuk bagaimana menyikapi lonjakan harga-harga.

Harga adalah hasil pertukaran antara uang dengan barang. Secara alami, harga ini ditentukan oleh supply and demand (penawaran dan permintaan). Karena itu, jika barang yang ditawarkan jumlahnya melimpah, sedangkan permintaannya sedikit, maka harga akan turun. Jika barang yang ditawarkan jumlahnya sedikit, sedangkan permintaannya besar, maka harga akan naik.

Dengan demikian, harga akan mengikuti hukum pasar. Karena, hukum pasar tersebut ditentukan oleh faktor supply and demand, maka untuk menjaga stabilitas harga di pasar, faktor yang harus diperhatikan oleh negara adalah faktor supplay and demand ini. Keseimbangan antara supply and demand harus selalu diperhatikan oleh negara, sehingga harga tersebut benar-benar stabil.

Ketika harga barang naik, orang berpikir sederhana, agar tidak naik, maka pemerintah harus turun tangan, mematok harga. Pandangan ini sepintas benar, meski faktanya tidak. Dengan mematok harga, memang harga bisa stabil pada waktu tertentu, tetapi cara ini justru menyebabkan terjadinya inflasi. Karena, diakui atau tidak, pematokan harga ini mengurangi daya beli mata uang.

Karena itu, Islam mengharamkan negara untuk mematok harga. Harga, justru oleh Islam dibiarkan mengikuti mekanisme pasar, supply and demand. Ketika zaman Nabi, saat harga barang-barang naik, para sahabat datang kepada Nabi SAW meminta agar harga-harga tersebut dipatok, supaya bisa terjangkau. Tetapi, permintaan tersebut ditolak oleh Nabi, seraya bersabda, “Allah-lah yang Zat Maha Mencipta, Menggenggam, Melapangkan rezeki, Memberi Rezeki, dan Mematok harga.” (HR Ahmad dari Anas). Dengan begitu, Nabi tidak mau mematok harga, justru dibiarkan mengikuti mekanisme supply and demand di pasar.

Ketika Nabi mengembalikan kepada mekanisme pasar, bukan berarti negara kemudian sama sekali tidak melakukan intervensi. Tentu tidak. Hanya saja, tentu intervensinya bukan dengan mematok harga, namun dengan cara lain. Cara, yang tidak merusak persaingan di pasar.

Jika kenaikan harga barang itu terjadi, karena faktor supply yang kurang, sementara demand-nya besar, maka agar harga barang tersebut bisa turun dan normal, negara bisa melakukan intervensi pasar dengan menambah supply barang. Cara ini jelas tidak merusak pasar. Justru sebaliknya, menjadikan pasar tetap selalu dalam kondisi stabil. Kondisi ini bisa terjadi, karena boleh jadi di suatu wilayah telah mengalami krisis, bisa karena faktor kekeringan atau penyakit, yang mengakibatkan produksi barangnya berkurang. Akibatnya, supply barang-barang di wilayah tersebut berkurang.

Untuk mengatasi hal ini, negara bisa menyuplai wilayah tersebut dengan barang-barang yang dibutuhkan dari wilayah lain. Kebijakan seperti ini pernah dilakukan oleh Umar, ketika wilayah Syam mengalami wabah penyakit, sehingga produksinya berkurang, lalu kebutuhan barang di wilayah tersebut disuplai dari Irak.

Jika kenaikan barang tersebut terjadi, karena supply yang kurang, akibat terjadinya aksi penimbunan (ihtikar) barang oleh para pedagang, maka negara juga harus melakukan intervensi dengan menjatuhkan sanksi kepada pelaku penimbunan barang. Sanksi dalam bentuk takzir, sekaligus kewajiban untuk menjual barang yang ditimbunnya ke pasar. Dengan begitu, supply barang tersebut akan normal kembali.

Jika kenaikan barang tersebut terjadi, bukan karena faktor supplay and demand, tetapi karena penipuan harga (ghaban fakhisy) terhadap pembeli atau penjual yang sama-sama tidak mengetahui harga pasar, maka pelakunya juga bisa dikenai sanksi takzir, disertai dengan hak khiyar kepada korban. Korban bisa membatalkan transaksi jual-belinya, bisa juga dilanjutkan.

Dengan demikian tugas negara adalah menjamin semua kebutuhan pokok bagi rakyatnya, termasuk pangan. Karena demikian pentingnya maka Daulah Khilafah Islam akan menjamin persediaan pangan ini, dalam kondisi apapun. Dan tugas mengupayakan kebutuhan primer tercukupi bagi rakyat ini wajib dimaksimalkan oleh khilafah.

Dalam hal ini negara akan memberikan subsidi yang besar bagi para petani agar mereka dapat memproduksi pangan, agar biaya produksi ringan, sehingga keuntungan yang mereka peroleh juga besar. Sebab, pangan adalah masalah strategis, dimana negara tidak boleh tergantung kepada negara lain. Ketergantungan pangan terhadap negara lain bisa mengakibatkan negara akan dengan mudah dijajah dan dikuasai.

Selain itu, sistem ekonomi kapitalisme yang saat ini masih diyakini sebagai system perekonomian yang paling jitu, nyatanya salah kaprah dalam memandang distribusi kebutuhan pokok rakyat. Sistem ini memandang bahwa distribusi adalah tersedianya pasokan kebutuhan pokok rakyat sesuai dengan jumlah masyarakat, terlepas kebutuhan tersebut mampu terbeli atau terserap seluruh rakyat atau tidak. Padahal, satu saja individu masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya berarti negara telah gagal melakukan distribusi pangan kepada rakyatnya.

Sejatinya Islam hadir ke tengah kehidupan untuk memberikan solusi terhadap semua persoalan umat manusia. Menurut pandangan Islam, negara memberikan perlindungan, dan memberikan kemudahan akses untuk memajukan setiap warga negara. Rasulullah SAW bersabda: “Imam (Khalifah/kepala Negara) adalah pengurus/pelayan rakyat dan bertanggung jawab atas pengurusan/pelayanan kepada rakyatnya.” (HR. al-Bukhari).

Hanya saja, semua itu hanya akan dapat terwujud dalam negara yang mandiri, punya visi ideologis, dan terbebas dari cengkeraman asing dan aseng. Jika sistem kapitalisme terus dipertahankan, tidak ada jalan bagi rakyatnya terentaskan. Hanya dengan sistem Islam, kekayaan alam akan kembali kepada rakyat dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Mari kita respon seruan Allah berikut ini :

ÙŠٰٓاَÙŠُّÙ‡َا الَّØ°ِÙŠْÙ†َ اٰÙ…َÙ†ُوا اسْتَجِÙŠْبُÙˆْا Ù„ِÙ„ّٰÙ‡ِ ÙˆَÙ„ِلرَّسُÙˆْÙ„ِ اِØ°َا دَعَاكُÙ…ْ Ù„ِÙ…َا ÙŠُØ­ْÙŠِÙŠْÙƒُÙ…ْۚ ÙˆَاعْÙ„َÙ…ُÙˆْٓا اَÙ†َّ اللّٰÙ‡َ ÙŠَØ­ُÙˆْÙ„ُ بَÙŠْÙ†َ الْÙ…َرْØ¡ِ ÙˆَÙ‚َÙ„ْبِÙ‡ٖ ÙˆَاَÙ†َّÙ‡ٗٓ اِÙ„َÙŠْÙ‡ِ تُØ­ْØ´َرُÙˆْÙ†َ

Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul, apabila dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu.” (QS Al-Anfal [8] : 24).

Sesuatu yang menghidupkan itu adalah kembali hidup di bawah naungan Islam. []


Oleh: Yanti (Ummu Yahya)
(Sahabat Tintasiyasi)
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments