TintaSiyasi.com — Gelombang PHK lagi-lagi mengancam ribuan buruh. Akibat Kapitalisme terjadi inflasi menyebabkan ekonomi lesu. Akhirnya, pengusaha banyak memulangkan pekerjanya demi menyelamatkan operasional perusahaan. PHK dilihat sebagai solusi ampuh menyelamatkan aset mereka, tidak peduli bagaimana nasib buruhnya.
Menurut Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir, ada 2 faktor terjadinya PHK yakni: Pertama, dengan demand menurun. Terjadinya inflasi menyebabkan daya beli masyarakat berkurang. Kedua, dengan teknologi. Efisiensi yang dihasilkan teknologi menyebabkan banyak perusahaan beralih dari sumber daya manusia ke teknologi.
Sebagaimana yang diberitakan CNN Indonesia, ritel raksasa Amerika Walmart, akan melakukan PHK pada lebih dari 2000 karyawan. Padahal sebelumnya, pada Agustus 2022 mereka sudah merumahkan 200 orang. Perusahaan lainnya, Amazon juga sudah memberhentikan sebanyak 30.000 pekerja sejak awal 2023.
Di Indonesia, pabrik tekstil di Cikupa, Tangerang juga telah merumahkan 1.163 pekerja karena terjadi penurunan order. Akibat maraknya PHK, klaim JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) melonjak jadi sebesar 35.6 miliar per Februari 2023, naik hingga 23.562% dibandingkan tahun lalu.
Ternyata bukan hanya daya beli menurun dan teknologi yang menyebabkan PHK, peran negara pun minim dalam menyelesaikan permasalahan PHK ini. Tidak adanya solusi hakiki yang dihasilkan negara, hanya solusi instan yang tidak menyelesaikan permasalahan sampai akarnya. Padahal jika SDA dikelola sepenuhnya oleh negara dengan benar dapat mengcover kebutuhan kehidupan rakyat, tetapi nyatanya hal itu hanya dinikmati oleh segelintir orang.
Berbeda dengan ekonomi kapitalisme, dalam ekonomi Islam, kesejahteraan diukur dari terpenuhinya kebutuhan hidup rakyat, bukan supply dan demand, cadangan devisa, nilai mata uang, bahkan sektor pasar non riil seperti kredit perbankan atau jual beli saham. Dalam sistem ekonomi Islam, tidak akan ada SDA yang dikuasai segelintir orang. Sumber daya alam hanya boleh dikelola oleh negara yang nanti hasilnya akan diserahkan kepada rakyat. Semua yang berkepemilikan umum harus dikelola oleh negara. Berbeda dengan sekarang yang malah dikuasai oleh para oligarki dan kenikmatannya tidak dirasakan rakyat.
Selain itu, seorang pemimpin akan mengambil kebijakan-kebijakan yang dapat meningkatkan dan mendatangkan investasi halal untuk dikembangkan di sektor pasar riil, seperti pertanian, kehutanan, kelautan, maupun perdagangan. Tercatat pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz (99-102H) petugas zakat pada masa itu kebingungan saat ingin membagikan zakat, karena tidak dijumpainya orang miskin sedikit pun. Semua orang pada saat itu sudah berkecukupan sehingga tidak membutuhkan zakat.
Sudah terbukti bahwa sistem ekonomi kapitalisme itu lemah dan tidak dapat menyejahterakan kehidupan rakyat. Hanya dengan kembali kepada sistem ekonomi Islam sesuai syara’, mampu mewujudkan kehidupan sejahtera pada seluruh lapisan masyarakat. Dan ini hanya bisa diterapkan dalam institusi khilafah, dalam penerapan Islam secara kaffah.[]
Oleh: Fatiyah Danaa Hidaayah
Anggota Komunitas Muslimah Menulis Depok
0 Comments