TintaSiyasi.com -- Masyarakat digemparkan dengan penangkapan dokter gigi yang melakukan praktek aborsi di Badung, Bali. Jumlah aborsi yang dilakukan mencapai angka yang sangat fantastis yakni 1.333 kasus. Praktek aborsi yang dilakukan sejak tahun 2016 hingga tahun 2023. Penangkapan ini ternyata adalah yang ketiga kalinya dengan kasus yang sama. Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa rata-rata pasiennya adalah siswa SMA dan mahasiswa. (KOMPAS.tv, 16/5/2023)
Fakta ini menunjukkan betapa mirisnya pergaulan bebas di kalangan remaja. Seks bebas seolah sudah menjadi tren anak-anak muda. Survei yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak (KPAI) dan Kemenkes pada tahun 2013 menemukan sebanyak 63% remaja sudah pernah melakukan hubungan seks dengan pacarnya maupun orang sewaan dan dilakukan dalam hubungan yang belum sah. (Kemenkopmk.go.id, 4/11/2020)
Sementara itu Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017 menyebutkan sekitar 2% remaja wanita usia 15-24 tahun dan 8% remaja pria di usia yang sama mengaku telah melakukan hubungan seks sebelum menikah. Dan 11% diantaranya mengalami kehamilan. (Merdeka.com, 6/11/2020)
Kehidupan remaja yang bebas tak lepas dari diterapkannya sistem kapitalis sekuler di negeri. Dimana salah satu poin penting dari sistem ini adalah kebebasan berekspresi dan berperilaku. Selama tidak ada pihak yang merasa dirugikan maka mereka bebas melakukan apapun demi kesenangan sesaat. Para remaja yang masih dalam tahap pencarian jati diri akhirnya terjebak dalam kebebasan ini. Mereka berusaha menyalurkan naluri nau' (melestarikan jenis) di jalan yang salah.
Mereka berpandangan hubungan wanita dan laki-laki hanya sebatas pandangan seksual semata, bukan pandangan dalam rangka melestarikan jenis manusia. Mereka juga beranggapan naluri melestarikan jenis yang ada pada diri seseorang harus dipenuhi, karena jika tidak maka akan mengakibatkan bahaya pada dirinya, baik secara fisik, psikis, maupun akal. Inilah mengapa sistem ini sangat mengangungkan kebebasan. Satiap orang bebas menyalurkan kebutuhan nalurinya tanpa harus terikat dengan aturan apapun termasuk aturan agama. Dan inilah yang menjadi sumber rusaknya generasi muda saat ini. Generasi yang seharusnya menjadi penerus estafet perjuangan Islam justru menjadi korban penerapan siatem kapitalis sekuler di negeri ini.
Islam Penyelamat Generasi
Islam sebagai agama yang sempurna dan paripurna pastinya memiliki seperangkat aturan yang bisa menyelamatkan generasi muda dari pengaruh buruk pergaulan bebas. Perlindungan generasi tidak cukup hanya dilakukan oleh keluarga, tapi juga butuh peran serta masyarakat dan negara. Keluarga berperan sebagai penjaga, pendidik generasi dan juga sebagai madrasah pertama dan utama bagi generasi. Sedangkan peran masyarakat adalah melakukan amar ma'ruf nahi munkar untuk mencegah berbagai kemungkaran yang dapat merusak generasi.
Adapun peran negara adalah yang paling penting yakni melakukan pembinaan kepada masyarakat terutama generasi muda dengan menggunakan berbagai sarana atau media yang ada. Sehingga bisa menutup semua celah yang bisa menjerumuskan kepada kemaksiatan yang bisa merusak generasi muda. Semua ini tidak akan pernah bisa terwujud kecuali dengan penerapan Islam secara kaffah dalam sebuah institusi negara. Wallahu 'alam bishshowwab.
Oleh: Sri Wulandari
(Pegiat Literasi Malang)
0 Comments