Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Urgensi Kehadiran Politik Kesehatan Islam bagi Indonesia

TintaSiyasi.com -- Nikmat sehat  senantiasa menjadi prioritas utama yang diinginkan setelah nikmat iman dan Islam. Terlebih dalam suasana hari raya seperti saat ini, jangan sampai mengganggu kekhidmatan beribadah. Setelah berpuasa sebulan penuh dengan rintangan yang beraneka macam, tak nyaman rasanya bila kita menjalani kemenangan tapi kondisi badan tidak fit.

Pendemi memang telah berlalu. Tidak ada karantina, mudik pun tidak dilarang sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Namun bukan berarti pula covid-19 benar-benar sirna. Dilansir dari cnnindonesia.com, (18.04.2023), jumlah kasus Covid-19 di Indonesia menunjukkan tren peningkatan. Kasus terkonfirmasi bahkan menyentuh 1.1017 kasus pada Jumat (14/04). Salah satu provinsi penyumbang paling banyak adalah DKI Jakarta, yakni 486 kasus.

Bukan hanya itu saja. Beberapa waktu lalu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memaparkan sejumlah persoalan krusial yang dihadapi sektor kesehatan di negeri ini. Terjadi kekurangan ratusan fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan, ed.), pembiayaan kesehatan yang tidak berkecukupan dan berkesinambungan, ketidakadilan, serta buruknya kualitas pelayanan kesehatan yang diperoleh publik. (AntaraNews, 30/03/2023).

Juga didapati tingginya pengidap persoalan kesehatan fisik, mental, dan sosial dalam angka jutaan jiwa dan cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Sebut saja pengidap TBC, Indonesia berada di urutan kedua tertinggi di dunia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan terjadi kenaikan sangat signifikan atas temuan kasus tuberkulosis (TBC) pada anak di Indonesia. Kenaikan itu bahkan melebihi 200 persen.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kemenkes Imran Pambudi menilai kenaikan ini terjadi lantaran banyak orang tua yang tidak menyadari gejala TBC atau tidak segera mengobati penyakitnya sehingga berimbas penularan pada kelompok rentan seperti anak-anak.

Belum lagi di Sumedang kasus Weight Faltering, juga dikenal sebagai Faltering Growth atau Failure to Thrive, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang. Selain Stunting. Kondisi ini, terjadi ketika berat badan bayi dan anak kecil tidak bertambah secepat yang diharapkan sesuai usia dan jenis kelamin mereka. Kepala UPTD Puskesmas Darmaraja Herni melaporkan, sekitar 400 anak mengalami Weight Faltering. Dan akan dikelompokkan dalam kategori miskin ekstrim dan mampu (sumedang.ruber.id)

Padahal  Indonesia dikenal dengan negeri yang kaya raya akan sumber kekayaan alamnya. Namun rakyatnya masih banyak yang berada di bawah garis kemiskinan, mereka sulit untuk memenuhi makanan yang terkategori sehat. Hanya saja, apabila kita cermati, ini merupakan persoalan klasik berkelanjutan dalam politik kesehatan kapitalisme, sedangkan kemajuan riset dan teknologi kesehatan saat ini tidaklah kurang.

Walhasil, dapat dikatakan ini semua adalah cerminan buruknya performa politik kesehatan kapitalisme dengan sistem kesehatan kapitalisme sebagai instrumennya. Juga betapa berbahayanya peradaban kapitalisme bagi kehidupan, karena darinya ada politik kesehatan kapitalisme.

Politik kesehatan kapitalisme adalah pengurusan kepentingan publik dalam hal kesehatan dengan sudut pandang sekularisme; dilakukan secara praktis oleh negara, di bawah kontrol otoritas kesehatan dunia WHO yang berdedikasi bagi peradaban kapitalisme; serta mencakup upaya promotif-preventif dan kuratif.

Berdasarkan definisi ini dan sejumlah pernyataan pemerintah, yakni Menkes Budi bahwa transformasi sistem kesehatan adalah wujud kehadiran negara, maka sangat beralasan untuk menyebut transformasi sistem kesehatan adalah wujud politik kesehatan kapitalisme hari ini di Nusantara.

Pengurusan kesehatan dengan politik kesehatan kapitalisme sudah menghabiskan masa 40 tahun, jika dihitung dari sejak Indonesia bergabung dengan otoritas kapitalisme global bidang kesehatan WHO. Ini waktu yang lebih dari cukup untuk menyelesaikan masalah pembiayaan, kualitas, dan keadilan pelayanan, serta ketersediaan fasyankes yang memadai. Akan tetapi, selama itu pula, tidak kurang program yang dijalankan sebagai tindak lanjut puluhan resolusi dan arahan WHO bagi pelaksanaan politik kesehatan kapitalisme dan sistem kesehatannya.

Petunjuk persoalan pun bukan hanya di tataran teknis, semisal program yang kurang atau tidak berjalan, melainkan persoalan paradigmatis ideologis kapitalisme yang bersifat negatif terhadap kesehatan. Salah satunya adalah resolusi tentang konsep Universal Health Coverage (UHC) yang di Indonesia ditindaklanjuti dalam bentuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Meski sudah berlangsung selama satu dekade (pada Januari 2024), tetapi penderitaan dan kesengsaraan publik tidak berkurang karenanya. Padahal, JKN digadang-gadang bisa mengatasi kegagalan politik kesehatan kapitalisme—yang menjadikan kesehatan sebagai komoditas bisnis dan negara sebagai pembuat aturan bagi kepentingan korporasi (regulator). Akibatnya, visi negara nihil dari pengurusan kepentingan masyarakat, dalam hal ini kesehatan.

Di samping itu, UHC adalah salah satu pilar penguatan bangunan sistem kesehatan kapitalisme yang rapuh, yakni pilar pembiayaan dan skema pemberian layanan kesehatan kepada masyarakat. JKN juga bagian penting dari transformasi kesehatan bagi penguatan sistem kesehatan, sekaligus wujud politik kesehatan pemerintah yang hingga saat ini berjalan hampir dua tahun.

Hasilnya, sebagaimana kita saksikan, sejumlah persoalan krusial yang seharusnya dapat segera diatasi, justru berkelanjutan. Ini menjadi petunjuk kuat atas ketaklayakan pemerintah melanjutkan politik dan sistem kesehatan kapitalisme, termasuk keharusan adanya transformasi yang fundamental dengan paradigma sahih dan sehat, serta membuang jauh paradigma usang kapitalisme. Artinya, jika pemerintah benar-benar tulus hadir untuk kepentingan publik, sekaranglah saatnya untuk meninggalkan politik kesehatan kapitalisme.

Politik kesehatan Islam adalah pengurusan kepentingan publik dalam hal kesehatan dengan sudut pandang Islam dan dilakukan secara praktis oleh Khilafah, mencakup upaya promotif-preventif dan kuratif. Adapun sistem kesehatan Islam, ia merupakan instrumen penting dari politik kesehatan Islam, di samping pandangan bahwa kesehatan adalah kebutuhan hidup insan, bahkan sebaik-baiknya nikmat sesudah nikmat iman yang akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. Pada saat yang sama, Islam memandang negara bertanggung jawab langsung dan penuh dalam menjamin pemenuhan kesehatan setiap individu masyarakat.

Politik kesehatan Islam berdiri di atas prinsip kesehatan masyarakat, berupa pengawasan, pemeliharaan, penjagaan, perlindungan, serta pengaturan berbagai perkara bagi terwujudnya kesehatan fisik, mental, dan sosial masyarakat. Ia juga mencakup pencegahan dan perlindungan terhadap penyakit sebelum terjadi, serta mengikutinya dan mengatasinya jika terjadi, baik di tingkat individu maupun masyarakat.

Artinya, tujuan perawatan kesehatan adalah terpeliharanya kesehatan setiap individu masyarakat yang dianugerahkan Allah Taala kepadanya. Ini merupakan aspek promotif-preventif. Sedangkan aspek kuratifnya adalah berupa pengobatan gratis dan berkualitas apabila sakit. Kesinambungan pemenuhan aspek promotif-preventif dan kuratif ini akhirnya menjadi kunci rahasia terawatnya kesehatan setiap orang sepanjang hayatnya.

Adapun upaya promotif-preventif paling prinsip adalah jaminan pemenuhan kebutuhan fisik dan nonfisik secara benar, yakni melalui keberadaan masyarakat Islam dengan sejumlah tujuannya yang bersifat positif terhadap kesehatan yang dijadikan prioritas oleh negara. Meski demikian, ini bukan berarti berkurangnya perhatian negara terhadap upaya kuratif berupa pelayanan kesehatan gratis dengan kualitas tinggi dari sisi medis dan nonmedis.

Islam memandang pelayanan kesehatan adalah praktik perawatan yang berkhasiat/manjur dan berkelanjutan agar terwujud pandangan tentang kesehatan yang diwajibkan ada pada individu dan masyarakat Islam, yakni terpenuhinya kebutuhan individu sebagai kenikmatan kesehatan fisik dan jiwa yang memampukan individu melakukan berbagai kewajiban yang disyariatkan padanya dan untuk melakukan apa saja yang diwajibkan atasnya bagi keberadaan masyarakat dan negara.

Selain itu, akan terdepan dalam penemuan/inovasi terkini untuk strategi dan sarana demi terwujudnya pelayanan kesehatan terbaik yang sampai kepadanya ilmu serta penemuan ilmiah, juga terwujud persiapan untuk pengembanan risalah Islam bagi umat manusia dengan dakwah dan jihad.

Ini karena penyelenggaraan perawatan kesehatan oleh negara dalam politik kesehatan Islam berlandaskan sejumlah prinsip istimewa dan yang terpenting. Di antaranya adalah sebagai berikut:

Pertama, falsafah aktivitas Islam energi penguasa bagi jaminan pelayanan kesehatan.
Kedua, pelayanan kesehatan persoalan insan.
Ketiga, kesatuan pandangan dalam pemberian pelayanan kesehatan.
Keempat, kekuasaan bersifat sentralisasi dan administrasi desentralisasi.
Kelima, administrasi disifati sebagai kesederhanaan, kecepatan, dan kapabilitas.
Keenam, jaminan pemenuhan kebutuhan hidup oleh negara.
Ketujuh, pandangan Islam terhadap persoalan perekonomian.

Islam memandang bahwa persoalan perekonomian adalah distribusi kekayaan/barang dan jasa kepada manusia, dan sesungguhnya sumber daya alam cukup bagi penghuninya yang hidup di atasnya. Allah SWT berfirman:  "Dia menentukan padanya kadar makanan penghuninya.” (QS Al-Fushshilat : 10), yaitu makanan pokoknya.

Oleh sebab itu, dalam Islam, solusi persoalan perekonomian bersandar pada distribusi, bukan produksi, yakni dengan disyariatkannya sistem ekonomi yang khas. Mekanisme tersebut akan menjamin pemenuhan hajat asasi individu rakyat secara sempurna. Pada saat yang sama, negara akan memiliki kemampuan finansial yang memadai bagi pembiayaan pelaksanaan fungsi-fungsi politiknya, termasuk bagi penerapan politik kesehatan Islam.

Bukan hanya itu, penerapan sistem ekonomi Islam—yang tidak terpisahkan dari penerapan sistem politik Islam dan sistem kehidupan Islam secara keseluruhan dengan langkah-langkah praktis negara dalam bingkai syariat Islam meniscayakan kembalinya keseimbangan alam, mengakhiri krisis air bersih, serta berbagai dampak buruk sistem ekonomi sekuler yang eksploitatif terhadap alam.

Inilah sejumlah prinsip politik kesehatan Islam yang begitu istimewa bagi terawatnya kesehatan setiap insan sepanjang hayatnya. Sehat seutuhnya merupakan nikmat yang dirasakan setiap individu masyarakat bagi keberadaannya sebagai hamba Allah Taala.

Oleh karenanya, penerapan politik Islam pada abad ini adalah satu-satunya solusi segera dan tuntas atas berbagai persoalan yang ditimbulkan politik kesehatan sekuler kapitalisme. Tersebab politik kesehatan Islam hanya serasi dengan peradaban Islam, tentu saja kehadiran peradaban Islam dalam bingkai Khilafah adalah perkara mutlak dan urgen bagi bangsa ini. Wallahu'alam bishshawab.[]

Oleh: Habibah, A.Md.Keb.
(Aktivis Muslimah)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments