TintaSiyasi.com -- Miris, kasus penelantaran anak terulang kembali. Dilansir dari laman Republika.co.id (9/4/2023), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) prihatin atas terjadinya kasus penelantaran bayi di Banjarmasin, terlebih diduga akibat hubungan di luar pernikahan. KemenPPPA telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalimantan Selatan, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kalimantan Selatan, dan Dinas Sosial Kota Banjarmasin dalam upaya memberikan penanganan cepat dan pemenuhan hak korban. "Kasus ini memberikan gambaran nyata masih adanya pengasuhan tidak layak anak di Indonesia," kata Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Rini Handayani, di Jakarta, Sabtu (8/4). Rini menerangkan, sepanjang Januari-April 2023 telah terjadi dua kasus bayi yang dibuang oleh orang tuanya di Kota Banjarmasin. Salah satunya adalah seorang balita yang sudah dikembalikan kepada orang tuanya yang belum berstatus menikah. Lebih lanjut, Rini menjelaskan bayi lainnya yang dibuang dalam kardus saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian.
Masih dengan kejadian serupa, di Kabupaten Cirebon Jawa Barat dua pelajar SMK berinisial F, 18, dan S, 16, ditangkap pihak kepolisian. Keduanya membuang bayi kandungnya sendiri hasil hubungan di luar nikah. Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah menuturkan, kedua pelaku membuang bayi berjenis kelamin perempuan yang baru saja dilahirkan di pinggir persawahan Jalan Kaliwadas Blok Cibuntu Desa Semplo, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Minggu, 25 Februari 2023 pukul 22.00. "Statusnya pacaran, pelaku laki-laki kelas 3 SMK, sedangkan perempuannya kelas 2 SMK. Mereka dari sekolah yang berbeda," kata Dedy, Senin 27 Februari 2023. Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kedua pelaku mengakui bahwa anak tersebut adalah anak kandungnya. Sedangkan alasan mereka membuang bayi tersebut, karena keduanya belum resmi menjalin pernikahan. "Karena takut ketahuan sama orang tuanya," kata Dedy. Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan (medcom.id, 28/2/2023).
Potret buram para remaja selalu menghiasi headline media massa. Bahkan beritanya juga berseliweran pada lini media sosial. Amat disayangkan jika melihat kondisi remaja saat ini. Timbul pertanyaan di benak kita, kenapa remaja bisa berperilaku kebablasan seperti itu? Mereka tidak hanya sekadar temenan, tetapi juga pacaran, tidak cukup pacaran, tetapi sampai perzinaan. Jika kita perhatikan, setidaknya ada tiga faktor yang membuat remaja kebablasan dalam pergaulan, yaitu:
Pertama, informasi sesat seputar pergaulan remaja. Remaja saat ini diberikan pemahaman tentang sekularisme liberalisme, yaitu gaya hidup pergaulan bebas. Interaksi laki laki dan perempuan tanpa batas dilabeli pergaulan modern. Sekularisme yang berarti menjauhkan agama dari kehidupan. Menjadikan anak remaja bergaul bebas. Dan agama tidak digunakan standart dalam berperilaku sehari hari. Mulai dari jalan bareng, belajar bareng, makan bareng, sampai tidur bareng, hingga bablas kemudian hamil.
Kedua, lingkungan pergaulan yang jauh dari aturan Islam. Saat ini remaja Muslim hidup dalam lingkungan yang kesehariannya jauh dari nilai-nilai Islam. Masyarakat tidak risih melihat remaja pacaran. Mereka menganggap itu wajar sehingga tidak ada yang mengingatkan saat adanya kemaksiatan.
Ketiga, negara lemah tak berdaya memperbaiki kondisi remaja yang terus menunjukkan kerusakan. Para remaja mudah mengakses informasi yang dapat melemahkan iman dan merusak akal, seperti tayangan yang mengandung pornografi, kekerasan seksual, dan pergaulan bebas.
Inilah yang terjadi jika paham sekularisme terus diadopsi oleh negeri ini. Para remaja menjadi generasi yang menjauhkan dirinya dari aturan Islam, paham ini juga melahirkan gaya hidup hedonis dan liberal. Hedonisme membentuk remaja menjadi generasi muda yang hanya tahu bersenang-senang, mengejar materi sebanyak-banyaknya, dan memuaskan syahwat dengan berbuat sesukanya, semisal berpacaran hingga perzinaan. Pandangan liberal menjadikan remaja bebas berbuat semaunya, tidak ada standar halal-haram dalam kehidupan mereka. Walhasil, pergaulan laki-laki dan perempuan tidak memiliki batasan. Pamer aurat, ikhtilat, khalwat, dan tabaruj, menjadi pemandangan sehari-hari di dunia remaja.
Lantas sebagai seorang Muslim apa yang harus kita lakukan untuk mengatasi berbagai persoalan yang menimpa para remaja Muslim saat ini?
Sungguh Islam adalah agama yang sempurna. Karena Islam adalah risalah yang diwahyukan oleh Allah SWT, Sang Pencipta seluruh makhluk, termasuk manusia. Agar manusia terhindar dari berbagai mara bahaya, Allah SWT berfirman tentang larangan mendekati zina.
“Janganlah kalian mendekati zina. Sungguh zina itu tindakan keji dan jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32).
Islam memiliki lapisan pelindung menjaga generasi dari paparan sekularisme, liberalisme, dan hedonisme. Semua itu dimulai dari peran sentral negara sebagai penjaga dan pelindung generasi. Negara Islam (khilafah) dengan segala kewenangannya akan menutup rapat segala hal yang bertentangan dengan Islam yaitu:
Pertama, menyelenggarakan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Tujuan pendidikan Islam adalah pertama, membentuk kepribadian Islam (syahsiah Islam) bagi peserta didik; kedua, membekali peserta didik dengan ilmu-ilmu keislaman (tsaqafah Islam); dan ketiga, membekali dengan ilmu kehidupan, seperti sains dan teknologi. Negara juga wajib menyiapkan tenaga pengajar yang mumpuni dan jaminan kesejahteraan untuk para guru agar mereka mampu melaksanakan tugas secara optimal.
Kedua, menerapkan sistem pergaulan Islam yang mencegah generasi berbuat kerusakan. Tidak ada pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan. Khilafah akan menutup rapat pintu-pintu perzinaan, seperti berpacaran, berkhalwat (berduaan) dengan nonmahram, dan ikhtilat (campur baur) antara laki-laki dan perempuan.
Ketiga, menerapkan sistem ekonomi berbasis syariat Islam. Negara harus memastikan semua kepala keluarga (suami/ayah) memiliki pekerjaan layak dan mendapat penghasilan yang mampu memenuhi kebutuhan keluarganya. Dengan pemenuhan kebutuhan pokok yang cukup, para ibu bisa fokus mendidik anak-anak mereka. Dengan begitu, akan lahir generasi salih/salihah yang bertakwa dan mampu menjadi penerus peradaban.
Keempat, kehadiran media yang produktif, konstruktif, serta sejalan dengan tujuan pendidikan. Negara wajib menjauhkan generasi dari informasi merusak yang dapat melemahkan iman dan akal generasi, semisal melarang iklan atau tayangan yang mengumbar aurat, melarang media baik cetak, elektronik, maupun media sosial menampilkan pornografi atau pornoaksi.
Kelima, pelaksanaan sistem sanksi yang tegas. Islam menetapkan sanksi bagi para pelaku maksiat dan kriminal. Dengan begitu, mereka yang tidak taat terhadap aturan Islam dapat ditindak dengan hukuman sesuai syariat Islam agar para pelaku jera dan tidak akan mengulangi perbuatannya. Negara juga membuat kebijakan untuk menutup semua tempat hiburan yang berbau pornografi dan pornoaksi.
Negara juga menugaskan qadhi muhtasib untuk mengontrol tempat umum seperti taman-taman kota, halte dari anak-anak muda yang pacaran. Negara pun akan memberikan sanksi berupa takzir yang tegas kepada pelaku yang mendekati zina. Dengan langkah-langkah tersebut Islam menutup semua pintu yang memicu terjadinya perzinaan. Walhasil perzinaan bisa dicegah sedini mungkin. Wallahu a'lam. []
Oleh: Rey Fitriyani
(Aktivis Muslimah)
0 Comments