Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

PHK Kembali Melanda, Bukti Kesejahteraan Rakyat Terabaikan

 
TintaSiyasi.com -- Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) Kembali terulang.  Akhir-akhir ini fenomena PHK memang sering kita temui. Sekarang masalah yang tak diinginkan oleh para pekerja ini, sudah menjadi hal yang wajar terjadi di setiap negara. Kemarin setelah kasus PHK besar-besaran akibat covid 19, kini gelombang PHK kembali mengancam ribuan buruh. Malangnya nasib para pekerja lagi-lagi PHK.
 
Sebuah pabrik tekstil yang berlokasi di Cikupa, Kabupaten Tangerang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.163 pekerjanya. Diketahui perusahaan tersebut adalah PT Tuntex Garment yang banyak memproduksi untuk baju kenamaan dunia seperti Puma (CNBC Indonesia, 4 April 2023).
 
BPJS Ketenagakerjaan juga mengungkapkan bahwa BPJamsostek mencatat klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan ( JKP) mencapai Rp 35,6 miliar per Februari 2023. Angka ini melonjak 23.562 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp 150 juta. Deputi Bidang Komunikasi BPJamsostek, Oni Marbun mengatakan bahwa peningkatan JKP ini tidak terlepas dari meningkatnya putus hubungan kerja (PHK) yang terjadi dalam setahun terakhir. Mulai dari sektor tekhnologi  seperti star tup hingga industri manufaktur (KumparanBISNIS, 9 April 2023).
 
Tidak hanya di dalam negeri, di luar pun badai PHK marak terjadi. Raksasa ritel Walmart kembali akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada lebih dari 2.000 karyawan. Mereka yang terkena pemangkasan adalah para pekerja di 5 gudang Walmart di Amerika Serikat. Reuters melaporkan PHK kali ini meliputi lebih dari 1.000 karyawan di Texas, 600 karyawan di Pennsylvania, lalu 400 karyawan di Florida, serta 200 orang di New Jersey (CNN Indonesia, 6 April 2023).
 
Maraknya kembali fenomena ini otomatis mengakibatkan angka pengangguran juga kembali meningkat. Hari ini negara juga begitu lemah dalam mengayomi atau memenuhi segala kebutuhan rakyat. Perlindunganya kepada rakyat minim sekali sehingga sekarang perusahaan-perusahaan mudah untuk melakukan PHK. Padahal sejatinya ini merupakan sebuah permasalahan besar bagi rakyat terutama pencari nafkah karena bisa berdampak kurangnya pemenuhan kebutuhan pokok dalam keluarga. 
 
Tidak heran bahwa masalah seperti ini terus berulang, sebab sistem yang digunakan hari ini adalah sistem kapitalis dimana para penguasa atau pemilik modal yang berkuasa dan rakyat kecil hanya bisa gigit jari tunduk patuh mengikuti aturan-aturan yang dibuat oleh mereka sendiri. Kehidupan dipisahkan dari agama atau sekularisme. Dalam sekularisme mereka boleh menjalankan agama, mengakui agama tapi untuk kehidupan sehari-hari mereka membuat aturan sendiri. Sistem ekonominya hanya memberikan kebebasan kepada individu dan pemilik modal sesuai kepentingan dan tujuan mereka yaitu untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya bagi kepentingan masing-masing. Untuk kegiatan perekonomian salah satunya dilakukan melalui perbankan yang bersifat ribawi. Inilah yang dapat menimbulkan inflasi yaitu naiknya harga barang dan jasa secara terus-menerus. Akibatnya daya beli masyarakat berkurang sehingga perusahaan merugi karena omset penjualan menurun. Dan untuk menyelamatkan asetnya solusi tuntas yang diambil perusahaan yaitu lewat PHK tanpa peduli gimana nasib pekerjanya. Negara yang bertanggung jawab penuh kepada rakyatnya tidak bisa memberikan solusi, kebijakan-kebijakan yang diambil sama sekali bukan untuk kepentingan rakyat. Di sini negara hanya bersifat regulator saja dan ini tidak akan mampu memberikan kesejahteraan untuk rakyat.
 
Untuk solusi permasalahan ini hanya bisa diselesaikan dengan penerapan sistem Islam. Di mana dalam Islam aturan yang digunakan berasal dari Allah SWT bukan dari kecerdasan manusia. Hukum syariah Islam yang berupa hablum minallah, hablum minannas, dan hablum minannafsi mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Dengan ini sistem ekonomi dalam Islam tidak mudah memberikan kebebasan sebebas-bebasnya kepada swasta atau asing. Perekonomiannya juga tidak mengandung ribawi. Negara sebagai junnah berkewajiban memenuhi segala kebutuhan rakyat baik berupa sandang, pangan, papan, kesehatan, pekerjaan, pendidikan, maupun keselamatan. Negara dalam Islam juga harus bertanggung jawab menjamin setiap laki-laki mendapatkan pekerjaan yang layak tanpa harus bersaing dengan pekerja asing. Caranya negara harus bisa menyediakan lapangan kerja untuk rakyatnya sendiri. 
 
Rasulullah SAW bersabda, “Imam/khalifah adalah pemelihara urusan rakyat, ia akan diminta pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
 
Maka saatnya kita kembali dalam sistem Islam karena hanya Islam yang terbukti mampu meriayah rakyat dengan baik dan rakyat akan sejahtera dalam naungan sistem Islam. Wallahu a'lam bishshawab. []

 
Oleh: Kiki Ariyanti
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments