Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mimpi Ambisius Turunnya Kemiskinan Ekstrem dalam Kapitalisme


TintaSiyasi.com -- Kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut target pengentasan kemiskinan ekstrem nol pada 2024 diturunkan menjadi 2,5 persen. Untuk mencapai target nol, pemerintah perlu mengentaskan kemiskinan terhadap 5,6 juta orang pada 2024.

Penurunan target tersebut, kata Suharso, mengacu pada batas garis kemiskinan ekstrem versi Bank Dunia, yakni penghasilan US$2,15 per atau Rp32.035 per orang per hari (asumsi kurs Rp14.900 per dolar AS). "Kalau kami pakai angka US$2,15, maka target kemiskinan ekstrem itu yang sekarang ini ada di level 3,2 persen dan kami mungkin cenderung hanya bisa menurunkan ke 2,5 persen (pada 2024)," katanya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI (CNN, 6/3/2023).

Dengan angka Bank Dunia, Suharso melihat tantangan Indonesia masih cukup berat. Karenanya, perbaikan data secara total dan integrasi program yang disertai dengan pemberdayaan ekonomi yang masif harus segera dilakukan.

Target ambisius kemiskinan ekstrem 0 persen di 2024 sebelumnya diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani. Momentum perekonomian saat ini dinilai cukup kuat dan bakal dimanfaatkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi 2023 dan 2024. Apalagi, tahun depan adalah tahun terakhir pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.


Perspektif Ekonom

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai upaya mengejar angka 0 persen kemiskinan ekstrem di tahun depan tidak mudah karena ada pergantian pemerintahan. "2024 merupakan tahun transisi pemerintahan lama ke pemerintahan baru sehingga upaya menurunkan kemiskinan ekstrem di level 0 persen akan tergantung pada bagaimana proses dari transisi politik tersebut," katanya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (22/2).

Jika pemerintah serius mengejar target tersebut, Yusuf menyarankan untuk jangka pendek harus pemerintah memperbaiki data penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran. Sasarannya tak cuma penduduk miskin, tetapi juga kelompok di garis rentan dan hampir miskin. Yusuf juga menyarankan perlunya diversifikasi nilai bansos antara satu daerah dengan lainnya. Bila daerahnya memiliki tingkat kemiskinan tinggi, maka jumlah bantuannya harus lebih besar dari sisi nominal maupun jumlah penerima.

Untuk jangka panjang, menurutnya pemerintah perlu menciptakan lapangan kerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya manufaktur. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan kemiskinan ekstrem sulit ditekan karena masalah kerak kemiskinan bersifat struktural, seperti akses pendidikan hingga kesehatan. Di lain sisi, kata Bhima, siklus ekonomi baru melalui proses pemulihan selepas pandemi Covid-19, di mana lapangan kerja belum dalam kondisi optimal. Masalah pengendalian inflasi turut membuat penurunan angka kemiskinan lebih menantang. 

Menurut Bhima, sebagian besar penduduk miskin ada di sektor pertanian. Sehingga terdapat dua tekanan, yakni sebagai produsen mengalami kenaikan biaya produksi dan sebagai konsumen harga pangan yang mahal membuat pengeluaran meningkat. Jadi PR pemerintah cukup banyak, anggaran terbatas. Pendataan untuk melakukan intervensi ke kantong kemiskinan pun perlu diperbaiki sehingga masyarakat yang ada di kerak kemiskinan bisa terbantu program pemerintah.
 

Abrakadabra! Omong Kosong Kemiskinan Ekstrem Bakal Lenyap dalam Sistem Demokrasi Kapitalisme

Jika kita kaji, memang mustahil mewujudkan target penurunan kemiskinan ekstrem hingga 0%, mengingat secara ekonomi, politik, dan berbagai elemen belum siap untuk menekan angka kemiskinan.

Juga selama Indonesia masih terjerat dengan utang riba dari lembaga-lembaga internasional semisal Bank Dunia, kas negara akan terkuras habis hanya untuk membayar cicilan bunga utang. Aset sumber daya alam pun terampas sebagai kompensasi pembayaran utang. Kemudian, mau tidak mau, negara menarik berbagai pungutan pada rakyat, memangkas berbagai pelayanan publik, hingga menarik subsidi. Inilah penyebab kemiskinan akan terus berlangsung dan rakyat tetap berada dalam lingkarannya.

Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah pun seperti pemberian Bantuan Sosial dengan berbagai program tak mampu menyelesaikan persoalan kemiskinan di Indonesia. 
Bantuan sosial seperti setengah hati, pendataan yang buruk menyebabkan bansos tak tepat sasaran. Nominalnya yang kecil disertai korupsi berjamaah di setiap level dari pusat hingga daerah, membuat kebijakan bansos tak mensolusi. Kemiskinan yang merajalela dan ketimpangan yang begitu tinggi akan melahirkan problem sosial yang begitu besar. Tingginya kemiskinan akan meningkatkan angka kelaparan yang berujung pada kriminalitas. Hal demikian akan meresahkan kehidupan masyarakat.


Islam Mengatasi Kemiskinan

Islam memandang bahwa penyebab utama terjadinya ketimpangan adalah pada buruknya distribusi kekayaan. Sedangkan distribusi kekayaan tak bisa dilepaskan dari peran pemerintah. Oleh karena itu, peran sentral pemerintah menjadi faktor kunci terselesaikannya permasalahan ini. Pemerintahlah yang memiliki kewajiban menjamin kebutuhan umat. 

Kriteria miskin dalam Islam bukan dihitung rata-rata, melainkan dihitung satu per satu kepala, apakah sudah tercukupi kebutuhan primernya, yaitu sandang, pangan, dan papan. 

Kepala keluarga yang menjadi pihak pencari nafkah pun akan dipermudah dan difasilitasi dalam bekerja, baik itu akses pada modal tanpa riba, pelatihan, hingga penyediaan lapangan kerja. Jika kepala keluarga tidak mampu memenuhinya, yang wajib membatu adalah kerabatnya.
 Pendataan yang baik disertai perangkat pemerintah yang amanah akan meniscayakan pelaksanaan sensus tersebut. Jika seluruh kerabatnya tak mampu memenuhi kebutuhan si polan, kewajiban memberi nafkah jatuh kepada kas negara (Baitul Mal).

Anggaran yang digunakan negara untuk membantu individu yang tidak mampu, pertama, diambil dari pos zakat . Apabila zakat tidak mencukupi, negara wajib mencarinya dari pos lainnya di Baitul Mal. Apabila pos lainnya pun kosong, kewajiban menafkahi orang miskin beralih pada kaum Muslim secara kolektif. 

Secara teknis bisa dilakukan dengan dua acara: 

Pertama, cara langsung, yaitu kaum muslim secara individu membantu orang-orang yang miskin. 

Rasulullah SAW :

Ù„َÙŠْسَ الْـمُؤْÙ…ِÙ†ُ الَّذيْ ÙŠَØ´ْبَعُ ÙˆَجَارُÙ‡ُ جَائِعٌ إلَÙ‰ جَÙ†ْبِÙ‡ِ

Bukan Mukmin, orang yang kenyang perutnya sedang tetangga sebelahnya kelaparan.” (HR. Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubra 18108, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 149).

Kedua, dengan skema dharibah (pungutan insidental) kepada orang laki-laki muslim yang kaya, hingga kebutuhan umat terpenuhi. Jika sudah terpenuhi, pungutan tersebut tidak diperlukan lagi dan negara akan menghentikannya.

Oleh karena itu, kemiskinan akan bisa teratasi dan ketimpangan pun tak akan terjadi. Dalam masyarakat Islam, orang kaya akan bahu-membahu membantu masyarakat miskin untuk bisa memenuhi kebutuhannya. 

Negara sebagai pihak sentral, disertai dengan bank data yang akurat dan pejabat yang amanah, akan mampu menghimpun dana dari para orang kaya jika Baitulmal defisit. Sehingga, tidak harus berutang apalagi pada negara kafir harbi fi’lan yang telah jelas mudaratnya.

Dalam sistem ekonomi Islam yang kuat, mekanisme kepemilikannya akan mengharamkan sumber daya alam dikuasai oleh asing. Sehingga, akan menghantarkan pada kas negara yang kuat dan stabil dan defisit anggaran akan jarang terjadi.

Itulah sebab mengapa upaya mengganti sistem yang ada dengan sistem Islam adalah perkara penting dan mendesak dalam upaya menyelamatkan umat manusia.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Atik Kurniawati
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments