TintaSiyasi.com -- PT Pertamina menjadi buah bibir beberapa hari yang lalu. Bukan karena laba besar yang didapat mengingat Pertamina adalah perusahaan milik negara (BUMN) terbesar di Indonesia, tetapi karena berulangnya kebakaran yang terjadi di beberapa kilang minyaknya.
Masih hangat terdengar bahwa telah terjadi kebakaran pada Jum’at malam, tanggal 3 Maret 2023 di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. Selang berapa lama, terjadi kebakaran kembali pada Sabtu malam, tanggal 1 April 2023 di kilang minyak Pertamina Dumai, Pekanbaru, Riau. Dengan adanya rentetan kejadian ini menunjukkan perlunya evaluasi pada tubuh Pertamina di bawah kepemimpinan Direktur Utama, Nicke Widyawati dan Komisaris Utama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Serta dengan adanya kebakaran kilang minyak Pertamina yang terjadi untuk kesekian kalinya, memunculkan pertanyaan tentang profesionalisme Pertamina dalam mengelola bisnis besar dan keuntungan besar milik negara ini. Menurut ekonom senior, DR. Rizal Ramli, pada wartawan Republik Merdeka (2/4/2023) bahwa kasus ini bukan lagi persoalan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), tetapi lebih pada budaya perusahaan yang tidak beres. Rizal mengatakan demikian karena selama beberapa tahun ke belakang, telah terjadi sejumlah insiden di kilang minyak maupun fasilitas milik Pertamina, yaitu:
Pertama. Kebakaran pada tanggal 15 Juli 2019 di lepas Pantai Utara Karawang, tepatnya di anjungan pengeboran minyak di Laut Jawa.
Kedua. Kebakaran pada tanggal 22 Oktober 2019 di fasilitas distribusi yaitu jalur pipa Pertamina di sebelah utara ruas tol, sepanjang jalur jalan Tol Cipularang yang masuk wilayah di Kota Cimahi.
Ketiga. Kebakaran pada hari Senin, tanggal 29 Maret 2021 di kilang minyak Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat.
Keempat. Kebakaran pada hari Jum’at, tanggal 11 Juni 2021 di salah satu bundwall tangki penyimpanan T-205 area 39 kilang Cilacap Tengah.
Kelima. Kebakaran terulang pada hari Sabtu, tanggal 13 November 2021 di fasilitas Refinery Unit IV Cilacap Tangki 36T-102 milik Pertamina Lomanis, Cilacap Tengah.
Keenam. Kebakaran pada hari Jum’at, tanggal 4 Maret 2022 di fasilitas Refinery Unit V Balikpapan, Kalimantan Timur.
Ketujuh. Kebakaran terulang pada hari Minggu, tanggal 15 Mei 2022 di kilang minyak Pertamina, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kedelapan. Kebakaran pada Jum’at malam, tanggal 3 Maret 2023 di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.
Kesembilan. Kebakaran pada tanggal 26 Maret 2023 yang dialami kapal pengangkut BBM milik Pertamina di perairan Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Masih menurut Ramli, dengan rentetan kejadian ini maka perlu adanya ketegasan sikap dari Menteri BUMN, Erick Thohir yaitu salah satunya dengan memberhentikan pucuk pimpinan di Pertamina. Namun, Ramli merasa ragu dengan hal itu. Mengingat salah satu pejabat tinggi di Pertamina memiliki “kenangan” dengan pemilik puncak kekuasaan di negeri ini. Sehingga Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur ini, menilai utang budi politik telah membuat rakyat menjadi korban dan pola mengelola perusahaan negara ini harus segera dihentikan.
Tidaklah mengagetkan jika kembali rakyat menjadi korban dalam penyelenggaran negara. Mengingat yang diterapkan adalah sistem kapitalis demokrasi dimana keniscayaan atau pasti adanya penyalahgunaan perusahaan milik negara untuk kepentingan pihak tertentu. Atas nama kepentingan rakyat tetapi faktanya menguntungkan sekelompok orang saja. Sangat menodai kepercayaan yang telah rakyat berikan. Jelas profesionalisme hanyalah ilusi dan omdo.
Berbeda dengan sistem Islam, di mana menetapkan negara sebagai pihak pengelola sumber daya alam dengan professional yang akan dipertanggungjawabkan kepada Allah. Pemanfaatannya semua diatur oleh hukum syarak, bukan mengikuti kehendak dan kepentingan pihak tertentu. Sehingga tercipta ketegasan dan kemandirian oleh petinggi negara bukan ketundukkannya pada sekelompok elite tertentu.
Wallahu a’lam. []
Oleh: Dwi R Djohan
(Aktivis Muslimah)
0 Comments