TintaSiyasi. com -- Lagi, masyarakat kembali disuguhi berita kekerasan yang pelakunya adalah remaja. Telah beredar rekaman video diduga penganiayaan David Ozora(17), anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina oleh Mario Dandy Satriyo(20), anak Rafael Alun Trisambodo , seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam video yang beredar di media sosial, pria diduga Mario Dandy berulang kali menendang dan menginjak bagian kepala David yang sudah terkapar tak berdaya di jalanan.
Pelaku tampak terus saja menyiksa korban sambil berkata kasar. Akibat penganiayaan tersebut, korban menderita luka serius di bagian otak hingga koma. Sampai saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. (Selebtek, 23/2/2023)
Berita berikutnya tak kalah membuat sesak di dada, yaitu tentang kejadian mengerikan yang terjadi pada seorang siswi kelas 3 SMP yang berasal dari Bone Sulawesi Selatan.
Korban berinisial J dan berusia 13 tahun. Korban diperkosa beramai-ramai oleh sekelompok teman sekolahnya pada akhir Januari 2023. Pelakunya diduga adalah teman-teman dekat korban.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone terus melakukan pemeriksaan secara intensif atas kasus siswi SMP berinisial J (14) tersebut.
J yang merupakan siswi kelas 3 SMP warga Desa Ajallase, Kecamatan Cenrana , tewas setelah lima hari mendapatkan perawatan medis di rumah sakit M. Yasin Kabupaten Bone ( KlikKaltim, 23/2/2023).
Berita selanjutnya, masih tentang tindakan amoral remaja.
Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta amankan lima orang pemuda yang melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan.
Kelima pemuda ini yakni W (18) warga Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, RM (18) warga Desa Sukajaya Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, KS (19) warga Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, RR (18) warga Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta dan DA (17) warga Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.
Diketahui, para pemuda tersebut masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Pelaksana Tugas Kapolsek Pasawahan, IPDA Sulaeman mengatakan kelima pemuda tersebut diamankan lantaran melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan (curas). Salah satu pelaku (KS) membacok punggung korbannya dengan sebilah celurit. (TribunJabar, 21/2/2023).
Dengan fakta berita-berita diatas, sungguh tidak bisa dipungkiri kondisi remaja kita saat ini sangat mengkhawatirkan. Apa yang sebenarnya terjadi ,sehingga mereka berani dan tega melakukan tindakan sadis tersebut.
Analisis Kenakalan Remaja
(Prasasti, 2017:28) mengungkapkan remaja adalah masa yang paling ”rawan” dibanding dengan masa perkembangan yang lain. Masa remaja sangat banyak problematika dan dinamika karena masa ini merupakan masa untuk menentukan dan menemukan jati diri atau identitas yang sebenarnya.
Kenakalan remaja atau delinkwensi anak-anak yang merupakan istilah lain dari juvenile delinguency. “Juvenile delinquency atau kenakalan anak dan remaja ialah tingkah laku individu yang bertentangan dengan syarat-syarat dan pendapat umum yang dianggap sebagai acceptable dan baik oleh suatu lingkungan atau hukum yang berlaku di suatu masyarakat yang berkebudayaan” (Sofyan 2014: 89).
Menurut (Kartono, 2019:06) juvenile delinquency merupakan tingkah laku jahat (dursila),kejahatan atau kenakalan anak muda; suatu gejala sakit (patologis) secara sosial pada anak anak dan remaja yang disebabkan karena bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka mengembangkan bentuk tingkah laku yang menyimpang. Anak muda jahat dapat disebut juga sebagai anak yang cacat secara sosial. Mereka mengalami cacat mental diakibatkan karena pengaruh sosial yang terdapat pada lingkungan sekitar.
Anak remaja yang melakukan kejahatan tidak memiliki control diri, atau justru menyalahgunakan kontrol diri, serta suka menegakan standar perilaku sendiri dan meremehkan keberadaan orang lain.
Kejahatan yang sering mereka lakukan pada umumnya disertai unsur-unsur mental dengan motif-motif subjektif, untuk mencapai satu objek tertentu dengan disertai kekerasan dan agresi.
Motif yang mendorong mereka melakukan tindak kejahatan antara lain:
Pertama, untuk memuaskan kecenderungan keserakahan.
Kedua, salah asuh dan salah didik orangtua, sehingga anak menjadi manja dan lemah mentalnya.
Ketiga, keinginan untuk berkumpul dengan kawan senasib dan sebaya,dan kesukaan untuk meniru - niru.
Keempat, kecenderungan pembawaan yang patologis atau abnormal.
Farisi, (2016:34) Menyatakan bahwa kenakalan remaja adalah perilaku menyimpang atau melanggar hukum.
Adapun kenakalan remaja dibagi empat jenis, yaitu:
Pertama, Kenakalan remaja yang menimbulkan korban fisik pada orang lain: perkelahian, tawuran pelajar, pemerkosaan, perampokan, dan lain-lain;
Kedua, Kenakalan yang menimbulkan korban materi: perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan, dan lain-lain;
Ketiga, Kenakalan sosial yang tidak menimbulkan korban dipihak orang lain: pelacuran, penyalahgunaan obat, dan lain-lain;
Keempat, Kenakalan yang melawan status, misalnya mengingkari status anak sebagai pelajar yang membolos, mengingkari status orang tua dengan minggat dari rumah atau membantah mereka.
Banyak faktor yang menyebabkan tingkah laku kenakalan remaja, adapun untuk mengukur penyebab kenakalan remaja, diperlukan adanya indikator yang dapat digunakan sebagai acuan pengukuran penyebab kenakalan remaja. Indikator yang dapat digunakan adalah sebagai berikut:
Pertama, Faktor Keluarga
Keluarga adalah kelompok kecil yang umumnya terdiri dari ayah, ibu, dan anak yang mempunyai hubungan relative tetap dan didasarkan atas ikatan darah, perkawinan, dan atau adopsi. Beberapa penyebab dari timbulnya kenakalan remaja di lingkungan keluarga adalah sebagai berikut:
Anak kurang mendapatkan kasih sayang dan perhatian orang tua: lemahnya keadaan ekonomi orang tua, telah menyebabkan ketIdakmampuan mencukupi qkebutuhan anak-anaknya, kehidupan keluarga yang tidak harmonis
Kedua, faktor Masyarakat
Masyarakat masyarakat adalah suatu kumpulan manusia yang hidup bersama dalam suatu wilayah, saling berinteraksi satu sama lain, adanya hubungan sosial, dan memiliki kepentingan yang sama yaitu satu kesatuan.
Beberapa penyebab dari timbulnya kenakalan remaja di lingkungan masyarakat adalah sebagai berikut; kurangnya pelaksanaan ajaran-ajaran agama secara konsekuen, masyarakat yang kurang memperoleh pendidikan, kurangnya pengawasan terhadap remaja, pengaruh norma-norma baru dari luar (Willis 2014:93).
Ketiga, teman sebaya yaitu anak-anak dengan tingkat kematangan atau usia yang kurang lebih sama. Beberapa penyebab dari timbulnya kenakalan remaja di lingkungan teman sebaya adalah sebagai berikut; Teman dekat, teman terorganisasi. Analisis beberapa kriminolog diatas menunjukkan merebaknya kejahatan remaja bukanlah disebabkan oleh satu faktor saja, melainkan banyak faktor yang terlibat.
Namun inti dari semuanya sejatinya adalah karena sekularisme, liberalisme, dan kapitalisme.
Mengapa Demikian?
Sekularisme menjauhkan agama dari pengaturan kehidupan. Sistem ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, semua digarap lepas dari agama. Tidak ada akidah yang menjadi tuntunan dan sekaligus rem bagi remaja dalam bertindak.
Liberalisme memberikan kebebasan pada remaja untuk melakukan apa saja yang disukainya. Begitupun media massa dan media sosial bebas mengekspos hal-hal yang membahayakan moral anak seperti pornografi dan pornoaksi. Sementara masyarakat semakin permisif, membiarkan individu melakukan apa saja dan mengabaikan fungsi kontrol sosial.
Kapitalisme, menjadikan ukuran dari kehidupan adalah materi sehingga mengabaikan faktor non materi seperti agama dan kasih sayang. Paham ini merusak tatanan dalam lingkup terkecil masyarakat yakni keluarga. Kesibukan orang tua termasuk ibu yang ikut bekerja mencari nafkah, membuat anak tidak terpantau dengan baik perkembangan moral dan agamanya.
Upaya Penanggulangan Kenakalan Remaja
Menanggulangi kenakalan remaja perlu diketahui akar masalah sebenarnya sehingga dapat diperoleh upaya yang tepat untuk mengatasinya. Melihat berbagai upaya yang dilakukan negara saat ini menunjukkan solusi yang tidak menunjukkan keberhasilan menurunkan tingkat kasus kekerasan remaja namun justru semakin mengarah pada peningkatan jumlah kasus.
Diagnosis permasalahan yang berlangsung hanya memberikan solusi di permukaan saja, tidak sampai menyentuh ke akar permasalahan. Perlunya keterpaduan antara orang tua, masyarakat, sekolah, dan negara dalam menyelesaikan masalah kekerasan terhadap anak diartikan secara dangkal.
Memang benar, keluarga mempunyai peranan yang sangat penting dalam membangun kepribadian anak. Pola asuh yang yang diterapkan akan mempengaruhi kepribadian anak.
Namun, keluarga yang kurang membentengi iman anak-anaknya, kurang memperhatikan tumbuh kembang mereka sesuai aturan Islam, membuat banyak remaja banyak yang tidak paham konsep benar salah, baik buruk sesuai pandangan Sang Pencipta.
Orang tua, diminta untuk mengawasi anak anak dan mendidik lebih baik. Namun bagaimana agar orang tua mau dan mampu menjalankan kewajibannya mendidik dan mengawasi anak luput dari pembahasan. Karena tak sedikit kekerasan terhadap anak malah terjadi dalam keluarga.
Sekolah ,diminta menjadi lingkungan yang ramah anak, namun bagaimana guru dan murid bisa menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dengan beban kurikulum yang begitu berat, tidak diperhatikan.
Masyarakat pun tidak memberikan dukungan positif bagi generasi muda karena masyarakat kini yang semakin individualis semakin abai terhadap kontrol sosial. Asalkan bukan anak sendiri yang rusak, masa bodoh dengan nasib anak orang lain. Amar ma’ruf nahi mungkar seakan hanya akan merugikan diri sendiri .
Dan kealpaan keluarga dan masyarakat pada hakikatnya tidak lebih besar mudharat-nya dibanding abainya negara dalam memberikan perlindungan kepada generasi muda.
Negara seharusnya adalah pihak yang berperan besar melindungi generasi, karena negara berwenang menerapkan berbagai kebijakan mulai dari politik, ekonomi, sosial, pendidikan dsb.
Negaralah yang seharusnya menjadi benteng utama dalam melindungi generasi dari berbagai kerusakan pemikiran dan tingkah laku mereka.
Namun faktanya, negara lebih banyak mengambil kebijakan kuratif, menangani korban, ketimbang mengambil tindakan preventif atau pencegahan.
Tidak ada perlindungan negara yang riil dalam melindungi remaja dari ganasnya dunia maya dengan konten-kontennya yang merusak pemikiran dan perasaan remaja.
Negara malah membiarkan perusahaan lokal dan mancanegara bersaing merebut pasar remaja yang haus akan gadget, berikut aplikasi-aplikasinya yang bermuatan gaya hidup hedonis, permissive bahkan anarkis.
Perlindungan Negara Dengan Sistem Islam
Negara adalah benteng sesungguhnya. Jika sistem kehidupan yang ditegakkan adalah sistem aturan buatan manusia maka kita hanya akan mendapati berulangnya peristiwa kekerasan sadis para remaja.
Sudah saatnya sistem ini dicampakkan, diganti dengan sistem yang telah terbukti menghasilkan generasi berkualitas, yakni sistem Islam dimana mekanisme perlindungan anak dilakukan secara sistemis, meliputi berbagai aspek. Mulai dari sistem ekonomi, sistem pendidikan hingga persanksian akan menjaga remaja kita dari bahaya liberalis dan kapitalis yang merusak mereka.
Sungguh, hanya dengan sistem Islam negara akan dapat melaksanakan perannya dengan benar.
Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:
Ø¥ِÙ†َّÙ…َا الْØ¥ِÙ…َامُ جُÙ†َّØ©ٌ ÙŠُÙ‚َاتَÙ„ُ Ù…ِÙ†ْ ÙˆَرَائِÙ‡ِ ÙˆَÙŠُتَّÙ‚َÙ‰ بِÙ‡ِ
"Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai, dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh)
dengan (kekuasaan) nya.” (HR. Al-Bukhari).
Wallaahu'alam bishshowab.
Oleh: Atik Kurniawati
Aktivis Muslimah
0 Comments